Oleh: Den Herians
Manusia, baik pria ataupun wanita tentu menyukai dan menginginkan kebaikan, dan Aqidah Tauhid mengajarkan bahwa sesungguhnya hakikat kebaikan itu adalah setiap kebaikan yang beriringan dengan taufiq dimana tujuan kesuksesan, kebahagiaan dan keselamatan secara praktis beriringan dengan ittiba’ kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sikap, sekaligus sifat seperti ini hanya dapat dirasakan dengan keyakinan yang utuh tanpa keraguan sedikitpun, hanya muslim dan muslimah sejati yang dapat meraihnya, yaitu mereka yang benar-benar yakin bahwa hidayah al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya tersebut adalah petunjuk yang akan mengantarkan mereka pada kehidupan akhirat yang kekal dalam kebahagiaan, sebagaimana Allah berfirman:
هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (سورة الجاثية:20)
“(Al-Quran) ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini”
Dan mereka juga yakin sepenuhnya dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bagian dari ketetapan wahyu Allah ‘Azza wa Jalla, sebagaimana Allah telah menetapkan dalam Firman-Nya:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى (5)]سورة النجم[
“dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya, Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat”
Oleh sebab itu tiada lagi panduan yang cocok dan benar selain panduan al-Quran dan Sunnah, maka bila ingin meraih kebaikan dan kebahagiaan hakiki hendaklah setiap orang mengambil kaidah-kaidah dalam al-Quran dan Sunnah sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupannya.
Pada kesempatan kali ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang wajib dipegang oleh para wanita, sebagai panduan menjaga keta’atan dalam meraih derajat wanita shalihah…. Wa Allahulmusta’aan.
Yang pertama: Perempuan dan laki-laki setara dalam keta’atan kepada Allah, sama-sama mendapatkan ampunan dan pahala di sisi Allah sesuai dengan tingkat amalnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (سورة الأحزاب :35)
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu´, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”
Ayat ini menegaskan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam meraih kebaikan dan kebahagiaan, sebagaimana dikisahkan secara kronologis bahwa istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَكَرَ اللَّهُ الرِّجَالَ فِي الْقُرْآنِ وَلَمْ يَذْكُرِ النِّسَاءَ بِخَيْرٍ، فَمَا فِينَا خَيْرٌ نُذْكَرُ بِهِ، إِنَّا نَخَافُ أَنْ لَا يَقْبَلَ اللَّهُ مِنَّا طَاعَةً، - فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ. تفسير البغوي - طيبة (6/ 351)
Wahai Rasulallah, Allah telah menyebutkan para lelaki dalam al-Quran dan tidak menyebutkan kebaikan para perempuan, maka apakah ada kebaikan pada diri kami yang dapat disebutkan didalamnya?, sesungguhnya kami khawatir bahwa Allah tidak akan menerima satu ketaatan pun dari kami. - Kemudian turunlah ayat ini.
Dari ayat diatas dapat kita ambil beberapa kaidah dan amaliyah untuk dijadikan tathbiq (penerapan) dalam amal, yaitu:
1. Islam dan inqiyad, berserah diri dan tunduk patuh kepada perintah Allah serta ittiba’ terhadap hukum-hukum syar’i dalam ucapan dan perbuatan.
2. Iman dan tashdiq, percaya dan yakin terhadap semua yang datang dari Allah baik itu berupa syari’at, hukum-hukum ataupun adab-adab dan akhlaq.
3. Qunut, yaitu senantiasa taat dan mendawamkan amal shalih.
4. Ash-Shidqu, jujur dan benar dalam ucapan dan perbuatan, inilah karakter terpuji sekaligus tanda keimanan, sebab kebalikannya yaitu dusta adalah tanda kemunafikan.
5. Ash-Shabr, yaitu sabar kala ditimpa musibah dan tetap kokoh ketika menanggung beban dan kesulitan dalam beribadat dan tetap sabar dalam menjauhi maksiyat.
6. Khusyu’, yaitu tenang dan thuma'ninah , senantiasa menjaga kehormatan serta tawadhu’ karena Allah didalam hati dan dalam berprilaku, senantiasa khauf (takut) akan akibat dari Allah ‘Azza wa Jalla, dan puncaknya adalah senantiasa menjaga muroqobah(ihsan, merasa diawasi oleh Allah).
7. Shodaqoh, menafkahkan harta dan berbuat baik kepada mereka yang membutuhkannya diantara orang-orang yang lemah yang tidak mampu mencari nafkah dan faqir, baik itu shodaqoh wajib(zakat) ataupun yang sunnah sebagai bagian dari bentuk taat kepada Allah.
8. Shaum, yang fardhu dan yang sunnah. Amaliyah shaum ini dapat menjaga ruhiyah dari ketergantungan syahwat materialistis.
9. Iffah wa hifzhul-furuj, yaitu menjaga diri dengan kesederhanaan dan memelihara kemaluan dari perbuatan dosa dan yang diharamkan Allah.
10.Adz-Dzikru, banyak bedzikir kepada Allah dengan menghadirkan keagungan dan kebesaran Allah didalam hati serta mensucikan-Nya dengan lisan dari segala kekurangan.
Yang kedua: Wanita pun wajib menjaga pandangan dan kemaluan. Mereka wajib menutup aurat dan tidak menampakkan perhiasan serta tidak tebar pesona kepada yang bukan mahram.
Allah berfirman:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (سورة النور:31)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”
Semoga sedikit penjelasan berikut dapat diambil faidahnya:
1. Menjaga pandangan merupakan bentuk pencegahan agar tidak terjatuh kepada perbuatan fasad, sebab pandangan dapat mengantarkan kepada berbuat zina, liwath dan lain sebagainya dari perbuatan fahisyah, menjaga pandangan dan kemaluan mengantarkan kepada kesucian dan kebaikan.
2. Tidak menampakkan perhiasan, ketika seorang wanita berhias untuk mempercantik dirinya maka ia harus berhias karena Allah dalam tugasnya menyenangkan suaminya, dan tidak mengapa nampak bila kepada mahramnya diantara bagian tubuh yang memungkinkan untuk dipakai perhiasan seperti telinga, leher, lengan atas dan lengan bawah ataupun bagian betis kebawah. Dan makna yang biasa nampak sebagai yang tidak termasuk aurat yaitu wajah dan tangan sebatas pergelangan tangan dan jari jemarinya, sebagaimana masyhur dikalangan jumhur ‘ulama berdasarkan hadits yang bersumber dari ‘Aisyah:
يا أسماءُ إنَّ المَرأةَ إذا بلغتِ المحيضَ لم يَصلُحْ أن يُرى منها إلّا هذا وَهَذا، وأشارَ إلى وجهِهِ وَكَفَّيهِ. صحيح ,أخرجه أبو داود (٤١٠٤)، وابن عدي في «الكامل في الضعفاء» (٣/٣٧٣)، والبيهقي (٣٣٤٣)
Wahai Asma' sesungguhnya perempuan apabila ia telah haidh maka tidak baik untuk terlihat darinya selain ini dan ini, dan Beliau berisyarat kepada wajahnya dan telapak tangannya.
Sebagian ‘ulama mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan mursal, sebagian lagi menshahihkannya. Adapun terkait ‘aurat perempuan yang disebutkan dalam ayat diatas dengan ungkapan yang biasa nampak, pengikut Maliki, Hanafi dan Syafi’i menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan, mereka mengatakan bahwa itu tidak termasuk ‘aurat.
Terkait ini, Prof. Dr. Wahbah al-Zuhaili menerangkan bahwa yang rajih secara hukum fiqih dan syar’i adalah wajah dan telapak tangan bukanlah ‘aurat bila tidak menimbulkan fitnah, namun bila khawatir menimbulkan fitnah dan gangguan atau banyaknya kefasikan maka wajib menutup wajah.
Semoga kita dapat berlapang dada dengan sedikit khilafiyah tersebut.
3. Berhijab hingga menutupi dada, perintah ini sebagai bentuk penjagaan dan kehormatan dari Allah ‘Azza wa Jalla kepada perempuan. Sebagaimana ‘Aisyah menyanjung wanita-wanita yang taat dengan perintah Allah, dijelaskan dalam hadits mu’allaq yang ditakhrij Imam Bukhari:
عَنْ عائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْها قالَتْ: يَرْحَمُ اللَّهُ نِساءَ المهاجِراتِ الأَوَّلِ؛ لَمّا أنْزَلَ اللَّهُ: {وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلى جُيُوبِهِنَّ} [النور: ٣١]، شَقَّقْنَ مُرُوطَهُنَّ فاخْتَمَرْنَ بها. البخاري (ت ٢٥٦)، صحيح البخاري ٤٧٥٨ [معلق]
Dari ‘Aisyah ra berkata: Semoga Allah senantiasa merahmati kaum wanita yang lebih dulu berhijrah ketika turun ayat: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, mereka telah memotong kain baju mereka kemudian mereka berkerudung dengannya.
4. Wajibnya perempuan berhias adalah untuk suaminya, dan boleh menampakkan perhiasan kepada yang mahram dengan tidak bertabarruj (berhias seperti berhiasnya perempuan jahiliyah). Adapun sensitifitas ‘aurat wanita hanya boleh nampak untuk suaminya, sebagaimana hadits menerangkan:
لا تُباشِرِ المرْأَةُ المَرْأَةَ، فَتَنْعَتَها لِزَوْجِها كَأنَّهُ يَنْظُرُ إلَيْها. صحيح البخاري ٥٢٤٠ • [صحيح]
Janganlah seorang perempuan saling meraba tubuh perempuan lainnya, kemudian ia mensifatkannya kepada suaminya seolah-olah suaminya melihatnya
Hadits ini menerangkan batasan bahwa sensitifitas ‘aurat perempuan hanyalah untuk suaminya, maka larangan dan batasan dari ayat dan hadits merupakan bentuk penjagaan kehormatan perempuan agar tidak terjadi fitnah dan terjatuh kepada aib dan dosa.
5. Tidak boleh tebar pesona, dengan cara isyarat suara, sikap, wewangian ataupun cara lainnya demi menarik perhatian yang bukan mahram, karena hal tersebut mengantarkan kepada fitnah dan perbuatan dosa.
Yang ketiga: Hendaklah para wanita mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, mengamalkan dan mengikuti nasihat-nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Diantara petunjuk dan nasihat Nabi saw untuk para wanita
Sholat 5 waktu, shaum ramadhan, memelihara kemaluan, taat kepada suami
1) عن أبي هريرة: إذا صلَّتِ المرأةُ خَمْسَها، وصامَت شهرَها، وحصَّنَتْ فرجَها، وأطاعَت زوجَها، قيلَ لها: ادخُلي الجنَّةَ مِن أيِّ أبوابِ الجنَّةِ شِئتِ . الألباني (ت ١٤٢٠) • صحيح • أخرجه ابن حبان (٤١٦٣)، والطبراني في «المعجم الأوسط» (٤٧١٥) واللفظ له
Dari Abu Hurairah; (Nabi bersabda): Apabila seorang perempuan sholat 5 waktu, shaum ramadhan, menjaga kemaluannya, mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah kamu ke surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki.
Hormat dan taat pada suami
2) عن أبي هريرة: لو كنتُ آمرًا أحدًا أن يسجدَ لأحدٍ لأمرتُ الزوجةَ أن تسجدَ لزوجِها. صحيح أو حسن ,أخرجه الترمذي (١١٥٩) واللفظ له، وابن أبي الدنيا في «النفقة على العيال» (٥٣٤)، والبزار (٨٠٢٣)
Dari Abu Hurairah; (Nabi bersabda): Kalau saja aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, pasti aku perintahkan kepada seorang istri agar ia bersujud kepada suaminya
Taqwa, taat dan menentramkan, itulah ciri wanita shalihah
3) عن أبو أمامة الباهلي:ما استفادَ مؤمنٌ من بعدِ تقوى اللَّهِ خيرًا لهُ من زوجَةٍ صالِحةٍ, إن أمرَها أطاعَتهُ وإن نظرَ إليها سرَّتهُ. الزرقاني (ت ١١٢٢)، مختصر المقاصد ٨٧٢ • حسن لغيره • أخرجه ابن ماجه (١٨٥٧)، والطبراني (٨/٢٦٤) (٧٨٨١)، وابن عساكر في «تاريخ دمشق» (٤٣/٢٧٩) باختلاف يسير.
Dari Abu Umamah al-Bahily; (Nabi bersabda): Tidaklah seorang laki-laki beriman dapat mengambil faidah yang lebih baik baginya setelah ketaqwaannya kepada Allah, daripada seorang istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya ia mentaatinya dan jika ia memandangnya maka ia menggembirakannya.
Jangan suka melukai hati suami
4) عن معاذ بن جبل :لاَ تؤذي امرأةٌ زوجَها في الدُّنيا، إلاَّ قالت زوجتُهُ منَ الحورِ العينِ: لاَ تؤذيهِ قاتلَكِ اللَّهُ فإنَّما هوَ عندَكِ دخيلٌ يوشِكُ أن يفارقَكِ إلينا. الألباني (ت ١٤٢٠)، صحيح الترمذي ١١٧٤ • صحيح • أخرجه الترمذي (١١٧٤)، وأحمد (٢٢١٠١) واللفظ لهما، وابن ماجه (٢٠١٤) باختلاف يسير.
Dari Mu’adz bin Jabal; (Nabi bersabda): Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari surga berkata: janganlah kamu menyakitinya!, semoga Allah melaknatmu, sesungguhnya ia hanyalah tamu yang singgah padamu, sebentar lagi ia akan meninggalkanmu dan masuk surga lalu tinggal bersama kami
Jangan kufur kepada suami, berterimakasihlah sebesar apapun kebaikan suami
5) عن عبدالله بن عباس: أُرِيتُ النّارَ فَإِذا أكْثَرُ أهْلِها النِّساءُ، يَكْفُرْنَ قيلَ: أيَكْفُرْنَ باللَّهِ؟ قالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ويَكْفُرْنَ الإحْسانَ. أخرجه البخاري (٢٩)، ومسلم (٩٠٧)
Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas; (Nabi bersabda): Aku diperlihatkan neraka maka saat itu yang paling banyak penghuninya adalah wanita, mereka kufur. Ada yang bertanya: Apakah mereka kafir kepada Allah?, Nabi bersabda: Mereka ingkar kepada suaminya dan mengingkari kebaikannya
Hendaklah wanita mengenal sifat dirinya, dan berjuanglah untuk tidak keras hati, jadilah keluarga yang saling mendukung sebagaimana tulang rusuk mendukung badan
Sifat Penciptaan Perempuan
عن أبي هريرة: مَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ واليَومِ الآخِرِ فلَا يُؤْذِي جارَهُ، واسْتَوْصُوا بالنِّسَاءِ خَيْرًا فإنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِن ضِلَعٍ، وإنَّ أعْوَجَ شَيءٍ في الضِّلَعِ أعْلَاهُ، فإنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وإنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أعْوَجَ، فاسْتَوْصُوا بالنِّساءِ خَيْرًا. صحيح أخرجه البخاري (٥١٨٥، ٥١٨٦)، ومسلم (٤٧، ١٤٦٨(
Dari Abu Hurairah; (Nabi bersabda): Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sakiti tetangganya, dan saling nasihat menasihati lah kalian kepada wanita dengan cara yang baik karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, maka jika kamuberusaha keras meluruskannya pasti dia patah, namun jika kamu membiarkannya maka ia akan senantiasa bengkok, maka nasihatilah perempuan dengan cara yang baik
Dengan demikian, maka hendaklah perempuan mampu melunakkan hatinya agar nasihat suami mudah diterima....adakah contoh perempuan yang lembut dan selamat hatinya?... tentu ada, coba baca dulu yang ini: Teladan Untuk Para Muslimah
Baca Juga : Khadijah
Referensi:
ü التفسير المنير في العقيدة والشريعة والمنهج. د وهبة بن مصطفى الزحيلي
ü إرْشَادُ السَّارِي لِشرح صَحِيح البخَاري
ü الباحيث الحديث
ü صفات الزوجة الصالحة, الشيخ عبد الرزاق بن عبد المحسن البدر
0 Comments
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik