Kaidah Bahasa Arab: Penghapusan Huruf 'Illat Bukan Sebagai Tanda Jazm

Perkara penghapusan huruf 'illat ini kadang-kadang terdapat pada fi'il-fi'il yang padanya terdapat huruf 'illat sebelum huruf akhir suatu kata. Huruf ini dihapus manakala keadaan fi'ilnya majzum (dijazemkan). Namun, pembuangan tersebut bukanlah berfungsi sebagai tanda jazm, melainkan sebagai ketentuan mutlak untuk menghindari bertemunya dua huruf sukun (iltiqa' as-sakinain), yang mana hal tersebut tidak diperbolehkan dalam kaidah bahasa Arab. Pembahasan lebih mendalam mengenai rincian kaidah ini akan dijelaskan pada kaidah ke-5.
Sebagai contoh kata dasar yang mengandung huruf 'illat di tengah sebelum huruf akhir:
Contoh Penerapan dalam Kalimat:
Pada contoh di atas, dari fi'il يَفُوزُ dibuang huruf 'wawu'-nya, dan dari fi'il يُفِيدُ dibuang huruf 'ya'-nya yang kedua huruf tersebut merupakan huruf 'illat. Adapun tanda jazm yang sebenarnya pada kedua fi'il tersebut tetaplah berharakat sukun di akhir kata (seperti pada yafuz dan yus'ad).
Oleh karena itu, huruf 'illat tersebut tidak disebut sebagai tanda jazm, terkecuali jika posisinya memang terletak di akhir kata (fi'il mu'tal akhir). Perlu diingat pula bahwa huruf 'illat itu ada 3 macam, yaitu: الألف ، الواو ، الياء (Alif, Wawu, dan Ya).
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik