Keutamaan Shalat dan Makna Mendirikannya
Demikian ayat di atas menyebutkan bahwa sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya, mengakui bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah saw. adalah dari sisi Allah Ta’ala, serta mengamalkan syariat-Nya. Kemudian apabila mereka berdiri melaksanakan shalat, mereka melaksanakannya dengan penuh kekhusyukan dan merendahkan diri di hadapan Allah Ta'ala dengan penuh ketaatan.
Di antara nikmat yang dikaruniakan Allah kepada seorang hamba adalah diterimanya suatu ibadah yang mendatangkan rahmat, ampunan-Nya, serta pahala yang besar berupa surga di akhirat kelak. Syarat diterimanya suatu ibadah adalah ikhlas (murni karena Allah Ta'ala) dan sesuai dengan contoh Rasulullah saw., baik dalam hal niat maupun tata caranya. Demikian halnya dengan ibadah shalat, di mana Rasulullah saw. memerintahkan umatnya untuk memerhatikan cara beliau shalat, sebagaimana sabda beliau kepada para sahabat:
Di tengah gaya hidup modern yang menuntut efisiensi tinggi, konsistensi menjaga kualitas shalat sering kali menjadi ujian tersendiri bagi anak muda. Padahal, ritme gerakan shalat yang teratur jika dihayati dengan benar terbukti mampu melatih ketenangan mental dan menjadi filter ampuh dalam menghadapi tekanan sosial masa kini.
Adapun kenikmatan shalat berupa semangat dan sukacita dalam melaksanakannya—sehingga menghasilkan pribadi yang mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar—tentu sangat bergantung pada dorongan keimanan di dalam diri yang didapatkan melalui kesungguhan dalam membina kerohanian berdasarkan ketentuan Allah.
Perintah Mendirikan Shalat
Di antara ciri orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang senantiasa mendirikan shalat, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 3:
Al-Maraghi menjelaskan bahwa shalat secara bahasa bermakna doa, sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Dan berdoalah untuk mereka". Makna ini mencakup permohonan kepada yang disembah melalui ucapan atau perbuatan atas dasar kesadaran hamba akan kebutuhan kepada-Nya demi mendapatkan kenikmatan atau terhindar dari bencana.
Terkait ayat tersebut, Ibnu Katsir menjelaskan penafsiran para ulama salaf:
- Ibnu Abbas: Mendirikan shalat berarti menegakkannya dengan menunaikan segala fardhu dan kewajibannya.
- Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas: Menyempurnakan ruku, sujud, bacaan, serta kekhusyukannya.
- Qatadah: Memelihara waktu-waktunya, penyempurnaan wudhu, ruku, dan sujudnya.
- Muqatil bin Hayyan: Memelihara waktu-waktunya, menyempurnakan bersuci, ruku, sujud, bacaan Al-Qur'an di dalamnya, tasyahud, serta membaca shalawat kepada Nabi saw. Inilah hakikat *iqamatus-shalah*.
Dalam ayat yang lain, secara tegas Allah Ta'ala menggunakan kalimat perintah yang menunjukkan wajibnya shalat. Allah swt. berfirman:
Muqatil menafsirkan ayat ini bahwa perintah Allah Ta'ala kepada Ahli Kitab untuk mendirikan shalat adalah agar mereka mau melaksanakan shalat bersama Nabi Muhammad saw. Sementara itu, Al-Maraghi menjelaskan bahwa mendirikan shalat adalah menghadap kepada Allah dengan hati yang khusyuk dan penuh keikhlasan dalam berdoa, dan inilah ruh shalat yang menjadi tujuan utama disyariatkannya ibadah tersebut.
Demikian makna mendirikan shalat (*aqimush-shalah*) menurut beberapa ahli tafsir. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa mampu menegakkan perintah shalat dengan sebaik-baiknya. Wallaahul muwaffiq.
- Al-Qur'an Al-Karim
- Tafsir Ibnu Katsir
- Tafsir Al-Maraghi
- Tafsir Al-Thabari
- Shahih Bukhari
- Al-Maktabah Al-Syamilah
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik