Isim Jinis (اِسمُ الِجنسِ ) dan Isim Jama’ ( اِسمُ الجَمعِ )
Yang pokok pada dua sukun adalah tidak boleh bertemu, akan tetapi diperbolehkan pada beberapa keadaan, yaitu diperkenankan bertemunya dua sukun pada 3 tempat, yakni:
Isim Jinis yaitu isim yang dibedakan
antara jamak dan mufradnya dengan huruf ة . Misalnya : شَجَرٌ, ثَمَرٌ , yang mana bentuk mufradnya yaitu : شَجَرَةٌ, ثَمَرَةٌ .
Isim Jama’ yaitu isim yang tidak ada bentuk mufrad dalam lafazhnya.
Contoh : نِسَاءٌ .
Bertemunya Dua Sukun (اِلتِقَاءُ السَّاكِنَينِ
)
Yang pokok pada dua sukun adalah tidak boleh bertemu, akan tetapi diperbolehkan pada beberapa keadaan, yaitu diperkenankan bertemunya dua sukun pada 3 tempat, yakni:
1. Apabila awalnya dua sukun adalah huruf
lin [1]. Dan yang keduanya di idghomkan pada yang semisalnya, dan
kedua huruf tersebut berada dalam satu kata. Contoh : وَلَا الضَّالِّينَ , مَادَّةٌ ، دَابَّةٌ .
2. Apabila bermaksud untuk menyebutkan
satu per satu dari nama-nama huruf . Misalkan : جِيْمْ , ميْمْ .
3. Apabila waqaf (berhenti) pada suatu
kata, misalnya :. زَيْدْ, ثَوْبْ
0 Comments
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik