Oleh: Den Herians
Isim Munsharif yaitu isim yang tidak terdapat padanya suatu akibat dari sebab-sebab terlarangnya di tanwin. Sedangkan Isim Ghair Munsharif yaitu isim yang terdapat padanya dua akibat diantara sebab-sebab terlarangnya di tanwin.
Sebab-sebab man'u sharfi (منع الصرف )/terlarang ditanwin atau di kasrah, ada sembilan yaitu :
عَدَلٌ , وَصفٌ,تَأنِيثٌ ,مَعرِفَةٌ ,عُجمَةٌ , جَمعٌ , تَركِيبٌ , وَزنُ فِعلٍ , أَلِفٌ وَنُونٌ زَائِدَتَانِ
(adal, shifat, ta`nits, ma’rifat, ‘ujmah , Jama’, tarkib, pola fi’il, alif dan nun zaidah [tambahan])
Demikian pula al’adalu wal ‘alam (العدل والعلم) seperti pada lafazh : عُمَرَ, dan al’adalu wal shifat (العدل والصفة) seperti pada lafazh: ثُلَاثَ dan مُثْلَثَ [1], kemudian at ta'nitsu wal ‘alam (التأنيث والعلم)seperti pada lafazh :فَاطِمَةُ dan طَلْحَةُ [2], kemudian at ta'nitsul ma’nawi wal ‘alam (التأنيث المعنوي والعلم) seperti pada lafazh : زَيْنَبُ, kemudian at ta'nits dengan alif maksurah (التأنيث بالألف المقصورة) seperti pada lafazh : حُبْلَى, kemudian at ta'nits dengan alif mamdudah (التأنيث بالألف الممدودة) seperti pada lafazh : حَمْرَاءُ , kemudian al’ujmah wal’alam (العجمة والعلم) seperti pada lafazh : إِبْرَاهِيْمُ , kemudian jama’ muntahal jumu’ (جمع منتهي الجموع)[3] seperti pada lafazh : مَسَاجِدُ dan مَصَابِيْحُ, kemudian attarkib wal’alam (التركيب والعلم) seperti pada lafazh : بَعلَبَكَّ, kemudian wazan fi'il dan 'alam ( وزن الفعل والعلم) seperti pada lafazh : أَحْمَدُ, dan terakhir alif dan nun zaidah dan ‘alam (الألف والنون الزائدتان والعلم) seperti pada lafazh : عُثْمَانُ.
Demikian dan silakan pelajarilah lebih jauh mengenai Munsharif dan Ghair Munsharif ini dari kitab-kitab yang lain agar lebih lengkap.
Back To : Pembahasan Tawabi'
Atau ke : Daftar Isi
[1] . Sifat ma’dulah (yang ditimbang) ada dua macam, yaitu :
1. Al a’dad/bilangan (الأعداد) atas wazan فُعَالَ, dan مَفْعَلَ, dari bilangan 1-10, misalnya Firman Allah Ta’ala pada surat Faathir ayat 1 :
جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُوْلِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
" yang menjadikan Malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat".
2. Lafazh: أخر yang ma’dulah nya dari wazan آخر seperti pada Firman Allah Ta’ala pada surat Albaqarah; 184/185 :
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain".
[2]. Tidak ada perbedaan diantara ‘alam yang mudzakar dan ‘alam yang mu'annats, seperti : حمزة maka ini adalah ‘alam bagi mudzakar, namun demikian ini adalah mu'annats lafzhi.
[3]. Jama’ muntahaljumu’ atau sighat muntahal jumu’ yaitu setiap jama taksir yang setelah alif taksirnya adalah dua huruf atau tiga huruf yang mana huruf tengahnya sukun.

Tidak ada komentar
Posting Komentar
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik