Bismillaah...
Makan sebelum keluar untuk sholat 'Iid
Tidak ada adzan dan Iqomah pada sholat 'Iid
Dalam syarah alMuwatho' karya alZarqaniy dijelaskan:
Sebagaimana telah diketahui bahwa kaum muslimin biasa melaksanakan sholat 'Iid itu dua roka'at sesuai dengan sunnah Rasulullah saw, dan tidak ada sholat sebelum dan sesudahnya sebagaimana yang diriwayatkan dalam shahih al Bukhari:
Jumlah Takbir pada Sholat 'Iid
Sudah mafhum mengenai jumlah takbir pada sholat 'Iid, sebagaimana dijelaskan dalam hadits :
Saling bersuka cita atas kenikmatan dan kegembiran sudah menjadi tradisi yang lazim dan biasa diekspresikan melalui ucapan langsung, telpon, atau kartu ucapan, bahkan dizaman sekarang telah amat mudah dengan berbagai media online, namun bagaimanakah sesungguhnya ucapan tahniah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw terkait dengan hari raya 'Iid?.
Dalam salah satu syarh sunan Abu Dawud terdapat penjelasan mengenai hukum Tahniah (تَهنِئَةٌ) ini :
Salam sejahtera sobat ... berbicara mengenai hari raya bagi kaum muslimin, Islam memiliki dua hari raya agung yakni Idul Fitri (عِيدُ الْفِطرِ) dan Idul Adha (عِيدُ الْأَضْحَى ) sebagaimana telah diketahui bersama. Namun boleh jadi masih ada diantara kaum muslimin yang belum benar-benar memahami makna dan kaifiyat perayaannya, semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan khasanah keilmuan sahabat semua.
Kita coba bahas dulu secara ringkas makna 'Iid menurut bahasa, tentunya bahasa arab. Asal lafazh الْعِيد yaitu berasal dari kata عَودٌ yang merupakan musytaq (derivasi/kata turunan) dari kata : عَادَ يَعُودُ عَودًا yang memiliki arti : الرُّجُوعُ (kembali), dinamakan 'Iid (عِيد) karena hari raya tersebut (diulang) kembali pada setiap tahunnya, menurut orang arab juga 'Iid itu karena kembali berbahagia, gembira, bersuka cita. Ada juga yang berpendapat karena Allah Ta'ala kembali (menyediakan) kepada para hamba-Nya dengan maghfirah (ampunan) dan rahmat-Nya, oleh karena itulah dikatakan bahwa : "Bukanlah 'Iid itu diperuntukan bagi orang yang memakai pakaian baru, akan tetapi 'Iid itu hanyalah bagi orang yang aman/bebas dari ancaman Allah".
Menurut jumhur 'ulama, sholat pada perayaan 'Idain ini berkedudukan hukum sunnah mu'akkadah (sunnah yang ditekankan), adapun Abu Sa'id al-Ishthokhriy salah seorang pengikut syafi'iyah berpendapat fardlu kifayah, sedangkan menurut Abu Hanifah hukumnya wajib, ini berdasarkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Hibban :
أَنَّ أَوَّلَ عِيدٍ صَلَّاهُ النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - عِيدُ الْفِطْرِ فِي السَّنَةِ الثَّانِيَةِ مِنَ الْهِجْرَةِ، وَهِيَ الَّتِي فُرِضَ رَمَضَانُ فِي شَعْبَانِهَا، ثُمَّ دَاوَمَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - إِلَى أَنْ تَوَفَّاهُ اللَّهُ تَعَالَى
Bahwa permulaan Nabi saw melaksanakan sholat 'Iid yaitu sholat 'Iidulfitri pada tahun kedua dari hijrah, yaitu yang difardlukan ramadlan pada bulan sya'bannya, kemudian beliau saw mendawamkan sholat 'Iid hingga Allah mewafatkannya. [1] (Silakan merujuk ke artikel :
Adapun dalam shahih alBukhari disebutkan tentang sunnah 'Iid yang dilaksanakan kaum muslimin, yakni :
عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ إِنَّ أَوَّلَ مَا نَبْدَأُ مِنْ يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نُصَلِّيَ ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرَ فَمَنْ فَعَلَ فَقَدْ أَصَابَ سُنَّتَنَا
Dari Al Bara' ia berkata, Aku mendengar Nabi saw menyampaikan khutbah, beliau bersabda: "Pertama kali yang akan kita kerjakan pada hari ini adalah shalat, kemudian kembali pulang dan menyembelih hewan kurban. Maka barangsiapa mengerjakan seperti ini maka dia telah memenuhi sunnah kami".
Anjuran memeriahkan hari raya 'Iidain
Termasuk ikut memeriahkan 'Iid seseorang yang berpakaian terbaik, akan tetapi Rasulullah saw tidak memperkenankan dengan bahan sutra, sebagaimana dikisahkan dalam hadits riwayat alBukhari :
أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا، فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ابْتَعْ هَذِهِ، تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- «إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ». فَلَبِثَ عُمَرُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَلْبَثَ، ثُمَّ أَرْسَلَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- بِجُبَّةِ دِيبَاجٍ، فَأَقْبَلَ بِهَا عُمَرُ فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ قُلْتَ إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ، وَأَرْسَلْتَ إِلَىَّ بِهَذِهِ الْجُبَّةِ فَقَالَ، لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: «تَبِيعُهَا أَوْ تُصِيبُ بِهَا حَاجَتَكَ»
'Umar bin Khatab r.a membawa baju jubah terbuat dari sutera yang dibelinya di pasar, jubah tersebut kemudian ia diberikan kepada Rasulullah saw seraya berkata, "Wahai Rasulullah, belilah jubah ini sehingga engkau bisa memperbagus penampilan saat shalat 'Iid atau ketika menyambut para delegasi." Rasulullah saw lalu berkata kepadanya: "Ini adalah pakaian orang yang tidak akan mendapatkan bagian (di akhirat)." Kemudian Umar tidak nampak untuk beberapa waktu lamanya menurut apa yang Allah kehendaki, Rasulullah sw kemudian mengirimkan kepada 'Umar sebuah jubah yang terbuat dari sutera. Maka Umar pun membawanya menemui Rasulullah saw seraya berkata: "Wahai Rasulullah, engkau telah memberikan pakaian ini untukku, padahal engkau telah berkata: 'Ini adalah pakaian orang yang tidak akan mendapatkan bagian (di akhirat) '. Lalu mengapa engkau mengirimnya untuk ku?" Maka Rasulullah saw pun berkata kepadanya: "Engkau Juallah, atau dengannya engkau bisa memenuhi kebutuhanmu".
Diantara faidah hadits ini yaitu disukainya memeriahkan hari raya dengan berpakaian yang terbaik, juga pada acara pertemuan atau resepsi.
Makan sebelum keluar untuk sholat 'Iid
Termasuk diantara sunnah Rasulullah saw makan kurma terlebih dahulu sebelum keluar untuk melaksanakan sholat 'IidulFtri sebagaimana diriwayatkan dalam shahih alBukhari:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ وَقَالَ مُرَجَّأُ بْنُ رَجَاءٍ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَسٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا
"Rasulullah saw tidak berangkat pada hari 'Iidulfitri untuk melaksanakan shalat hingga beliau makan beberapa butir kurma." Murajja' bin Raja' berkata; telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepadaku Anas dari Nabi saw, "Beliau makan beberapa kurma dengan bilangan ganjil."
Namun berbeda dengan hari raya 'Iidul Adha, Nabi saw justru makan setelah beliau melaksanakan sholat 'Iid, berikut riwayat haditsnya :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفِطْرِ لَا يَخْرُجُ حَتَّى يَطْعَمَ وَيَوْمَ النَّحْرِ لَا يَطْعَمُ حَتَّى يَرْجِعَ
Dari 'Abdullah bin Buraidah dari ayahnya berkata: Pada hari raya fitri Rasulullah saw tidak keluar hingga makan dan pada hari raya kurban ('Iidul Adha) beliau tidak makan hingga pulang.(H.R. Ahmad).
Tidak ada adzan dan Iqomah pada sholat 'Iid
Dalam syarah alMuwatho' karya alZarqaniy dijelaskan:
عَنْ مَالِكٍ أَنَّهُ سَمِعَ غَيْرَ وَاحِدٍ مِنْ عُلَمَائِهِمْ يَقُولُ لَمْ يَكُنْ فِي عِيدِ الْفِطْرِ وَلَا فِي الْأَضْحَى نِدَاءٌ وَلَا إِقَامَةٌ مُنْذُ زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَوْمِ قَالَ مَالِكٌ وَتِلْكَ السُّنَّةُ الَّتِي لَا اخْتِلَافَ فِيهَا عِنْدَنَا
Dari Malik bahwasanya beliau mendengar salah seorang dari 'ulama mereka berkata: " tidak pernah terjadi pada 'Iidul Fitri tidak juga pada 'Iidul Adha seruan (adzan) juga iqomah sejak zaman Rasulullah saw hingga hari ini", Malik berkata :" itulah sunnah yang tidak ada ikhtilaf padanya".
Pun didalam shahih alBukhari disebutkan :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَجَابِرٍ: لَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَلَا يَوْمَ الْأَضْحَى
Dari Ibnu 'Abbas dan Jabir :" Tidak pernah diperdengarkan adzan pada hari 'Idul Fitri dan tidak juga pada hari 'Idul Adha".
Kemudian dalam shahih Muslim :
عَنْ جَابِرٍ: فَبَدَأَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ
Dari Jabir : " Rasulullah saw memulai dengan sholat sebelum khutbah, tanpa adzan dan tanpa iqomah".
Tidak ada Sholat Qabliyah dan Ba'diyah 'Iid
Sebagaimana telah diketahui bahwa kaum muslimin biasa melaksanakan sholat 'Iid itu dua roka'at sesuai dengan sunnah Rasulullah saw, dan tidak ada sholat sebelum dan sesudahnya sebagaimana yang diriwayatkan dalam shahih al Bukhari:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلَالٌ فَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ فَجَعَلْنَ يُلْقِينَ تُلْقِي الْمَرْأَةُ خُرْصَهَا وَسِخَابَهَا
Dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, bahwa Rasulullah saw melaksanakan shalat 'Idul Fitri dua rakaat dan tidak shalat sebelum atau sesudahnya. Kemudian beliau mendatangi para wanita dan memerintahkan mereka untuk bersedekah. Maka para wanita memberikan sedekah hingga ada seorang wanita yang memberikan anting dan kalungnya".
Jumlah Takbir pada Sholat 'Iid
Sudah mafhum mengenai jumlah takbir pada sholat 'Iid, sebagaimana dijelaskan dalam hadits :
قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّكْبِيرُ فِي الْفِطْرِ سَبْعٌ فِي الْأُولَى وَخَمْسٌ فِي الْآخِرَةِ وَالْقِرَاءَةُ بَعْدَهُمَا كِلْتَيْهِمَا
Nabi saw bersabda: "Takbir pada waktu shalat Iedul fithri tujuh kali pada rakaat pertama dan lima pada rakaat terakhir dan bacaan AlQur'an setelah itu semua". (H.R. Abu Dawud).
وَعَنْ كَثِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيدَيْنِ فِي الْأُولَى سَبْعًا قَبْلَ الْقِرَاءَةِ وَفِي الْآخِرَةِ خَمْسًا قَبْلَ الْقِرَاءَةِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَابْن مَاجَه والدارمي
Dan dari Katsir bin 'Abdillah dari Bapaknya dari Kakeknya, bahwa Nabi saw bertakbir pada 'Iidain ('Iidul Fitri dan 'Iidul Adha) tujuh kali pada roka'at pertama sebelum bacaan alQuran dan lima kali pada roka'at akhir sebelum bacaan alQuran. (H.R. Tirmidzi, Ibnu Majah dan AlDarimi).
Hukum Tahniah (ucapan selamat) pada hari 'Iid [2]
Saling bersuka cita atas kenikmatan dan kegembiran sudah menjadi tradisi yang lazim dan biasa diekspresikan melalui ucapan langsung, telpon, atau kartu ucapan, bahkan dizaman sekarang telah amat mudah dengan berbagai media online, namun bagaimanakah sesungguhnya ucapan tahniah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw terkait dengan hari raya 'Iid?. Dalam salah satu syarh sunan Abu Dawud terdapat penjelasan mengenai hukum Tahniah (تَهنِئَةٌ) ini :
التَّهنِئَةُ بِيَومِ العِيدِ سَائِغَةٌ، وَقَد جَاءَ مَا يَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ، وَكَونُهُ يَكتُبُ تَهنِئَةً أَيضًا لَا بَأسَ بِذَلِكَ، وَلَا نَعلَمُ شَيئًا يَمنَعُ مِنهُ، وَقَد ذَكَرتُ فِي الفَوَائِدِ الْمُنتَقَاةِ فِي آخِرِهَا أَثَرًا: أَنَّ الصَّحَابَةَ كَانُوا إِذَا لَقِيَ بَعضُهُم بَعضًا يَومَ العِيدِ قَالَ بَعضُهُم لِبَعضٍ: تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنكُم، وَقَد ذَكَرَهُ الحَافِظُ ابنُ حَجَرٍ وَأَظُنُّهُ قَالَ: وَإِسنَادُهُ إِسنَادُ الصَّحِيحِ، وَقَد أَشَرتُ إِلَيهِ فِي آخِرِ الفَوَائِدِ الْمُنتَقَاةِ فِي الفَوَائِدِ الْمُتَفَرَّقَةِ فِي القسم الأَخِيرِ
Tahniah pada hari 'Iid dapat disetujui, dan memang terdapat dalil yang menunjukan atas hal itu, dan kondisi dalilnya pun menetapkan boleh-boleh saja, dan kami tidak mengetahui sedikitpun dalil yang melarangnya, saya telah menyebutkan pada faidah-faidah yang dipilih pada atsar terakhir : Bahwa para sahabat, mereka ketika bertemu satu sama lain pada hari 'Iid, sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian yang lain : Taqobbalallaahu minnaa waminkum, dan alhafizh Ibnu Hajar telah menyebutkannya dan saya menduga ia berkata : Isnadnya adalah isnad shahih, dan saya telah memilih pada akhir faidah-faidah yang terpilih pada faidah-faidah yang terpisah dalam bagian yang akhir.
Dalam buku Majmu'ul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya tentang tahniah bil 'Iid, kemudian beliau menjawab :
أَمَّا التَّهنِئَةُ يَومَ العِيدِ، بِقَولِ بَعضِهِم لِبَعضٍ إِذَا لَقِيهِ بَعدَ صَلَاةِ العِيدِ: تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنكُم، وَ: أَحَالَ اللهُ عَلَيكَ، وَنَحوَ ذَلِكَ، فَهَذَا قَد رُوِيَ عَن طَائِفَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ أَنَّهُم كَانُوا يَفعَلُونَهُ، وَرَخَّصَ فِيهِ الأَئِمَّةُ، كَأَحمَدَ وَغَيرِهِ، لَكِن قَالَ أَحمَدُ: أَنَا لَا أَبتَدِىءُ أَحَدًا، فَإِن ابتَدَأَنِي أَحَدٌ أَجَبتُه، وَذَلِكَ لِأَنَّ جَوَابَ التَّحِيَّةِ وَاجِبٌ، وَأَمَّا الاِبتِدَاءُ بِالتَّهنِئَةِ فَلَيسَ سُنَّةً مَأمُوراً بِهَا، وَلَا هُوَ أَيضًا مِمَّا نُهِيَ عَنهُ، فَمَن فَعَلَهُ فَلَهُ قُدوَةٌ، وَمَن تَرَكَهُ فَلَهُ قُدوَةٌ، وَاللهُ أَعلَمُ
Adapun Tahniah pada hari 'Iid, dengan ucapan sebagian kepada sebagian yang lain ketika bertemu ba'da sholat 'iid : "Taqobbalallaahu minnaa waminkum"(semoga Allah menerima ibadah kami dan kalian, dan : "Ahaalallaahu 'alaika" (semoga Allah melindungimu), dan yang semacam itu. Ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa mereka melakukan hal itu , dan para imam juga memperbolehkannya, seperti imam Ahmad dan lainnya, akan tetapi imam Ahmad berkata :"Saya tidak suka mendahuluinya kepada seorang pun, kemudian jika seseorang mendahuluiku maka saya menjawabnya, karena menjawab salam itu wajib, dan adapun memulai (mendahului) mengucapkan tahniah, itu bukan merupakan sunnah yang diperintahkan, dan itu juga bukan hal yang dilarang, maka siapa yang mengerjakan, baginya teladan, dan siapa yang meninggalkannya itu juga teladan, wallaahu a'lam. (silakan merujuk ke artikel : أحكام العيدين ص: 61 , maktabahsyamilah)
Demikian sahabat yang budiman sekilas mengenai hari raya 'Iid, semoga kita termasuk kepada hamba Allah yang senantiasa mencintai Sunnah Rasulullah saw.
_________
_________
0 Comments
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik