Oleh: Den Herians
Isim Munsharif yaitu isim yang tidak terdapat padanya suatu akibat dari sebab-sebab terlarangnya di tanwin. Sedangkan Isim Ghair Munsharif yaitu isim yang terdapat padanya dua akibat diantara sebab-sebab terlarangnya di tanwin.
Sebab-sebab man'u sharfi (منع الصرف )/terlarang ditanwin atau di kasrah, ada sembilan yaitu :
عَدَلٌ , وَصفٌ,تَأنِيثٌ ,مَعرِفَةٌ ,عُجمَةٌ , جَمعٌ , تَركِيبٌ , وَزنُ فِعلٍ , أَلِفٌ وَنُونٌ زَائِدَتَانِ
(adal, shifat, ta`nits, ma’rifat, ‘ujmah , Jama’, tarkib, pola fi’il, alif dan nun zaidah [tambahan])
Demikian pula al’adalu wal ‘alam (العدل والعلم) seperti pada lafazh : عُمَرَ, dan al’adalu wal shifat (العدل والصفة) seperti pada lafazh: ثُلَاثَ dan مُثْلَثَ [1], kemudian at ta'nitsu wal ‘alam (التأنيث والعلم)seperti pada lafazh :فَاطِمَةُ dan طَلْحَةُ [2], kemudian at ta'nitsul ma’nawi wal ‘alam (التأنيث المعنوي والعلم) seperti pada lafazh : زَيْنَبُ, kemudian at ta'nits dengan alif maksurah (التأنيث بالألف المقصورة) seperti pada lafazh : حُبْلَى, kemudian at ta'nits dengan alif mamdudah (التأنيث بالألف الممدودة) seperti pada lafazh : حَمْرَاءُ , kemudian al’ujmah wal’alam (العجمة والعلم) seperti pada lafazh : إِبْرَاهِيْمُ , kemudian jama’ muntahal jumu’ (جمع منتهي الجموع)[3] seperti pada lafazh : مَسَاجِدُ dan مَصَابِيْحُ, kemudian attarkib wal’alam (التركيب والعلم) seperti pada lafazh : بَعلَبَكَّ, kemudian wazan fi'il dan 'alam ( وزن الفعل والعلم) seperti pada lafazh : أَحْمَدُ, dan terakhir alif dan nun zaidah dan ‘alam (الألف والنون الزائدتان والعلم) seperti pada lafazh : عُثْمَانُ.
Demikian dan silakan pelajarilah lebih jauh mengenai Munsharif dan Ghair Munsharif ini dari kitab-kitab yang lain agar lebih lengkap.
Back To : Pembahasan Tawabi'
Atau ke : Daftar Isi
[1] . Sifat ma’dulah (yang ditimbang) ada dua macam, yaitu :
1. Al a’dad/bilangan (الأعداد) atas wazan فُعَالَ, dan مَفْعَلَ, dari bilangan 1-10, misalnya Firman Allah Ta’ala pada surat Faathir ayat 1 :
جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا أُوْلِي أَجْنِحَةٍ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
" yang menjadikan Malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat".
2. Lafazh: أخر yang ma’dulah nya dari wazan آخر seperti pada Firman Allah Ta’ala pada surat Albaqarah; 184/185 :
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain".
[2]. Tidak ada perbedaan diantara ‘alam yang mudzakar dan ‘alam yang mu'annats, seperti : حمزة maka ini adalah ‘alam bagi mudzakar, namun demikian ini adalah mu'annats lafzhi.
[3]. Jama’ muntahaljumu’ atau sighat muntahal jumu’ yaitu setiap jama taksir yang setelah alif taksirnya adalah dua huruf atau tiga huruf yang mana huruf tengahnya sukun.

0 Comments
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik