Isim Jinis (اِسمُ الِجنسِ ) dan Isim Jama’ ( اِسمُ الجَمعِ )
Yang pokok pada dua sukun adalah tidak boleh bertemu, akan tetapi diperbolehkan pada beberapa keadaan, yaitu diperkenankan bertemunya dua sukun pada 3 tempat, yakni:
Isim Jinis yaitu isim yang dibedakan
antara jamak dan mufradnya dengan huruf Ø© . Misalnya : Ø´َجَرٌ, Ø«َÙ…َرٌ , yang mana bentuk mufradnya yaitu : Ø´َجَرَØ©ٌ, Ø«َÙ…َرَØ©ٌ .
Isim Jama’ yaitu isim yang tidak ada bentuk mufrad dalam lafazhnya.
Contoh : Ù†ِسَاءٌ .
Bertemunya Dua Sukun (اِلتِÙ‚َاءُ السَّاكِÙ†َينِ
)
Yang pokok pada dua sukun adalah tidak boleh bertemu, akan tetapi diperbolehkan pada beberapa keadaan, yaitu diperkenankan bertemunya dua sukun pada 3 tempat, yakni:
1. Apabila awalnya dua sukun adalah huruf
lin [1]. Dan yang keduanya di idghomkan pada yang semisalnya, dan
kedua huruf tersebut berada dalam satu kata. Contoh : ÙˆَÙ„َا الضَّالِّينَ , Ù…َادَّØ©ٌ ، دَابَّØ©ٌ .
2. Apabila bermaksud untuk menyebutkan
satu per satu dari nama-nama huruf . Misalkan : جِÙŠْÙ…ْ , ميْÙ…ْ .
3. Apabila waqaf (berhenti) pada suatu
kata, misalnya :. زَÙŠْدْ, Ø«َÙˆْبْ
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik