Penerapan Makkiyah Madaniyah
Dalam Urgensi Peradaban
(Analisis Praktis Terhadap Jejak Historis)
Oleh: Den Herians
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ [1]
"Dan sesungguhnya engkau (Muhammad), benar-benar berbudi pekerti yang agung"
Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari Rahimahullah menjelaskan makna ayat ini, yaitu:
وَإِنَّكَ يَا مُحَمَّدُ لَعَلَى أَدَبٍ عَظِيمٍ ، وَذَلِكَ أَدَبُ القُرآنِ الَّذِي أَدَّبَهُ اللهُ بِهِ، وَهُوَ الإِسلَامُ وَشَرَائِعُهُ.[2]
"Sesungguhnya engkau, wahai Muhammad, benar-benar berada di atas adab yang mulia", itulah akhlaq AlQur'an, yang dengannya Allah telah mendidiknya, yaitu Islam dan syariat-syariatnya.
Ayat tersebut memandu kita agar senantiasa ber-uswah kepada Nabi ﷺ, beliaulah teladan ummat, sebaik-baik manusia kekasih Allah ‘Azza wa Jalla. Maka sudah sepantasnya bagi setiap muslim sejati senantiasa merindukan beliau yang mulia ﷺ. Dan salah satu diantara jalan yang ditempuh untuk menuangkan sebagian kerinduan adalah dengan menela’ah kisah perjalanan hidup baginda, namun memang bukan hanya membaca, melainkan harus tertuang dalam bentuk amal sebagai bukti bahwa kita adalah pengikut sejatinya. Sebagaimana telah kita fahami bersama, bahwa Sirah Nabawiyah selain memuat illustrasi manusia mulia, diantaranya juga memuat historis ayat-ayat al-Qur'an yang turun secara bertahap, mengarahkan dan membimbing Nabi Muhammad ﷺ dalam mengantarkan manusia kepada sebaik-baik ummat, untuk itu kita perlu memahami tahapan urutan tersebut agar mendapatkan gambaran yang mengantarkan kita kepada pemahaman yang utuh tentang risalah Islam, dan salah satu diantaranya adalah memahami rangkaian sistem yang diterapkan oleh Nabi ﷺ dalam membimbing ummat. In syaa Allah dalam jurnal ini, penulis akan sedikit menuangkan poin-poin ringkasan qaidah dan siyasah yang diterapkan oleh baginda Rasulullah ﷺ dalam membangun sistem kehidupan yang tegak dibawah naungan Qurani.
Materi yang dimuat ini, dinukil dari informasi pergerakan dakwah Nabi ﷺ pada periode Makkah dan Madinah secara substansial.
Bagian Pertama
Qaidah & siyasah Nabi Muhammad ﷺ di Makkah
Tentu telah kita ketahui pula bagaimana jejak Siroh Nabawiyyah menunjukkan tahapan perjuangan Nabiﷺ yang dimulai dengan meletakkan qaidah-qaidah dasar perbaikan manusia secara personal terlebih dahulu[3]. Dapat kita analisis berdasarkan peristiwa wahyu al-Quran yang pertama-tama turun di Makkah, ayat-ayat tersebut bagaikan obat penyembuh keresahan, dan dari sini Nabiﷺ dibimbing untuk meraih ma’rifatullah dalam dirinya terhadap Sang Maha Pencipta, sekaligus juga Allah ‘Azza wa Jalla mengajarkan kepada Rasulullah ﷺ cara memahami alur ilmu yang benar sebagai fondasi yang akan menopang baiknya kehidupan seorang insan dalam melahirkan karya dan pendermaan hidup yang benar, maka wahyu tersebut memberikan informasi, qaidah dan panduan mengenai sumber inti kehidupan manusia[4], yaitu :
1. Qaidah qira'ah sebagai sumber dan fondasi ilmu, tertuang dalam perintah: اِقرَأ, menyuruh manusia agar membaca secara utuh dan lengkap sehingga mengantarkannya kepada proses mengumpulkan data dan informasi, lalu menganalisa dan mengurutkannya serta memastikan kebenarannya, barulah kemudian menetapkan ilmu tersebut sebagai pedoman dan mengamalkannya. Itulah manhaj ilmu yang benar.
2. Manusia terikat dengan perbuatan, terikat dengan karya dan pendermaannya dalam kehidupan.
Karya dan pendermaan ibaratnya seperti bangunan, adapun karya dan pendermaan yang benar adalah bukti dari fondasi ilmu yang benar, inilah yang akan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan hakiki dunia dan akhirat. Demikian pula sebaliknya, siapa yang keliru dalam beramal, berkarya dan berderma, maka hanya akan mengantarkannya kepada kesempitan hidup dunia dan akhirat.
Surat yang pertama turun tersebut, mengarahkan dan menuntun Nabiﷺ kepada surat yang turun berikutnya, memberikan gambaran dan tujuan yang terang akan hakikat hidup manusia, bahwa manusia terikat dengan balasan (الجَزَاءُ) atas karya dan pendermaannya yang berimplikasi pada keberlangsungan kehidupan didunia dan akhir kehidupan yang akan diraihnya kelak. Maka dengan panduan wahyu Ilahi ini, Nabiﷺ menjalani hidup dalam tuntunan cahaya yang terang, yang akan membimbing manusia untuk menetapi jalan hidup yang benar.
Demikian pula bila kita telusuri jejak siroh disertai dengan menganalisa surat-surat al-Quran berdasarkan tartib nuzul, maka pada periode Makkah akan kita dapati qaidah-qaidah dan strategi yang diterapkan untuk memperbaiki manusia dari mulai perbaikan diri dengan menerapkan “kultur” Qur'ani sehingga menumbuhkan bibit-bibit pergerakan yang akan mengantarkan kepada sebaik-baiknya peradaban manusia. Dengan demikian maka qaidah-qaidah ini adalah kurikulum yang wajib diterapkan keberbagai lini dan aspek kehidupan, sebagai qaidah dasar bagi ideologi manusia untuk menopang seluruh pemikiran dan kreatifitas yang ada dalam dirinya agar tidak terjatuh kepada thughyan(melampau batas) yang akan menyebabkan kerusakan dan kebinasaan.
Terdapat setidaknya beberapa qaidah dan strategi Qurani yang diterapkan pada fase makkiyah, dan tentu saja baru sedikit sekali yang dapat dianalisa karena kefaqiran penyusun, namun semoga bisa menambah sedikit khazanah keilmuan dan memotivasi untuk lebih dapat menggali manfaat dari panduan sirah nabwiyah. Berikut ini beberapa poin mendasar fase Makiyyah:
1. Membangun ‘Aqidah dan iman.
Wahyu al-Qur'an yang pertama turun tepatnya di goa Hira ketika itu, mengajarkan Nabiﷺ untuk mengenal Rabbnya dengan sebenar-benarnya, mengesakan-Nya, bertadabbur dan menafakkuri ciptaan-Nya (ayatul-afaq) serta mengenal dirinya sebagai manusia (ayatul-anfus), kemudian beliau diajari ilmu dan diperintahkan untuk bersujud dan bertaqarrub kepada Rabb semesta alam dengan dibimbing wahyu yang turun berikutnya, sampai tiba saat turunnya wahyu yang menyuruh untuk mendakwahkan aqidah dan iman, yaitu 4 ayat awal surat AlMuddatstsir, sekaligus surat ini mengabarkan resiko dan konsekuensi dari dakwah fii sabiilillaah.
Sebagaimana kita ketahui, Nabiﷺ mulai menyampaikan dakwah kepada keluarga terdekat, yang sebelumnya Khadijah رضيَ اللُه عنها telah lebih dulu beriman, kemudian disusul dengan ‘Ali bin Abi Thalib ra, Zaid bin Haritsah ra, dan puteri-puteri Rasulullahﷺ. Maka ini sebagai qaidah pokok bahwa Allah menetapkan metode membangun perbaikan itu dimulai dengan membangun keshalihan keluarga[5].
Dengan demikian penerapan ‘aqidah dan iman diterapkan diawal dakwah, sehingga ajakan kepada Tauhidullah ini sesungguhnya merupakan asas untuk membangun masyarakat baru yang memiliki ‘izzah sebagai makhluq yang mulia, memindahkan kultur sebelumnya yang berada diatas sistem taqlidiyah dan ‘ashobiyyah, dan mencabut sifat jumud ditengah-tengah fanatisme qabilah sebagaimana diisyaratkan dalam ayat: [6]
إِنَّهُمْ أَلْفَوْا آبَاءَهُمْ ضَالِّينَ فَهُمْ عَلَى آثَارِهِمْ يُهْرَعُونَ وَلَقَدْ ضَلَّ قَبْلَهُمْ أَكْثَرُ الأَوَّلِينَ [7]
"karena Sesungguhnya mereka mendapati bapak-bapak mereka dalam Keadaaan sesat. lalu mereka sangat tergesa-gesa mengikuti jejak orang-orang tua mereka itu. dan Sesungguhnya telah sesat sebelum mereka (Quraisy) sebagian besar dari orang-orang yang dahulu,"
Maka untuk mewujudkan kultur lingkungan yang Islami, harus ditanamkan terlebih dahulu Iman Ketauhidan pada setiap insan. Dan dapat kita perhatikan bagaimana strategi Nabiﷺ dalam menanamkan ini di Makkah, diantaranya dilakukan dakwah siriyyah dalam menyerukan Tauhid dan indzar (peringatan akan kehidupan akhirat). Selanjutnya sepanjang pergerakan dakwah pada fase ini, al-Quran turun membawa muatan ilmu tentang iman yang benar sebagai formulasi perbaikan manusia secara personal terlebih dahulu kemudian manusia secara sosial kemasyarakatan. Dalam tahap ini, pelajaran yang ditekankan adalah mefungsikan akal dengan benar agar membawa ruh dan jasad kepada tadabbur dan tafakkur (merenung dan memikirkan) tentang eksistensi dan wahdaniyah-Nya Allah Ta’ala dan segala karya-Nya yang meliputi semesta dan unsur kehidupan, yang mana semua itu mengantarkan manusia kepada ma’rifat, yakni mengenal ke Maha Kuasaan Dzat Yang Maha Pencipta, sehingga kejujuran manusia dalam perenungan ini akan mengantarkannya tunduk dan patuh kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
2. Mengetengahkan informasi dan peringatan adanya hari berbangkit dan hari penghisaban setelah kematian agar ditafakkuri dan ditadabburi. Materi ini mengabarkan tentang eksistensi manusia yang terkait dua kehidupan yakni kehidupan yang fana (dunia) dan kehidupan yang kekal (akhirat), bahwa manusia akan melaluinya, dan kelak akan ditempatkan dalam kekalnya surga ataukah adzab neraka, tergantung apa yang telah diusahakannya dalam kehidupan dunia, oleh sebab itu Allah menerangkannya dalam surat al-Muddatstsir:
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَة [8]
"Tiap-tiap diri bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya"
Dalam ayat lain Allah berfirman:
وَأَنْ لَيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى [9]
"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan sesungguhnya usaha itu kelak akan diperlihatkan"
Artinya pertanggungan jawab tersebut adalah pertanggungan jawab setiap insan, dimana tidak akan ada yang menjadi pembela selain dari ikatan keshalihan. Maka strategi menanamkan keimanan akan hari berbangkit dan hari penghisaban pada setiap insan sejatinya dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak berbuat thughyan dan kezhaliman, juga akan meruntuhkan sifat-sifat ‘ashobiyah dan fanatisme kesukuan dan kesewenang-wenangan, dan diganti dengan sifat-sifat taqwa dan ukhuwah yang saling menguatkan satu dengan lainnya bagaikan bangunan yang tersusun rapi dan kokoh, sebagaimana Nabiﷺ pernah bersabda:
الْمُؤمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كالْبُنْيانِ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا [10]
"Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti satu bangunan, satu dan lainnya saling menguatkan".
Maka Rasulullahﷺ pun mengemukakan urusan ini hingga menguatnya wijdan (suara hati) yang benar dan meresap kedalam diri para shahabat sehingga semakin menumbuhkan kecintaan dan kerinduan kepada Allah Ta’ala. Inilah pula yang seharusnya hari ini menjadi pola dasar dalam membangun kebangkitan ummat.
3. Mengokohkan ketaqwaan dan ilmu dengan membangun kajian tertutup secara intensif.
Artinya kajian tidak harus selalu dengan gaya tabligh akbar, melainkan dengan membagi kelompok kajian berdasarkan tahapan. Ini dapat diteladani dari Nabiﷺ ketika beliau memulai dakwah dari keluarga dan sahabat dekat, Rasulullahﷺ membina dan membangun kultur ukhuwah yang dibalut dengan ketaqwaan, perlahan tapi pasti gelombang orang-orang yang memiliki hati mulai menyambut keimanan. Strategi yang Nabiﷺ terapkan adalah dengan membuat majelis tertutup, kemudian membagi-baginya dalam beberapa kelompok kajian untuk muraja’ah dan menganalisa (murafaqah fii durus), sebagaimana kita tahu bahwa sasaran dakwah Islam di fase ini difokuskan kepada orang-orang yang aman dan dapat dipercaya untuk menjaga rahasia, bahkan pelaksanaan ibadah sholat pun masih dilakukan semi rahasia agar tidak terlalu mencolok mata yang masih jahiliyah. Dibalik pergerakan yang lembut tersebut, Nabiﷺ menyusun langkah yang rapi dan strategis lagi penuh perhitungan. Dan untuk mengokohkan ketaqwaan, beliau mendidik langsung para sahabat, mengajarkan al-Quran sekaligus pemahaman dan pengamalannya, kemudian Nabi membentuk kelompok binaan dan memilih sahabat yang akan dipersiapkan untuk ikut melancarkan dakwah siriyyah.[11]
Disini Penyusun berusaha menganalisis qaidah pengokohan ketaqwaan ini, dan didapati bahwa dari sinilah mulai terbangun nilai-nilai kemuliaan akhlaq sehingga memunculkan kultur keadilan manusia tanpa membeda-bedakan status sosial, sebagaimana disebutkan diatas bahwa Islam mencabut segala bentuk fanatisme kesukuan dan ‘ashobiyah, dalam hal ini juga Rasulullahﷺ menanamkan keyakinan bahwa manusia yang memiliki kemuliaan adalah manusia yang paling bertaqwa, sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ [12]
"Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu"
Dengan demikian, bila besar harapan ingin terbangunnya lembaga dan generasi yang berdiri diatas kultur keadilan sosial, maka wajib membangun dan mengokohkan ketaqwaan, sekaligus menjadikan sistem Qurani sebagai kurikulum untuk mencetak kader-kader pelanjut yang memiliki kekokohan dimasa depan. Bila tidak, maka niscaya sistem kehidupan akan kembali kepada kejahiliyahan, dimana manusia menjalani hidup diatas hubbulmaal dan hubbutstsarwah (gila harta dan kekayaan), maraknya kezhaliman dari yang kuat kepada yang lemah, tenggelam dalam dosa-dosa besar dan penyimpangan moral sebagai budak syahwat. Namun tentu ini juga berkaitan dengan para pembina kader hari ini yang harus terlebih dahulu berada dalam ketaqwaan.
Maka mari kita tela’ah metode Qurani, pedoman syara’ yang diturunkan kepada manusia agar senantiasa ingat kepada Rabbnya adalah semata-mata untuk membangun keseimbangan hidup manusia itu sendiri, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ وَلا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ[13]
"Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat".
Disini al-Quran menegaskan bahwa ketaqwaan dan segala unsurnya bukan hanya kegiatan menunaikan kewajiban secara zhahir semata, melainkan terkait dengan segala aktivitas hidup yang harus berada diatas lurusnya tujuan demi meraih keridhoan-Nya, karena setiap orang akan segera menghadapi pengadilan hakiki dimana harta dan anak-anak tidak akan bermanfa’at lagi pada hari itu, kecuali ia yang datang membawa hati yang salim, sebagaimana Allah tegaskan:
إِلا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ. [14]
4. Mengokohkan persatuan dalam risalah demi menegakkan Agama. Yaitu komitmen dalam mengambil dan menyampaikan keyakinan agama dari satu sumber ideologi yakni Tauhidullah, dan harus berhenti berkutat dalam perseteruan kelompok dan payung organisasi yang menyebabkan perpecahan. Kita tahu bagaimana al-Quran didalamnya memuat pembenaran kepada kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, menunjukkan bahwa al-Quran adalah pedoman hidup untuk seluruh ummat, bukan untuk satu kelompok manusia apalagi satu kelompok organisasi. Bukankah kita ketahui pula dalam al-Quran, Allah Ta’ala berfirman:
شَرَعَ لَكُمْ مِنْ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ [15]
" Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)".
Demikian Nabiﷺ mendakwahkan risalah yang satu yakni Risalah Islam, tanpa membeda-bedakan warna kulit dan qabilah, dan risalah-risalah yang turun sebelumnya pun seluruhnya mengajarkan ketauhidan Allah ‘Azza wa Jalla, hanya bedanya risalah sebelumnya turun untuk satu kaum, sedangkan alQur-an untuk seluruh ummat. Petunjuk al-Quran dalam meninggikan risalah ini adalah dengan membenarkan para nabi dan rasul sebelumnya, sebagaimana salah satu contohnya adalah al-Quran ketika mengetengahkan bangsa Arab tidaklah berbicara mengenai Qahthaniy ataupun Adnaniy, melainkan AlQur'an berbicara mengenai Millah bapak mereka yaitu Ibrahim as. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمْ الْمُسْلِمينَ مِنْ قَبْلُ [16]
"Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan Jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim sejak dari dulu"
Oleh sebab itu, ajaran tauhid harus mendominasi setiap jiwa yang merindukan kebenaran, keadilan dan ketentraman, sehingga merobohkan segala bentuk fanatisme kesukuan dan kezhaliman. Dan sebagai hasilnya kitapun tahu, sejarah telah melukiskan keberhasilan Nabiﷺ dan kaum Mukminin. Maka bila agama tauhid ini tegak seutuhnya, niscaya keteraturan sistem Qurani dalam hidup manusia akan menjelma menjadi sebaik-baiknya peradaban, Allah berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا[17]
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa"
Maka tugas menegakkan kekhalifahan adalah tugas menegakkan agama. Oleh sebab itu Nabiﷺ dari awal kerasulannya diperintahkan untuk membangun keyakinan tauhid yang harus mendarah daging, dan mengakar kuat didalam hati orang-orang beriman. Maka siyasah ini pula yang harus kita terapkan hari ini, yakni mengajak semua lapisan kaum muslimin untuk melepaskan diri dari segala bentuk perangkap ashobiyah, dan kembali bersatu dalam satu payung Islam, dengan satu ikrar syahadatain yang sama, dalam rukun iman dan rukun islam yang sama!
5. Menerapkan konsep tadarruj dan tathawur (pengembangan secara bertahap). Dan keempat qaidah diatas diterapkan oleh Rasulullahﷺ dengan bertahap, dimulai dari yang paling dekat, dari keluarga, sahabat hingga qabilah diseputar Makkah, ini diisyaratkan dalam al-Quran, Allah berfirman:
وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأقْرَبِينَ [18]
" Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat "
Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan perluasan dakwah kedepan, maka Nabi menyempurnakan dan mengokohkan terlebih dahulu pembinaannya di Makkah dengan orang-orang yang terpilih sebelum masuk kepada perluasan dakwah diluar Makkah, sebagaimana diisyaratkan dalam firman-Nya:
وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا[19]
"Dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Umulkura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya"
Selain menerapkan urutan tahapan dalam dakwah, al-Quran pun menurunkan kebertahapan dalam syari’at, sebagaimana diisyaratkan dalam salah satu hadits:
عن عائشة أم المؤمنين: إنَّما نَزَلَ أوَّلَ ما نَزَلَ منه سُورَةٌ مِنَ المُفَصَّلِ، فِيها ذِكْرُ الجَنَّةِ والنّارِ، حتّى إذا ثابَ النّاسُ إلى الإسْلامِ نَزَلَ الحَلالُ والحَرامُ، ولو نَزَلَ أوَّلَ شيءٍ: لا تَشْرَبُوا الخَمْرَ، لَقالوا: لا نَدَعُ الخَمْرَ أبَدًا، ولو نَزَلَ: لا تَزْنُوا، لَقالوا: لا نَدَعُ الزِّنا أبَدًا، لقَدْ نَزَلَ بمَكَّةَ على مُحَمَّدٍ ﷺ وإنِّي لَجارِيَةٌ ألْعَبُ: {بَلِ السّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ والسّاعَةُ أدْهى وأَمَرُّ} وما نَزَلَتْ سُورَةُ البَقَرَةِ والنِّساءِ إلّا وأَنا عِنْدَهُ.[20]
Dari ‘Aisyah ra: "Sesungguhnya yang pertama-tama kali turun dari AlQur'an adalah surat Al-Mufashshal yang di dalamnya disebutkan tentang surga dan neraka. Dan ketika manusia telah condong kepada Islam, maka turunlah kemudian ayat-ayat tentang halal dan haram. Sekiranya yang pertama kali turun adalah ayat: "Janganlah kalian minum khamr". Niscaya mereka akan mengatakan: "Sekali-kali kami tidak akan bisa meninggalkan khamr selama-lamanya". Dan sekiranya juga yang pertamakali turun adalah ayat: "Janganlah kalian berzina" niscaya mereka akan berkata: "Kami tidak akan meninggalkan zina selama-lamanya". Ayat yang diturunkan kepada Rasulullahﷺ di Makkah yang pada saat itu aku masih anak-anak adalah: "balissaa'atu mau'iduhum wassaa'atu adhaa wa amarr"(QS. Al-Qamar:46)". Dan tidaklah turun surat Al-Baqarah dan An-Nisā' melainkan aku berada di sisi beliau".
Maka strategi tadarruj (kebertahapan) ini merupakan kurikulum yang seharusnya tidak terlewat dalam membangun sebuah sistem. Dapat kita gali dan kita turunkan dari ajaran Al-Qur'an yang memang turun secara bertahap kedalam hati Nabiﷺ dengan menggunakan lafazh "tanzil" ( تَنزِيلٌ ) dan "nazzala" ( نَزَّلَ ) yang bermakna "tadarruj" ( التَّدَرُّجُ ) dan "tanjiim" ( التَّنجِيمُ ), yaitu bertahap dan berangsur-angsur. Allah berfirman:
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا [21]
"Dan al-Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya secara bertahap"
Al-Qaththan menjelaskan: maksudnya adalah, "Kami telah menjadikan turunnya al-Quran itu secara bertahap agar kamu membacakannya kepada manusia secara perlahan dan teliti, dan Kami menurunkannya secara terbagi-bagi sesuai dengan peristiwa dan kejadian".
Fungsi dari kebertahapan ini adalah untuk mengokohkan hati Nabi ﷺ dan orang-orang beriman, Allah berfirman:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً ۚ ك َذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ ۖ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا [22]
"Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa AlQuran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?", demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil "
Menurut al-Qaththan, kebertahapan al-Quran merupakan kurikulum yang sangat tepat diaplikasikan dalam mendidik dan membangun ummat yang bersifat alami dalam memperbaiki jiwa, meluruskan prilaku dan membangun kepribadian serta menyempurnakan wujud insaniyahnya, sehingga jiwa tumbuh dan tegak diatas pilar yang kokoh yang akan melahirkan buah kebaikan bagi ummat manusia seluruhnya, biidznillaah.[23]
6. Menyiapkan markas dan membangun kader pemimpin.
Untuk membangun satu sistem yang kuat dan kokoh dikemudian hari, maka perlu disiapkan kader-kader pemimpin yang tangguh, maka Nabiﷺ memerlukan pusat pembinaan dan pergerakan, waktu itu yang terpilih adalah rumah al-Arqam, inilah madrasah pusat pertama dalam Islam sebagaimana kita ketahui dalam siroh bahwa di Darul-Arqam ini Nabiﷺ mulai berkonsentrasi pada pergerakan secara spesifik, seiring wahyu yang terus turun bertahap, maka para kader aktivis Islam mendalami al-Quran dari mulai baca hingga pengamalannya sekaligus mengokohkan ibadah dan akhlaq demi menyiapkan para pemimpin untuk menempati posisi strategis kedepan, pun sekaligus membangun militansi demi persiapan pertahanan.[24]
7. Memilih tim dan membagi kelompok.
Setelah 3 tahun Nabiﷺ melakukan dakwah siriyyah, maka fase dakwah jahriyah dimulai dan Nabi mengawali seruan dakwah jahriyah kepada kaum Quraisy. Disini terdapat pelajaran dari strategi dakwah jahriyah selagi menyiapkan kader, adalah nampaknya metode penyampaian yang efektif yang membuat orang-orang terdiam menyimak, dengan memilih tempat yang tinggi dengan jangkauan yang cukup luas meliputi para penduduk seraya membawa senjata “kejujuran” dalam pribadi Rasul sebagai al-Amin, namun hanya satu orang saja yang menampakkan penolakan keras yakni Abu Lahab sebagai bentuk provokasi kepada yang lainnya yang memiliki kebencian yang sama, sehingga kemudian turun surat al-Lahab, dan inipun memberi kita pelajaran berharga mengapa tidak Abu Lahab yang Nabiﷺ seru pertama kali ketika fase siriyyah padahal dia adalah termasuk paman Nabi, demikian karena Nabi telah memahami setiap karakter dan tokoh utama kaum Quraisy sehingga beliau memahami siapa yang harus dipilih pertama kali dalam membangun tim. Dan untuk melaksanakan dakwah jahriyyah ini, Nabi ﷺsendiri yang terus menggencarkannya, sementara kader-kader dan tim yang sebagian sedang disiapkan ada yang bergerak secara grilya menyebarkan dakwah dan pengajaran sesuai intruksi Rasulullahﷺ, sebagian lagi ada yang berdakwah jahriyah yaitu diantaranya Abu Bakr ra.
Sebagaimana kita ketahui dalam siroh, tim as-Sabiqunal-Awwalun terdiri dari orang-orang terpilih dan mereka menjadi satu komunitas yang solid, tim ini terbentuk dalam 3 gelombang kaum muda yang masuk Islam, yang kelak sebagiannya diutus sebagai tim yang berdakwah dan memberi pengajaran Islam di Yatsrib, sebagian kelompok tetap bergerak untuk menguatkan dakwah di Makkah dengan menghadapi berbagai intimidasi dari kaum Quraisy.
8. Menanamkan dan menguatkan kesabaran.
Telah kita ketahui bersama, bagaimana intimidasi dan penindasan kaum musyrik Makkah kepada Nabiﷺ dan para sahabat serta kaum muslimin, dan bukan sahabat tidak merasakan kegetiran dan penderitaan mereka, namun ruhul jihad dan kuatnya keimanan akan keyakinan hari akhirat senantiasa Nabi kuatkan dalam diri mereka. Setidaknya ada tiga hal yang Nabiﷺ ajarkan kepada para shahabat agar kesabaran tertanam dalam diri mereka, yakni :
1) Menghibur dengan kisah dan peristiwa yang menimpa ummat terdahulu diantara para nabi dan rasul serta para pengikutnya, bahwa betapa mereka mendapatkan siksaan yang berat karena menetapi keimanan kepada Allah dan rasul-Nya.
2) Adanya ujian, berbanding lurus akan kenikmatan yang Allah janjikan kelak di surga khusus bagi mereka yang sabar dalam keimanan dan tidak terpedaya oleh hijaunya dunia.
3) Menguatkan visi terhadap masa depan yang Allah janjikan bahwa kemenangan Islam akan diraih, dan kehinaan akan ditimpakan kepada para pelaku kezhaliman. [25]
Maka kesabaran merupakan bagian dari unsur terpenting untuk kebesaran dan kesuksesan sebuah sistem.
9. Menghindari konflik yang menyebabkan pecahnya perang.
Informasi Jihad qital tidak kita dapatkan pada fase Makkah, padahal kaum muslimin mendapatkan banyak intimidasi namun Allah tidak menurunkan perintah untuk berperang, karena memang fase Makkiyah adalah fase tarbiyah, fase pengokohan iman dan kesabaran sekaligus pengokohan visi dan misi al-Quran.
Penyusun mencoba menganalisa dari sisi ini, bahwa untuk mewujudkan satu rancangan sistem yang baru bertunas, haruslah dijaga dengan meminimalkan konflik berat (baca:menahan diri) yang akan menyebabkan benih-benih perjuangan mati sebelum tumbuh berkembang, adapun gangguan dan intimidasi yang dilancarkan oleh virus-virus syaitan itu dapat ditahan dengan kokohnya iman dan kesabaran, sehingga seberat apapun intimidasi yang diterima tidak menyebabkan banyaknya tunas-tunas yang rusak dan mati, melainkan mereka akan tumbuh dengan akar yang menancap kuat.
10. Menyiapkan dan menjaga aset.
Dalam hal ini kita dapat mengambil pelajaran dari kasus embargo ekonomi kaum musyrikin quraisy terhadap kaum muslimin. Aset yang dimaksud adalah persiapan SDM, ekonomi, dan yang juga cukup penting adalah hubungan sosial dengan pihak eksternal dengan menjaga kredibilitas. Sehingga dengan memiliki aset penting tersebut, bila dihadapkan dengan kondisi terdesak tetap keberpihakan pada akhirnya akan diperoleh.
11. Menanamkan kekuatan tawakkal.
Sifat tawakkal berbanding lurus dengan mencurahkan segala kemampuan tanpa menyandarkan sepenuhnya kepada usaha yang tengah dilakukan, melainkan semua itu harus disertai dengan kebergantungan kepada Allah Yang Maha Kuasa, di Tangan-Nya lah segala pertolongan dan kemudahan. Sikap tawakkal juga berbanding lurus dengan keyakinan akan Qudrah-Nya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sifat-sifat tawakkal ini dicontohkan oleh Nabiﷺ sepanjang hidup beliau baik dalam lapang ataupun sempit.
12. Memanfaatkan aset sosial dan segala kemungkinan yang baik yang dapat ditempuh.
Yaitu aset hubungan sosial seperti perlindungan yang diberikan oleh Raja Habsyah kepada kaum muslimin.
13. Memelihara sifat rahmah.
Setiap desakan kesedihan dan kepedihan yang menimpa Rasulullah ﷺdalam perjuangan, tidak menyurutkan sifat rahmah beliau kepada ummat, diantaranya kita dapat mengambil pelajaran rahmah ketika kejahiliyahan masyarakat Thaif menyebabkan Nabiﷺ dan Zaid bin Haritsah terluka hingga berdarah-darah. Namun tawaran Malakul-Jabal untuk meratakan Thaif disikapi dengan do’a terbaik dan rahmah dari Rasulullah ﷺ. Mari kita renungkan, bagaimana bila satu sistem dipenuhi dengan sifat rahmah?.
14. Menguatkan retorika dan hubungan politik.
Dapat kita tela’ah bagaimana siyasah Nabi ﷺdalam memilih dan mengutus seorang sahabat untuk memimpin hijrah ke habasyah, disini Nabiﷺ memilih Ja’far bin Abi Thalib, sosok sahabat yang juga sepupu Nabi yang lama tinggal dengan beliau dan mendapat pembinaan langsung, sehingga Ja’far tercelup dan terwarnai dengan sifat-sifat Rasulullahﷺ yang mulia, dari penampilan, akhlaq, komitmen, retorika, keberanian dan kebijakannya, sehingga tepat sekali beliau menjadi juru bicara ketika menghadap Raja Najasy, oleh sebab itu Raja Najasy pun merasa nyaman dan percaya dengan apa yang disampaikan oleh Ja’far ra.[26]
Salah satu contoh lain adalah siyasah Nabiﷺ untuk dapat kembali masuk ke Makkah pasca kepulangan dari Thaif, kemudian Nabi menyewa Muth’im bin Adi untuk melakukan pengawalan. Maka dari kedua contoh diatas, kita dapat mengambil pelajaran bahwa menguatkan retorika dan hubungan politik termasuk qaidah yang penting dalam membangun sistem.
15. Menempatkan dan mengirim utusan untuk menyiapkan dan membangun kultur serta menyiapkan kader diluar wilayah.
Kita dapat mengambil pelajaran dari diutusnya Mush’ab bin ‘Umair ra ke Yatsrib.
16. Membangun ikatan kesetiaan tim dan menyiapkan markas diluar wilayah.
Dapat kita tela’ah bagaimana bai’at aqabah dilaksanakan sehingga menghasilkan tim yang solid diluar wilayah dan persiapan membangun markas besar.
17. Persiapan pemetaan secara utuh untuk menerapkan sistem Qurani dimarkas besar.
Disini, seanjutnya kita dapat menganalisa pergerakan pada fase Madinah, in syaa Allah.
Demikian sedikit analisa dalam menyiapkan sistem Qurani pada fase Makkiyah, dan menurut hemat penyusun itulah prinsip-prinsip dasar yang dapat diterapkan dalam membangun dan mengokohkan sistem dalam setiap lini kehidupan dunia. Wa Allahu A’lam.
_________
Bagian Kedua
Qaidah dan siyasah Nabi Muhammad ﷺ di Madinah
Sebagaimana dijelaskan diawal, bahwa Nabiﷺ membangun sistem Qurani dilakukan secara bertahap dan memiliki urutan-urutan dalam penerapannya, bila kita ringkas poin-poinnya secara umum dari permulaan turunnya wahyu hingga akhir periode Madinah, setidaknya akan kita dapati beberapa tahapan besar yang mengarah pada membangun jiwa dan peradaban, diantaranya :
1) Pengenalan manusia terhadap Allah Yang Maha Pencipta.
2)Pengenalan manusia terhadap hakikat dirinya, berbagai urusannya, perjalanan hidup didunia hingga perjalanan hidupnya pasca dunia.
3)Menanamkan nilai-nilai ukhuwah, mahabbah dan persatuan ummat dalam membina kultur masyarakat yang Islami.
4) Pendidikan dalam menghadapi penyangkalan, pendustaan dan permusuhan.
5)Penanaman nilai-nilai akhlaq dan sosial kemasyarakatan, dan pencegahan mengumbar keburukan yang akan mengoyak jalinan persatuan ummat Islam.
6) Mempersiapkan orang-orang beriman dalam menghadapi gangguan dari kaum kuffar.
7)Penetapan syari'at ibadah untuk memperkuat ruhiyah diantaranya shalat dan shaum (pelaksanaan shaum ayyamulbidh dan shaum asysyura, karena shaum ramadhan disyari’atkan di Madinah).
(Makkiyyah)
8)Untuk memperkuat solidaritas (takaaful) diterapkan zakat, infaq dan shadaqah (sebagian penerapan infaq telah dilakukan pada fase Makkiyyah). Untuk merekatkan persatuan dunia, diisyaratkan dalam syari’at haji.
9)Memahami hakikat orang-orang beriman, dan penjelasan sejarah ahli kitab dengan syubhat-syubhatnya berikut dendam yang tersimpan dalam diri mereka kepada para rasul dan ahli dakwah hingga hari kiamat.
10) Menyingkap keburukan kaum munafiq dan menghalau konspirasi mereka.
11)Penetapan syari’at yang berkaitan dengan hukum-hukum pada periode Madinah dalam membangun Daulah Islamiyyah sebagai peradaban, dalam berbagai ikatan seperti qaidah pernikahan, talak, jual beli, muammalah secara umum. Juga penetapan hudud bagi pelaku zina atau mencuri, penetapan qishash, kaidah-kaidah perjanjian, dsb.
12) Apresiasi Islam sebagai penutup "Risalah Langit" bahwa sesungguhnya ummat Muhammadﷺ adalah ummat yang akan menjadi saksi bagi seluruh ummat, oleh sebab itulah tugas Dakwah Islamiyyah merupakan tugas yang paling wajib diantara tugas-tugas yang wajib hingga tegaknya hari kiamat.
(Madaniyyah).
Poin-poin diatas merupakan format sistem yang utuh, sempurna dari berbagai segi sebagai kurikulum kehidupan, baik secara diniyyah(agama), ataupun tsaqaafiyyah (kebudayaan), fikriyyah (pemikiran), siyasiyyah (politik) dan iqtishaadiyyah (ekonomi), serta ‘askariyyah (militer), dll. Itulah kurikulum yang bila dilaksanakan seutuhnya maka akan terbangun masyarakat Islami dengan satu kedaulatan yang mengelola kepentingan dunia dan akhirat. [27]
Adapun dibagian kedua ini, penyusun berusaha untuk mengumpulkan serta menganalisa secara ringkas bagaimana tahapan penerapan sistem Qurani di Madinah sehingga mengantarkan ummat menuju sebaik-baiknya peradaban, in syaa Allah sebagai berikut:
1. Untuk menerapkan sistem Qurani secara global maka sangat penting memastikan kesiapan tim di "markas besar", dan sebagai tanda kesiapan Madinah pada waktu itu adalah ditandai dengan permohonan kaum Anshar kepada Nabi ﷺuntuk segera berhijrah.
Terlebih lagi fase hijrah dari Makkah ke Yatsrib merupakan salah satu perintah Allah kepada kaum muslimin setelah 13 tahun perjuangan dakwah di Makkah, sebagaimana Al-Qurtuby menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwa Nabiﷺ dahulu berada di Makkah kemudian beliau diperintahkan untuk berhijrah, lalu turun ayat:
وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا [28]
"dan Katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong"
Rasulullah ﷺ dan para shahabat hijrah ke Madinah membawa kekokohan iman dan miniatur ukhuwah yang disertai dengan visi dan misi besar al-Quran[29].
Selanjutnya di Madinah, maka dimulai iqrar (penetapan) sistem dan prinsip-prinsip Daulah Islamiyyah sebagai pengganti sistem qabiliy (kesukuan) dan ‘urfi (adat istiadat). Inilah yang Nabiﷺ terapkan setelah memposisikan qaidah dasar ad-Diin ‘Aqidah Tauhid sejak dari Makkah untuk menjadi asas persatuan kaum Muslimin Muhajirin dan Anshar, dan sesungguhnya hingga akhir zaman. Sifat asas Qurani ini bila diterapkan dengan benar, maka mampu menumbuhkan ikatan yang kuat antar qabilah yang sebelumnya selalu berperang. Maka sungguh aneh bila hari ini kaum Muslimin malah tercerai berai layaknya qabilah yang terpecah belah dimasa jahiliyah, kecuali pasti ada kekeliruan dalam menerapkannya, Allahu a’lam.
2. Strategi Nabi ﷺselanjutnya adalah mulai membangun pusat pergerakan, maka dibangunnya Masjid Nabawi yang menjadi pilar ummat dan pusat pemerintahan merupakan isyarat dan simbol universalitas Islam, sekaligus isyarat bahwa hakikat kehidupan dalam Islam adalah kehidupan akhirat, terlukiskan dalam do’a baginda Rasulullahﷺ:
اللَّهُمَّ لا عِيْشَ إلّا عِيْشُ الآخِرَةِ... فَاغفِرلِلأَنْصارِ والْمُهاجِرَةِ [30]
" Yaa Allah tiada kehidupan melainkan kehidupan akhirat…maka ampunilah Anshar dan Muhajirin"
Masjid Nabawi sebagai Masjid kedua yang dibangun setelah Masjid Quba, adalah bagian dari strategi membina masyarakat baru, tidak hanya sebagai pusat pemerintahan dan peribadatan, melainkan juga sebagai pusat pengajaran dan tempat mempersatukan berbagai unsur keqabilahan sehingga semakin meruntuhkan sifat-sifat ‘ashobiyah.
Selanjutnya dari Masjid Nabawi pergerakan dakwah semakin tumbuh dan berkembang, sehingga tahapan-tahapan sistem Qurani semakin terlihat wujudnya, dan suara Islam pun semakin menggema, sementara itu semakin banyak pula kaum Muhajirin yang datang berhijrah ke Madinah. Namun demikian, sesuatu yang alami dalam perjuangan seiring dengan pertumbuhan sistem Qurani ini maka tentu ummat harus siap pula dengan segala tekanan dari berbagai sisi, karena syaitan dan pengikutnya akan senantiasa menyalakan api peperangan. Maka betapa pentingnya menyiapkan tim dan sistem yang kokoh, untuk itu langkah terbaik sesuai dengan qaidah Qurani adalah terlebih dahulu mempersiapkan ummat sebagaimana Nabi menyiapkannya pada fase Makiyyah. Dengan demikian maka ummat Islam hari ini pun seharusnya melanjutkan strategi Nabiﷺ ini dalam mempersatukan ummat, artinya mempersiapkan sedini mungkin perangkat dan SDM yang telah ditempa iman sebagaimana ditempanya para sahabat di Makkah, sebab akan terasa lemah bila langsung menerapkan strategi Nabi di Madinah sementara ummat belum memiliki kekokohan iman dan ukhuwah, oleh sebab itu maka penting memahami tahapan pergerakan dari sejak fase makkiyah. Allahulmuwaffiq.
3. Senantiasa mendidik dan menyiapkan ummat dengan uswah dan qudwah.
Dari keteladanan Nabi ﷺyang tidak suka berpangku tangan maka para sahabat belajar dan beramal sehingga mereka memiliki semangat yang begitu tinggi, sehingga jiwa yang penuh semangat ini saling mengisi satu sama lain, dan betapa bahagianya para shahabat bila mereka senantiasa dapat meneladani baginda Rasulullah ﷺ. Dalam hal ini kita tahu pasti bahwa Allah Ta’ala menegaskan:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا [31]
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah".
4. Menempatkan dan mengatur semangat berderma dan berkhidmat sesuai keahlian.
Dapat kita analisa dari salah satu contoh bagaimana Nabiﷺ memilih seorang yang ahli dalam mengatur dan mengolah bahan bangunan agar menghasilkan bangunan masjid yang kuat, sehingga para sahabat dapat pula mengambil pelajaran untuk diterapkan dikemudian hari. Ini merupakan satu keteladanan dari Nabiﷺ agar kita mampu berinteraksi dengan segala potensi sesuai dengan spesialisasi.[32]
5. Menumbuhkan dan membiasakan diri agar senantiasa bersemangat memakmurkan masjid. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah berkaitan dengan Masjid Quba sejak pembinaannya pertama kali, Allah Ta’ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا [33]
"Sesungguh-nya Masjid yang didirikan atas dasar taqwa, sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya, di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih"
6. Menyiapkan fasilitas bagi yang akan mewakafkan dirinya dalam ilmu, diisyaratkan dalam pengondisian ahlu shuffah.
7. Memanfaatkan media yang ada sebagai bagian dari syiar Islam, diisyaratkan dengan panggilan adzan. Wasail media tentu berkembang disetiap zaman, dalam hal ini perkembangan perangkat media dan pengelolaannya harus tetap terjaga agar tidak keluar dari tujuan syari’ah.
8. Menerapkan dan membina ukhuwah menjadi salah satu pilar sistem. Sebagaimana telah disinggung diawal, miniatur ukhuwah sudah diterapkan pada fase Makkiyyah, Nabiﷺ pernah bersabda:
لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ [34]
"Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari"
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا[35]
"Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta, janganlah kalian saling mendiamkan, janganlah suka mencari-cari aib dan kesalahan, saling mendengki, saling membelakangi, serta saling membenci, tetapi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara"
Lebih lanjut di Madinah, Rasulullah ﷺmenerapkan ukhuwah lebih kokoh lagi dengan strategi muakhat. Dan penting kita fahami dengan benar bahwa strategi Rasulullahﷺ mempersatukan Muhajirin dan Anshar dalam nilai persaudaraan bukanlah untuk mencari keuntungan dunia dan kenyamanan fasilitas, melainkan benar-benar untuk mengokohkan pondasi ummat agar berada diatas kesempurnaan iman, sebab ukhuwah yang dibangun dalam Islam adalah ukhuwah yang dibangun diatas kecintaan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, oleh sebab itulah Allah Ta’ala menyanjung mereka, Firman-Nya:
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [36]
"Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan, dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung"
Bila kita benar-benar mencermati qaidah-daidah diatas yang seharusnya mampu kita terapkan hari ini, maka boleh jadi keterpurukan kaum Muslimin dan buruknya sebuah sistem salah satunya adalah akibat dari runtuhnya nilai-nilai ukhuwah Islamiyah yang telah diajarkan oleh Rasulullahﷺ. Adapun sebagai solusi untuk menumbuhkannya kembali adalah dengan menerapkan qaidah ukhuwah sebagaimana Nabi ﷺpernah bersabda:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ [37]
"Tidaklah seseorang dari kalian beriman sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri"
ثَلاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ حَلاوَةَ الإيمانِ: مَن كانَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممّا سِواهُما، ومَن أحَبَّ عَبْدًا لا يُحِبُّهُ إلّا لِلَّهِ عزَّ وجلَّ، ومَن يَكْرَهُ أنْ يَعُودَ في الكُفْرِ، بَعْدَ إذْ أنْقَذَهُ اللَّهُ، منه كما يَكْرَهُ أنْ يُلْقى في النّارِ.[38]
"Ada tiga perkara siapa yang ada didalamnya niscaya ia mendapati manisnya iman: (yaitu) orang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, orang yang mencintai seseorang tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, dan orang yang benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah membebaskan darinya sebagaimana ia benci untuk dilemparkan kedalam api"
Maka bila saja dalil-dalil diatas diamalkan oleh setiap muslim, tentu tidak akan kita dapatkan seorang muslim dengan muslim lainnya saling mencaci, saling mendengki, saling menjatuhkan dan mengumbar aib saudaranya. Dan bagaimana bila diterapkan dalam setiap lembaga dan organisasi Islam?
9. Memastikan serta menetapkan hak dan kewajiban. Dalam konteks negara sering disebut konstitusi. Namun disini penyusun hanya ingin mengangkatnya dalam konteks sistem yang lebih kecil sehingga qaidah ini dapat diterapkan dalam skala kecil, baik apakah itu sistem dalam satu perusahaan, kesehatan, pengelolaan media ataupun yang lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan suatu lembaga.
Menetapkan hak dan kewajiban ini bagian dari etika dalam menjaga hubungan, baik internal ataupun eksternal. Adapun yang menjadi landasan dalam dokumen ini adalah sistem keummatan yang berdiri diatas ‘Aqidah Tauhid yang menurunkan sistem keadilan Ilahi, tertuang dalam al-Quran, Allah berfirman:
إِنَّ هذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً واحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ [39]
"Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku"
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا[40]
"dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.."
10. Menanamkan semangat jihad fiisabiilillah dan menyiapkan perangkat dan skill militer. Dalam konteks Daulah Islamiyyah, ini berkaitan dengan mempertahankan negara dari serangan. Sebagian ‘ulama mengatakan bahwa jihad qital disyari’atkan pada permulaan tahun ke dua Hijrah[41]. Namun dalam skala kecil organisasi, penanaman ruhul jihad ini lebih kepada pemeliharaan semangat dan daya juang serta persiapan perangkat dan pelatihan sesuai dengan konsentrasi suatu lembaga, umpamanya lembaga yang bergerak dibidang Mass Media maka persiapan dan pengokohan ruhul-jihad terkonsentrasi pada pengokohan SDM dari mulai niyat, strategi sampai target bermedia, serta menyiapkan kelengkapan perangkatnya. Secara khusus dalam skala militer diisyaratkan dalam ayat:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ [42]
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)".
11. Meningkatkan dan mengembangkan konstruksi pendidikan dan ilmu, untuk menjaga ummat berada diatas hukum al-Quran, agar senantiasa ingat kepada Allah, agar jauh dari sifat-sifat kekafiran dan kemunafikan, serta supaya senantiasa memelihara kemuliaan akhlaq.
Dalam hal ini, surat al-Baqarah yang pertama turun di Madinah, menuntun kaum Muslimin dalam menjalani hidup diatas syari’at seutuhnya dari aspek terkecil sampai memikul tugas kekhalifahan sehingga mereka memahami benar bahwa pengelolaan bumi ini harus dipegang oleh orang-orang yang beriman. Dengan demikian maka sebuah lembaga tidak boleh kosong dari mengkaji dan menerapkan prinsip-prinsip al-Quran.
12. Menanamkan prinsip-prinsip dalam mengelola harta dan meningkatkan stabilitas ekonomi, yaitu:
1) Memahami benar bahwa semua karunia yang didapatkan adalah mutlak dari Allah Ta’ala. Firman-Nya:
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ [43]
"Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, Maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan"
2) Memperhatikan kaifiyat dalam menuntut harta. Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ [44]
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil"
Yakni dari setiap harta yang bukan haknya[45]
3) Menyalurkan harta agar tidak berputar dikalangan para aghniya saja.
Pada awal deklarasi Daulah Islamiyah, ekonomi Madinah dalam kondisi krisis, maka disinilah persaudaraan sejati antara Muhajirin dan Anshor semakin terlihat, bentuk saling menanggung bebanpun menjadi kegiatan keseharian mereka, sementara itu Nabi ﷺmenganalisis celah mana yang bisa dimasuki untuk meningkatkan ekonomi Madinah, dan beliau mendapat gagasan untuk membangun pasar khusus kaum Muslimin dan dipusatkan disebelah barat Masjid Nabawi[46] yang tidak boleh dipungut pajak dan sewa tempat, namun pengelolaan tempat diatur dengan seadil-adilnya. Kemudian sebagai bentuk memperkuat solidaritas (takaaful) maka ditetapkanlah zakat, infaq dan shadaqah yang ditampung di Baitul-Mal yang langsung disalurkan kepada yang berhak.
Hal ini diisyaratkan dalam al-Quran:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ [47]
"ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui"
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [48]
"apa saja harta fa'i yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.
Maka dalam kondisi ekonomi yang sulit, solusi saling menanggung beban adalah cara yang efektif untuk membangkitkan ekonomi ummat, sekaligus cara yang efektif untuk bekerja sama dalam menumbuhkan harta yang bersih dari riba dan gharar. Namun ini hanya bisa terwujud bila nilai-nilai iman sudah meresap dalam hati manusia sehingga hijau dan manisnya harta tidak akan menipunya, Rasulullahﷺ pernah bersabda:
لَا يَأْتي الخَيْرُ إلّا بالخَيْرِ، إنَّ هذا المالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ،... مَن أخَذَهُ بحَقِّهِ، ووَضَعَهُ في حَقِّهِ، فَنِعْمَ المَعُونَةُ هُوَ، ومَن أخَذَهُ بغيرِ حَقِّهِ كانَ كالَّذِي يَأْكُلُ ولا يَشْبَعُ.[49]
"Sesungguhnya kebaikan itu tidak datang kecuali dengan kebaikan, sesungguhnya harta dunia ini hijau dan manis… siapa yang mendapatkannya dengan cara yang benar dan meletakkannya dengan cara yang benar pula maka alangkah beruntungnya dia, dan siapa yang mendapatkannya dengan cara yang tidak benar, ia ibarat orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang"
13.Memahami syari’at Islam seutuhnya, dalam berbagai ikatan seperti qaidah pernikahan, talak, jual beli, muammalah secara umum. Juga penetapan hudud bagi pelaku zina atau mencuri, penetapan qishash, kaidah-kaidah perjanjian, dsb. Ini juga berkaitan erat dengan poin ke-11 diatas.
14. Menerapkan sistem syuro (musyawarah) untuk mengokohan ruh kejam’iyahan dan melatih serta membiasakan agar mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Di isyaratkan dalam Firman-Nya:
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ [50]
"ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu"
Ayat ini turun berkaitan dengan perang uhud, diantaranya memiliki muatan pengajaran siyasah dalam Islam, mengajarkan para shahabat agar membiasakan bermusyawarah dan berfikir dalam mengatasi berbagai permasalahan ummat, sekaligus mengajarkan pula bagaimana cara pemimpin berinteraksi dengan yang dipimpinnya begitupun sebaliknya, dengan begitu maka sifat ruhabatushshodri (lapang dada) antara pemimpin dan rakyat akan terasah sehingga melahirkan pelajaran ataupun solusi-solusi terbaik. Dan sebenarnya sistem syuro telah sedikitnya telah diterapkan sejak fase Makkah. Dalam ayat lain, Allah berfirman:
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ [51]
" sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka"
Kemudian yang paling penting diantara yang penting dalam pelajaran syuro adalah membiasakan ummat agar lebih kokoh dalam amal jama’i dan terbiasa mementingkan kepentingan ummat.
15. (Terakhir adalah: ) Menetapkan seutuhnya unsur-unsur hukum secara administratif. Diisyaratkan dalam ayat:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ [52]
"…pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.."
Demikian secara ringkas yang dapat penyusun sampaikan, tentu saja akan banyak sekali kekurangan dalam pemaparan tersebut disebabkan terbatasnya pengetahuan penyusun terhadap tarikh dan sirah baginda Nabi yang mulia, namun semoga Allah Ta’ala Yang Maha Pemurah mengampuni segala kekeliruan dan kekurangan, juga semoga para pembaca berkenan memaklumi dan senantiasa bersemangat untuk terus menggali mutiara-mutiara hikmah kurikulum nubuwwah. Dan akhirnya tetap hanya kepada Allah, kita senantiasa memohon tambahan ilmu dan bimbingan yang lurus agar menjadi cahaya petunjuk hingga selamat kembali kepada-Nya dengan penuh ke-Ridhoan-Nya.
هذا وبالله التوفيق.
[1] QS.AlQolam : 4
[2] جامع البيان في تأويل القرآن, أبو جعفر الطبري
[3] Lihat juga setidaknya kronologis urutan turunnya surat makiyyah dari Al’Alaq sampai surat At-Takwir.
[4] Lihat penjelasan Syaikh Abdul Majid bin Muhammad AlGhili dalam: كيف يبرمج القران الحياة
[5] Lihat : السيرة النبوية – الدكتور علي محمد الصلابي, fase Dakwah Siriyyah.
[6] Lihat: مناهج جامعة المدينة العالمية ص:53 السياسة الشرعية,
[7] QS. Ash-Shaaffaat:69-71
[8] QS. Al-Muddatstsir:38
[9] QS. An-Najm:39-40
[10] صحيح البخاري ٦٠٢٦, ومسلم ٢٥٨٥
[11] Lihat: السيرة النبوية – الدكتور علي محمد الصلابي, fase Dakwah Siriyyah.
[12] QS. AlHujurat:13
[13] QS. Al-An’am:151-152
[14] QS. Asy-Syu’araa:89
[15] QS. Asy-Syuuraa:13
[16] QS. Al-Hajj:78
[17] Q.S. AnNuur:55
[18] QS. Asy-Syu’araa:214
[19] QS. Al-An’aam
[20] صحيح البخاري ٤٩٩٣
[21] QS. Al-Isrā' :106
[22] QS. Al-Furqān : 32
[23] Lihat: مباحث في علوم القرآن - مناع القطان
[24] Lihat : السيرة النبوية – الدكتور علي محمد الصلابي, fase Dakwah Siriyyah.
[25] Lihat : السيرة النبوية – الدكتور علي محمد الصلابي, bio Khabbab bin Al-Art رضيَ اللُه عنه
[26] Lihat: السيرة النبوية – الدكتور علي محمد الصلابي
[27] Lihat : Atsar Tartib Nuzul, hal : 140-141
[28] QS. Al-Israa':80
[29] Visi dan misi besar AlQur'an diisyaratkan dalam surat Al-Fatihah, surat ini merupakan induk AlQur'an yang memuat tujuan dan makna-makna AlQur'an seluruhnya.
[30] Lihat: الرحيق المختوم - المؤلف: صفي الرحمن المباركفوري (المتوفى: 1427هـ)
[31] QS. Al-Ahzab:21
[32] Lihat : السيرة النبوية – الدكتور علي محمد الصلابي, fase membangun Masjid Nabawi di Madinah
[33] QS. At-Taubah:108
[34] أخرجه البخاري (٦٠٦٥)، ومسلم (٢٥٥٩)
[35] صحيح البخاري ٦٧٢٤
[36] QS. Al-Hasyr:9
[37] صحيح البخاري ١٣
[38] صحيح - أخرجه البخاري (١٦)، ومسلم (٤٣)
[39] QS. Al-Anbiyaa' : 92
[40] QS. Al-Baqarah:143
[41] Lihat : السيرة النبوية – الدكتور علي محمد الصلابي, pembahasan: سنة التدافع وحركة السرايا
[42] QS. Al-Anfal:60
[43] QS. An-Nahl:53
[44] QS. An-Nisaa':29
[45] Lihat: الجامع لأحكام القرآن = تفسير القرطبي
[46] Lihat : السيرة النبوية – الدكتور علي محمد الصلابي, pembahasan: معالجة الأزمة الإقتصادية
[47] QS. At-Taubah:103
[48] QS. AlHasyr:7
[49] صحيح البخاري ٦٤٢٧
[50] QS. Ali ‘Imran:159
[51] QS. AsySyura:38
[52] QS. Al-Maaidah:3

0 Comments
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik