Wahyu Al Quran & Hadits Qudsi
Oleh : Den Herians
Kata Al-Wahyu dalam bahasa arab merupakan masdar (kata dasar), menunjukkan dua pengertian dasar, yaitu tersembunyi dan cepat.
Secara istilah wahyu diartikan sebagai ajaran yang disampaikan Allah kepada Rasul Nya melalui perantaraan malaikat Jibril.
a. Cara wahyu datang kepada Rasulullah
Wahyu turun kepada Rasul telah dijelaskan dalam hadits, sebagaimana yang akan dijelaskan sebagai berikut:
حَدَّثَنَا
عَبدُ اللهِ بنُ يُوسُفَ قَالَ: أَخبَرَنَا مَالِكٌ، عَن هِشَامِ بنِ
عُروَةَ، عَن أَبِيهِ، عَن عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤمِنِينَ رَضِيَ اللهُ
عَنهَا: أَنَّ الحَارِثَ بنَ هِشَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ سَأَلَ رَسُولَ
اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَيفَ يَأتِيكَ
الوَحيُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (أَحيَانًا يَأتِيَنِي
مِثلُ صَلصَلَةِ الجَرَسِ، وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَيَّ، فَيُفصِمُ عَنِّي
وَقَد وَعَيتُ عَنهُ مَا قَالَ، وَأَحيَانًا يَتَمَثَّلُ لِي الْمَلَكُ
رَجُلًا، فَيُكَلِّمُنِي فَأَعِي مَا يَقُولُ). قَالَت
عَاِئشَةُ رضي الله عنها: وَلَقَد رَأَيتُهُ يَنزِلُ عَلَيهِ الوَحيُ فِي
اليَومِ الشَّدِيدِ البَردِ، فَيَفصِمُ عَنهُ وَإِنَّ جَبِينَهُ
لَيَتَفَصَّدُ عَرَقًا. صحيح البخاري ) موسوعة الحديث النبوي الشريف (
Telah
menceritakan ‘Abdillah bin Yusuf, ia berkata telah mengabarkan kepada
ku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari ‘Aisyah Ummul
Mu’minin ra bahwa Harits bin Hisyam r.a. bertanya kepada Rasulullah saw: "Wahai Rasulullah, bagaimana datangnya wahyu kepada engkau?" Rasulullah saw. menjawab, "Kadang-kadang wahyu itu datang kepadaku bagaikan gemerincingnya lonceng, dan itulah yang paling berat atasku. Lalu, terputus padaku dan saya telah hafal darinya tentang apa yang dikatakannya. Kadang-kadang malaikat berubah rupa sebagai seorang laki-laki datang kepadaku, lalu ia berbicara kepadaku, maka saya hafal apa yang dikatakannya." Aisyah r.a. berkata, "Sungguh saya melihat beliau ketika turun wahyu kepada beliau pada hari yang sangat dingin . Setelah wahyu itu berhenti turun kelihatan dahi Nabi bersimpah keringat.”
أحيَانًا ( kadang-kadang ) adalah bentuk jama’dari حِينٌ yang berarti waktu yang banyak atau sedikit , akan tetapi maksud kata tersebut dalam hadits ini adalah waktu, seakan-akan Nabi berkata “ beberapa kali ia datang kepadaku “. Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Hisyam dalam bab “ bad’ul khalqi “( permulaan penciptaan ), ia mengatakan “ dalam semua kondisi itu telah datang
kepadaku malaikat “. Dijelaskan pula dari hadits yang diriwayatkan oleh
Ibnu Sa’id dari jalur Abi Salamah al Majisyun, dia menyampaikan bahwa
Rasulullah saw bersabda : “ Wahyu datang kepadaku dengan 2 cara,
yaitu malaikat Jibril datang dan menyampaikan wahyu kepadaku sebagaimana
seorang menyampaikan berita kepada orang lain, dan ini tidak membuatku
takut. Atau datang kepadaku dengan suara lonceng, dan hal ini membuatku
takut”.
Disamping itu malaikat juga datang dalam bentuk manusia, seperti datang kepada Nabi dalam wujud sahabat Nabi yang bernama Dihyah, atau seorang laki-laki berbangsa arab atau lainnya yang semuanya telah dijelaskan dalam hadits shahih.
Inti
dari hadits diatas adalah menjelaskan sifat wahyu seperti turunnya
wahyu dengan cara desingan tawon, bisikan hati, ilham, mimpi, dan
berbicara langsung pada malam Isra’ Mi’raj dengan tanpa hijab, yang
kedua sifat pembawa wahyu , hakikat malikat Jibril yang memiliki 600
sayap, Nabi melihatnya duduk diantara langit dan bumi, Nabi melihat
malikat Jibril dalam bentuk yang asli hanya dua kali menurut ‘Aisyah.
Adapun
turunnya wahyu dengan cara membisikkan dalam hati Rasulullah saw,
kemungkinannya ada dua cara, yang pertama malaikat datang kepada Nabi
seperti suara lonceng kemudian membisikkan wahyu kedalam hati Nabi.
Adapun turunnya wahyu melalui Ilham tidak dipertanyakan, karena yang
ditanyakan adalah sifat wahyu yang dibawa oleh malaikat, begitu juga
turunnya wahyu pada malam Isra’ Mi’raj.
Al
Hulaimi berkata, bahwa wahyu turun kepada Nabi dalam 46 cara, kemudian
ia menyebutkan semuanya, dan yanag paling banyak adalah mengenai sifat
pembawa wahyu, yang telah disebutkan dalam hadits “ Sesungguhnya Ruhul
Qudus membisikkan dalam hati “ Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi
Dunya dalam bab Qana’ah, hadits ini shahih menurut Hakim dari jalur Ibnu
Mas’ud.
مِثلُ صَلصَلَةِ الجَرَسِ (seperti bunyi lonceng ). Dalam riwayat Muslim dikatakan Shalshalah
artinya suara yang dihasilkan dari benturan antara besi, kemudian kata
tersebut dinisbahkan kepada semua suara yang menimbulkan dengung,
sedangkan Jaras adalah lonceng kecil atau kerincingan kecil yang digantungkan pada kepala hewan. Al Karmani mengatakan bahwa Jaras adalah
kentongan atau lonceng kecil yang didalamnya ada potongan kuningan dan
digantungkan dileher unta, apabila unta itu bergerak maka lonceng itu
akan berbunyi. Ada pula yang mengatakan bahwa shalshalah adalah suara
malaikat ketika menyampaikan wahyu atau suara sayap malaikat.
وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَيَّ ( itulah yang sangat berat bagiku )
Kita
dapat memahami dari penjelasan diatas bahwa semua wahyu itu berat, akan
tetapi wahyu yang paling berat diterima Nabi adalah wahyu yang diterima
dengan disertai bunyi lonceng, karena memahaminya lebih sulit dari pada
memahami perkataan secara langsung. Sebagian ulama mengatakan, bahwa
berat atau sulitnya menerima wahyu bertujuan agar Nabi lebih
berkonsentrasi dalam menerima wahyu.
وَأَحيَانًا يَتَمَثَّلُ لِي الْمَلَكُ رَجُلاً (Kadang-kadang malaikat menjelma seperti seorang laki-laki).
Hadits
ini pun menjadi dalil bahwa malaikat dapat menyerupai manusia. Menurut
Syaikhul Islam perubahan malaikat hanya dalam bentuknya saja bukan
dzatnya. ( Lihat Fathul Baari Syarah hadits alBukhari ).
Wahyu juga turun dalam mimpi yang benar dalam tidur, sebagaimana dijelaskan pada hadits berikut :
عن
عائشة رضي الله عنها قالت : أوَّلُ بُدِئَ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه
وسلم الرُّأيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّومِ فَكَانَ لاَيَرَى رُؤيًا إِلاَّ
جَاءَت مِثلَ فَلَقِ الصُّبحِ.
“
Dari ‘Aisyah ra dia berkata : “ Sesungguhnya apa yang mula-mula terjadi
bagi Rasulullah saw adalah mimpi yang benar diwaktu tidur . Beliau
tidaklah melihat mimpi kecuali mimpi itu datang bagaikan terangnya pagi
hari”. ( Mutafaq ‘alaih ).
Wahyu
diturunkan hanya kepada para Rasul sebagai pembawa Risalah Allah, tidak
kepada manusia biasa.Untuk apa Allah mengutus seorang Rasul jika wahyu
itu bisa turun kepada manusia mana saja selain Nabi yang diutus oleh
Allah swt.
Allah
swt mengutus Rasul pilihan adalah untuk menyampaikan Risalahnya, yakni
wahyu itu tadi, agar mausia menempuh jalan Nya yang lurus.
b. Hubungan wahyu dan Hadits Qudsi
Selain
wahyu yang berupa al Qur-an yang turun kepada Rasulullah saw, yaitu
Hadits Qudsi. Al Munawi rahimahullahu Ta’ala berkata kalau lafadzh alQudsi bisa juga dibaca alQudusi, Makna lafadzh tersebut adalah Ath Thuhur yang artinya suci, jika didalam bahasa arab disebutkan istilah Al Ardhul muqaddasah , maka artinya adalah tanah yang disucikan, begitu juga dengan makna Baitul Maqdis , adalah rumah yang disucikan. Demikianlah keterangan yang disebutkan dalam kitab AlMishbah .
Kalau
lafadzh Alhadits ternyata disandarkan kepada AlQuds sehingga berbunyi
Alhadits Qudsiyyah, maka tidak lain karena makna dari hadits tersebut
disandarkan sepenuhnya kepada Allah swt.
Definisi hadits Qudsi yang terdapat dalam kitab At Ta’rifat adalah kabar
berita yang disampaikan Allah kepada Nabi Nya saw, baik melalui ilham
ataupun mimpi, kemudian Rasulullah saw menyampaikan pesan dari Allah
tersebut dengan redaksi yang berasal dari dirinya sendiri.
Sedangkan Maulana Ali AlQari rahimahullahu Ta’ala berkata : “Hadits
Qudsi adalah pesan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala yang diriwayatkan oleh
perawi dan narasumber yang paling terpercaya, afdhalushshalawat wa
akmaaluttahiyat. Terkadang penyampaiannya melalui perantara malaikat
Jibril as melalui wahyu, ilham, maupun lewat mimpi. Sedangkan hadits
yang diutarakan dalam hadits Qudsi diserahkan sepenuhnya kepada
Rasulullah saw.
Perbedaan Al Qur-an dengan hadits Qudsi, menurut Ath Thayibi “
AlQur-an merupakan lafazh yang diturunkan oleh Allah melalui Jibril as
kepada Nabi saw. Sedangkan hadits Qudsi adalah pemberitahuan Allah
melalui ilham atau mimpi, kemudian Nabi saw yang mengungkapkan pesan
Allah tersebut kepada umatnya melalui redaksi Nabi sendiri. Sedangkan
hadits-hadits yang lain merupakan riwayat yang tidak disandarkan kepada
Allah dan juga tidak diriwayatkan dari Nya.
Ibnu Hajar berkata : “ perlu diketahui bahwa perkataan yang disandarkan kepada Allah itu banyak macamnya” :
a. Perkataan
yang paling mulia adalah alQur-an , karena memiliki beberapa
keistimewaan diantaranya sebagai berikut : lafazhnya bersifat mu’jiz
(melemahkan pihak lain yang ingin menyamainya), menjadi mu’jizat yang
langgeng sampai akhir zaman, senantiasa terjaga orisinalitasnya, harus
dibaca dalam ibadah shalat, setiap membaca satu hurufnya diberi pahala
10x lipat. Semua keistimewaan tersebut tidak dimiliki oleh kitab yang
lain, hadis Qudsi juga tidak memiliki satu pun keistimewaan yang
dimiliki Al Qur-an.
b. Hadis
Qudsi yaitu riwayat yang dinukil Nabi saw kepada kita secara ahad dari
TuhanNya, hadis Qudsi tergolong firman Allah Ta’ala. Untuk penyebutan
ayat al Qur-an biasanya diistilahkan : “Allah swt berfirman : “.Sedangkan dalam menyebutkan riwayat hadis Qudsi dengan istilah : “ Rasulullah saw menyabdakan riwayat yang berasal dari Tuhannya”.
Rasulullah saw pernah bersabda : “ Ingatlah, sesungguhnya aku diberi alQur-an dan sesuatu yang serupa dengannya (maksudnya sunnah nabawi/hadits).
Perlu diketahui bahwa cara Nabi memperoleh hadits Qudsi tidak hanya
dengan satu cara, wahyu tersebut turun melalui berbagai cara, misalnya
melalui mimpi, dengan menebarkan perasaan takut atau melalui lisan
malaikat.
c. Contoh Hadits Qudsi beserta penjelasannya.
1. AMAL YANG PERTAMA KALI DIHISAB PADA HARI KIAMAT
Dari Hammam, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Huraits bin Qabishah, dia berkata :
قَدَمتُ
المَدِينَةَ, قَالَ: قُلتُ : اللَّهُمَّ يَسِّرلِي جَلِيسًا صَالِحًا,
فَجَلَستُ إِلَى أَبِى هُرَيرَتَ رضي الله عنه قَالَ : فَقُلتُ: إِنِّي دَعَوتُ الله َ عزوجل أَن يَسِّرَلِي جَلِيسًا صَالِحًا , فَحَدَّثنِي بِحَدِيثٍ شَمِعتَهُ مِن رَسُولِ اللهِr لَعَلَّ
الله ُ أَن يَنفَعَنِي بِهِ, قَالَ :سَمِعتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه
وسلم يَقُولُ : إِنَّ أَوَّلَ مَايُحَاسَبُ بِهِ العَبدُ بِ الصَلاَ تِهِ ,
فَإِن صَلَحَت فَقَد أَفلَحَ وَأَنجَحَ, وَإِن فَسَدَت,فَقَد خَابَ
وَخَسِرَ.
قَالَ
هَمَّامٌ : لاَ أَدرِي هَذَا مِن كَلاَمِ قَتَادَةَ أَو مِنَ الرِّوَايَةِ
؟ فَإنِ انتَقَصَ مِن فَرِيضَتِهِ شَيءٌ , قَالَ: أُنظُرُوا, هَل لِعَبدِي
مِن تَطَوُّعٍ؟ فَيُكَمَّلُ بِهِ مَا نَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ, ثُمَّ
يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى نَحوِ ذَلِكِ.
“Aku datang ke madinah , Aku berbicara ( pada diriku sendiri), Ya Allah, mudahkanlah aku mendapatkan teman duduk yang shalih. Lalu aku duduk disamping Abu Hurairah r.a. Aku berkata : “Aku telah berdo’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memudahkan aku mendapatkan teman duduk yang shalih. Oleh karena itu beritahukanlah aku sebuah hadits yang kamu dengar dari Rasulullah saw. Mungkin saja Allah akan memberikan manfaat kepadaku melalui hadits tersebut”. Abu Hurairah berkata:“Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “ Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab pada diri seseorang hamba adalah shalatnya. Jika ibadah shalatnya baik, maka dia beruntung dan sukses. Namun bila ibadah shalatnya rusak, maka dia gagal dan merugi”.
Hammam berkata : “ Aku tidak tahu dengan pasti apakah kalimat berikut ini termasuk perkataan Qatadah atau kalimat dalam riwayat hadits : ‘ Jika ada yang kurang dari kewajibannya, maka Allah berfirman :” Lihatlah { wahai para malaikat} apakah hamba Ku masih memiliki amalan sunnah?”. Lalu Allah akan menyempurnakan kewajibannya yang kurang. Kemudian seluruh amal perbuatan orang tersebut juga diperlakukan seperti itu.”.(Diriwayatkan oleh An Nasa’I dalam kitab sunannya pada bab Al Muhasabah’Alashsholah, juz I hal 232)
Penjelasan hadits:
إِنَّ أَوَّلَ مَايُحَاسَبُ بِهِ العَبدُ بِ الصَلاَ تِهِ
Lafazh bi sholaatin merupakan badal dari jar wa majrur yang berbunyi bihii . Sepertinya dalam hal ini Allah hendak berfirman : “ Sesungguhnya amalan hamba yang akan dihisab pertama kali adalah sholatnya”. Jadi amal yang paling awal dihisab dan diperiksa terlebih dahulu adalah ibadah sholat tersebut.
Yang dimaksud dengan amalan hamba yang pertama kali dihisab, pada hadits ini adalah amalan yang bersifat lahiriyah, yakni yang tergolong dalam rukun Islam. Sebab bagaimanapun juga keimanan seseorang tetap merupakan prioritas utama yang akan dihisab oleh Allah SWT. Jika keimanan seseorang murni karena Allah maka tahapan berikutnya adalah proses hisab terhadap rukun islam yang lainnya. Pertama kali yang akan dihisab setelah amalan hati ( yakni murninya iman seseorang yang terkumpul dalam dua kalimah syahadat ) adalah sholat. Sholat merupakan tiang agama, maka dengan mendirikan sholat berarti telah mendirikan agama, selain itu sholat merupakan ibadah yang dikerjakan berulang kali sebanyak lima kali dalam sehari semalam, ini berbeda dengan rukun islam yang lain, misalnya zakat maal, tidak semua orang islam dikenai kewajiban zakat maal. Atau ibadah haji yang hanya diwajibkan sekali seumur hidup.
Kemudian juga, maksud hadits diatas untuk menjelaskan keutamaan Allah SWT, dimana Dia akan menyempurnakan kekurangan ibadah fardlu hamba Nya dengan amalan-amalan sunah. Jika memang amalan fardlu tersebut kurang sempurna, maka akan ditambal dengan amalan sunah lainnya.
2. ALLAH MENCIPTAKAN SEMUA HAMBA-NYA SEBAGAI MUSLIM
Telah diceritakan dari Iyadh bin Khammar AlMujasyi’i ra, bahwa pada suatu hari Rasulullah saw bersabda dalam khutbahnya :
أَلاَ
إِنَّ رَبِّى أَمَرَنِي أَن أُعَلِّمُكُم مَا جَهِلتُم مِمَّا عَلَّمَنِي
يَومِ هَذَا : كُلُّ مَالٍ نَحَلتُهُ عَبدًا حَلاَلٌ, وَإِنِّ خَلَقتُ
عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلُّهُم, وَإِنَّهُم أَتَتهُم الشَّيَاطِينُ,
فَاجتَالَتهُم عَن دِينِهِم, وَحَرَّمَت عَلَيهِم مَا أَحلَلتُ لَهُم,
وَأَمَرَتهُم أَن يُشرِكُوا بِي مَا لَم أُنزِل بِهِ سُلطَانًا, وَإِنَّ
الله َ نَظَرَ إِلَى أَهلِ الأَرضِ, فَمَقَتَهُم عَرَبَهُم وَعَجَمَهُم
إِلاَّ بَقَايَا مِن أَهلِ الكِتَابِ, وَقَالَ : إِنَّمَ بَعَستُكَ
لأَبتَلِيَكَ, وَ أَبتَلِيَ بِكَ , وَأَنزَلتُ عَلَيكَ كِتَابًا لاَ
يَغسِلُهُ المَاءُ, تَقرَؤُهُ نَائمًا وَيَقظَانَ, وَإِنَّ الله أَمَرَنِي
أَن أُحَرِّقَ قُرَيسًا, فَقُلتُ : رَبِّى إِذًا يَثلَغُ رَأسِي,
فَيَدَعُوهُ خُبزَةً قَالَ :استَخرِجهُم كَمَااستَخرَجُوكَ وَاغزُهُم
نُغزِكَ وَأَنفِق فَسَنَنفِق عَلَيكَ وَابعَث
جَيشًا نَبعَث خَمسَةً مِثلَهُ وَقَاتِل بِمَن أَطَاعَكَ مَن عَصَاكَ,
قَالَ وَأَهلُ الجَنَّةِ ثَلاَثَةٌ ذُو سُلطَانِ مُقسِطٌ مُتَصَدِّقٌ
مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ , رَقِيقُ القَلبِ لِكُلِّ ذِي قُربَ وَمُسلِم
وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالِ, قَالَ َأَهلُ النَّارِ خَمسَةٌ,
الضَّعِيفُ الَّذِي لاَزَبرَ لَهُ, الَّذِينَ هُم فِيكُم تَيبَعَا,
لاَيَبتَغُونَ أَهلاً وَلاَ مَالاً, وَالخَائِنُ الَّذِي لاَيَخفَى لَهُ
طَمَعٌ , وَإِن دَقَّ إِلاَّ خَنَهُ, وَرَجُلٌ لاَيُصبِحُ وَلاَ يُمسِى
إِلاَّ وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَن أَهلِكَ وَمَالِكَ, وَذَكَرَالبُخلَ
أَوالكَذَبِ, وَالشِنظِيرُالفَحَّاشُ. ( ولم يذكر أبو غسّان في حديثه وأنفق فسننفق عليك ).
“
Ingatlah, sesungguhnya Tuhanku telah menyuruhku untuk mengajarkan
kalian semua tentang sesuatu yang tidak kalian ketahui, yang diajarkan
Allah kepadaku seperti pada hari ini. ( Allah berfirman : “ Setiap harta
yang Aku berikan kepada seorang hamba hukumnya adalah halal.
Sesungguhnya Aku telah menciptakan semua hamba-Ku sebagai muslim,
Sesungguhnya mereka didatangi oleh syetan sehingga mengalihkan mereka
dari keyakinan agamanya. Syetan juga akan mengharamkan sesuatu yang Aku
halalkan kepada mereka, syetan memerintah mereka untuk menyekutukan Aku
selama Aku belum menurunkan kekuasaan-Ku (untuk menghancurkan mereka).
Sesungguhnya Allah menyaksikan penduduk bumi lantas mengutuk mereka,
baik yang berasal dari kalangan arab maupun non arab, kecuali hanya
sebagian orang dari ahli kitab saja. Allah juga berfirman:”Sesungguhnya
Aku mengutusmu untuk mengujimu dan menguji (orang-orang) melalui
keberadaanmu (sebagai Rasul). Aku menurunkan sebuah kitab suci kepadamu,
kitab suci yang tidak akan hilang karena dibasuh air serta dapat kamu
baca pada waktu kamu tidur maupun terjaga”. Sesungguhnya Allah telah
memerintahkan aku untuk membakar orang-orang Quraisy. Lalu aku berkata:”
Wahai Tuhanku , bagaimana ternyata jika mereka memecahkan kepalaku
sebagaimana mereka mematahkan sepotong roti”. Allah berfirman: “ Usirlah
mereka sebagaimana mereka telah mengusirmu!, perangilah mereka niscaya
Kami akan menolongmu. Berinfaqlah kamu maka Kamipun akan memberi nafkah
kepadamu. Utuslah satu pasukan, maka kami akan mengutus limakali pasukan
yang serupa. Perangilah orang-orang yang bermaksiat kepadamu
bersama-sama dengan mereka yang menaatimu!”. Penghuni surga itu ada tiga
macam : Orang yang memiliki kekuasaan yang mau bersikap adil dan mau
bersedekah serta menginfakan (hartanya), seorang laki-laki yang memiliki
rasa belas kasih kepada setiap kerabat dan orang muslim, dan orang yang
menjauhkan dirinya dari hal-hal yang tidak halal sedangkan dia sendiri
telah berkeluarga. Sedangkan penghuni neraka itu ada lima macam: Orang
lemah yang tidak memiliki akal (yang bisa dipergunakan untuk menahan
diri dari hal yang tidak pantas), mereka itu adalah orang yang hanya
menjadi pengikut diantara kalian, tidak berkeinginan untuk memiliki
keluarga maupun mencari harta,pengkhianat yang memperlihatkan sifat
rakusnya sekalipun dalam hal yang samar, seorang laki-laki yang pagi dan
petang senantiasa memperdaya kamu dari keluarga dan hartamu, lalu Allah
menyebutkan sifat bakhil atau sifat bohong, dan orang yang akhlaqnya
buruk ”. (
hanya saja pada riwayatnya Abu Ghosan tidak menyebutkan redaksi:
“Berinfaqlah kamu, maka kamipun akan memberikan nafkah kepadamu “ ).
إِنَّ رَبِّى أَمَرَنِي أَن أُعَلِّمُكُم مَا جَهِلتُم مِمَّا عَلَّمَنِي يَومِ هَذَا : كُلُّ مَالٍ نَحَلتُهُ عَبدًا حَلاَلٌ
Makna lafazh نَحَلتُهُ adalah أعطيته (
artinya sesuatu yang aku berikan ). Namun dalam rangkaian kalimat
hadits tersebut ada frase yang dibuang ( mahdzuf . Apabila disebutkan
secara lengkap maka bunyi kalimat tersebut adalah:
كُلُّ مَالٍ نَحَلتُهُ أَعطَيتُهُ عَبدًا حَلاَل
“ setiap harta yang Aku berikan kepada seorang hamba dari sekian banyak hamba-Ku, status hukumnya adalah halal “
Maksud
kalimat hadits diatas adalah untuk mengingkari barang halal yang telah
diharamkan oleh mereka bagi dirinya sendiri. Sesuatu yang semua halal
lantas dianggap haram tersebut misalnya budak yang telah dimerdekakan,
anak domba jantan yang kahir kembar dengan betina, unta yang dibelah
telinganya, dll. Sebetulnya semua yang disebutkan itu tidak jadi haram
karena mereka haramkan.
Kemudian kata حُنَفَاءَ dalam kalimat وَإِنِّ خَلَقتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلُّهُم ,adalah
orang-orang muslim, namun ada yang mengartikan sebagai orang-orang yang
bersih dari perbuatan maksiat, bahkan ada pula yang mengartikan sebagai
orang-orang yang istiqomah dan kembali kepada Allah karena menerima
hidayah.
وَإِنَّهُم أَتَتهُم الشَّيَاطِينُ, فَاجتَالَتهُم عَن دِينِهِم,
Imam Nawawi rahimaullahu , berkata :“Demikianlah redaksi yang terdapat
dalam naskah yang beredar dinegeri kami, yakni dengan menggunakan huruf
jim ( ج ) sehingga berbunyi فَاجتَالَتهُم ( Fajtalathum ), seperti inilah lafazh yang dinukil oleh alQadhi dari riwayat mayoritas perawi. Sedangkan redaksi yang berasal dari riwayat alHafizh Abu Ali alGhassani adalah dengan menggunakan huruf kha ( خ ) sehingga berbunyi فَاختَالَتهم ( Fakhtalathum ). Namun redaksi pertama yang lebih shahih dan lebih jelas maknanya. Makna lafazh فَاجتَالَتهُم adalah
: Syetan-syetan membodohi orang-orang tersebut lalu mengajak mereka
pergi. Bahkan syetan itu menggelincirkan dari pendirian mereka semula
dan akhirnya menggiring mereka ke jurang kebathilan. Demikian tafsir
yang dikemukakan oleh alHarawi dan beberapa ulama lainnya.
AlQadhi berkata adapun makna lafazh فَاختَالَتهم seperti yang disebutkan dalam satu riwayat adalah: syetan-syetan menahan dan menghalangi mereka dari keyakinan agamanya.
وَإِنَّ الله َ نَظَرَ إِلَى أَهلِ الأَرضِ, فَمَقَتَهُم عَرَبَهُم وَعَجَمَهُم إِلاَّ بَقَايَا مِن أَهلِ الكِتَابِ
yang dimaksud dengan kata المقت (
al maqtu ) adalah rasa benci yang mendalam. Sedangkan maksud dari
kebencian atau kutukan Allah dalam hadits ini adalah karena Allah
menyaksikan perbuatan orang-orang di muka bumi yang tidak lagi sesuai dengan tatanan dan aturan agama . Hal itu terjadi sebelum Nabi saw diutus menjadi Rasul.
Sedangkan yang dimaksud lafazh بَقَايَا مِن أَهلِ الكِتَابِ ,
artinya sebagian ahli kitab yang masih berpegang teguh kepada ajaran
agama mereka yang benar. Tentu saja dengan tanpa melakukan perubahan
dalam agama tersebut.
Kemudian maksud kalimat:
إِنَّمَ بَعَستُكَ لأَبتَلِيَكَ وَ أَبتَلِيَ بِكَ
Yaitu
: Allah hendak mengujimu ( Muhammad ) dengan cara memberikan beberapa
perintah untuk kamu kerjakan, baik yang berupa misi kerasulan maupun
yang lainnya seperti perintah berjihad, bersabar terhadap ujian dari
Allah, dsb. Namun Allah menguji orang lain melalui diri Rasulullah saw.
Oleh karena itu diantara mereka ada yang beriman secara terang-terangan
dan benar-benar ikhlas dalam melaksanakan keta’atan, namun ada juga yang
berpaling, bahkan menyimpan rasa permusuhandan kekufuran, dan diantara
mereka pula ada yang bersifat munafik.
Selain
itu tujuan Allah memberikan ujian tidak lain supaya amal perbuatan
mereka bisa dinilai secara lahiriah, karena sesungguhnya Allah swt hanya
akan menyiksa hambaNya berdasar kepada sesuatu yang pernah dikerjakan,
Allah tidak akan menyiksa berdasar sesuatu yang belum pernah dikerjakan,
sekalipun Allah swt sebenarnya mengetahui atas segala sesuatu yang akan
terjadi. Hal ini sesuai dengan isi Q.S Muhammad ayat 31 :
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ
“
Dan Sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami
mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan
agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu” .
Maksud
ayat diatas adalah agar Allah mengetahui mana diantara mereka yang
menerapkan beberapa sifat yang disebutkan, sehingga Allah akan membalas
semua yang mereka perbuat.
Selanjutnya yang dimaksud dengan kalimat:
وَأَنزَلتُ عَلَيكَ كِتَابًا لاَ يَغسِلُهُ المَاءُ, تَقرَؤُهُ نَائمًا وَيَقظَانَ
adalah
kitab suci yang telah dihafal didalam dada. Dengan demikian tidak
khawatir akan musnah, bahkan akan tetap kekal sepanjang masa dan terus
menerus diwarisi oleh generasi khalaf dari generasi salaf mereka.
فَقُلتُ : رَبِّى إِذًا يَثلَغُ رَأسِي, فَيَدَعُوهُ خُبزَةً
maksud kalimat ini adalah melukai kepala sebagaimana roti yang di potong.
لاَيَبتَغُونَ أَهلاً وَلاَ مَالاً , maksudnya orang yang malas untuk mencari harta dan malas memiliki keturunan.
هُم فِيكُم تَيبَعَا , yang dimaksud adalah orang-orang yang tidak memiliki pendirian dan pedoman dalam masalah agama.
Demikian dari sekilas penjelasan diatas, dapat kita bedakan mana wahyu yang berupa alQuran dan mana alHadits.
Maraji' :
Al Quran Al Karim
Syarah hadits Qudsi
Almausuatulkitab (CD)
Terjemah Tafsir AlMaraghi
Studi Ilmu AlQur-an_Manna Khalil al-Qattan_
Pokok-pokok Ilmu Tauhid jilid 1_Ust.A.Zakaria
Kajian Ulumul Quran Tamhidul Mubalighin PD PERSIS
Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir_ M.Nasib Arrifa’i

0 Comments
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik