Konsep Ilmu
Kerusakan ilmu saat ini sedang menimpa umat Islam Indonesia. Di lembaga pendidikan umum terjadi ignorance (kebodohan) terhadap ilmu agama. Banyak sekali sarjana-sarjana dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu yang tidak bisa membaca al-Qur`an atau memahami ajaran-ajaran pokok agamanya. Padahal ilmu-ilmu agama adalah ilmu yang wajib dimiliki (fardlu 'ain) oleh setiap muslim. Demikian juga, semakin bertambah ilmu semestinya semakin bertambah pula keimanan seseorang akan Rabbnya. Akan tetapi yang banyak terjadi, semakin pintar seseorang dalam ilmu pengetahuan alam, misalnya, tidak semakin menambah keyakinannya akan Rabbnya. Pemisahan nilai-nilai ketuhanan dari setiap ilmu yang dipelajari telah menyebabkan anak didik sekuler dari nilai-nilai agamanya.
Sementara itu, di lembaga pendidikan Islam terjadi confusion (kekacauan) dalam ilmu-ilmu agama. Gejalanya, sudah menyebar apa yang disebut oleh Syamsuddin Arif sebagai "kanker epistemologis". Kanker jenis ini telah melumpuhkan kemampuan menilai (critical power) serta mengakibatkan kegagalan akal (intellectual failure), yang pada gilirannya menggerogoti keyakinan dan keimanan, dan akhirnya menyebabkan kekufuran.[199] Gejala dari orang yang mengidap kanker ini, di antaranya suka berkata: "Di dunia ini, kita tidak pernah tahu Kebenaran Absolut. Yang kita tahu hanyalah kebenaran dengan "k" kecil." "Kebenaran itu relatif." "Agama itu mutlak, sedang pemikiran keagamaan relatif." "Semua agama benar dalam posisi dan porsinya masing-masing." Dll.
Gejala kanker epistemologis seperti disebutkan di atas saat ini menjadi kurikulum utama di lembaga pendidikan Islam. Di sekolah-sekolah ditanamkan apa yang disebut dengan pendidikan multikulturalisme. Misi utamanya menanamkan keyakinan bahwa Islam bukan satu-satunya agama yang benar.[200] Di perguruan tinggi Islam diajarkan dan ditanamkan secara resmi pluralisme agama; keyakinan bahwa kebenaran ada pada semua agama. Konsekuensinya, dibenarkan pula pernikahan antar-agama, mengucapkan selamat natal kepada pemeluk Kristen, do'a bersama/antar-agama, merayakan hari raya agama lain, yang kemudian dikodifikasikan menjadi Fiqh Lintas Agama.[201]
Hermeneutika yang merupakan metode tafsir Bible juga diajarkan dan ditanamkan sebagai sebuah terobosan baru dalam ilmu tafsir. Dampaknya, al-Qur`an disamakan dengan Bible; sebuah produk sejarah yang dihasilkan manusia, bukan sebagai kalam Allah; penafsiran terhadapnya relatif, tidak ada yang berhak mengklaim benar; dan ajaran-ajaran yang dikandungnya harus dirombak total agar sesuai dengan zaman, seperti jilbab, hukum potong tangan, hukum pernikahan, hukum perang dan lain-lainnya.[202]
Fakta seperti ini, menuntut kita untuk mengkaji ulang konsep ilmu dalam Islam; bagaimana kedudukannya, konsep finalitas kebenarannnya, sumber-sumbernya, klasifikasinya, dan hierarkinya. Sehingga diharapkan dapat tergambar dengan jelas seperti apa sebenarnya ilmu yang harus dipelajari dan bagaimana mengaplikasikannya.
Dalam dunia filsafat, kajian mengenai konsep ilmu ini dinamai epistemologi. Epistemologi itu sendiri secara sederhana bisa dimaknai teori pengetahuan. Tema-tema pembahasannya adalah mungkinkah mengetahui, apa itu pengetahuan, dan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Menurut Milton D. Hunnex, epistemologi berasal dari bahasa Yunani, episçmç yang bermakna knowledge, pengetahuan, dan logos yang bermakna teori. Istilah ini pertama kali digunakan pada tahun 1854 oleh J.F. Ferrier yang membuat perbedaan antara dua cabang filsafat yaitu ontologi (Yunani: on = being, wujud, apa + logos = teori) dan epistemologi. Jika ontologi mengkaji tentang wujud, hakikat, dan metafisika, maka epistemologi membandingkan kajian sistematik terhadap sifat, sumber, dan validitas pengetahuan.[203] Menurut Mulyadhi Kartanegara, ada dua pertanyaan yang tidak bisa dilepaskan dari epistemologi, yaitu: (1) apa yang dapat diketahui dan (2) bagaimana mengetahuinya. Yang pertama mengacu pada teori dan isi ilmu, sedangkan yang kedua pada metodologi.[204]
Mungkinkah Mengetahui?
Pertanyaan "mungkinkah mengetahui" merupakan permasalahan asasi dalam epistemologi. Pertanyaan seperti ini sudah mengemuka dari sejak zaman Yunani kuno. Pada zaman tersebut lahir aliran yang bernama sofisme (السوفسطائية). Menurut kaum sofis, semua kebenaran relatif. Ukuran kebenaran itu manusia (man is the measure of all things). Karena manusia berbeda-beda, jadi kebenaran pun berbeda-beda tergantung manusianya. Menurut anda mungkin benar, tetapi menurut saya tidak, demikian kurang lebih argumentasi kaum sofis.[205] Akibatnya, mudah diterka, terjadi semacam kekacauan kebenaran. Semua teori sains diragukan, semua aqidah dan kaidah agama dicurigai. Manusia menjadi hidup tanpa pegangan "kebenaran", dan hal seperti itu telah menyebabkan manusia terasing di dunianya sendiri.
Maka kemudian, muncullah Socrates, yang jejaknya diikuti oleh Plato dan Aristoteles. Menurut mereka tidak semua kebenaran relatif, ada kebenaran yang umum, yang mutlak benar bagi siapapun. Kebenaran ini disebut idea oleh Plato, dan definisi oleh Aristoteles.[206]
Sofisme klasik ini kemudian berreinkarnasi (terlahir kembali) pada zaman modern dengan nama skeptisisme. Seseorang yang skeptis akan senantiasa meragukan kebenaran dan membenarkan keraguan. Baginya, semua pendapat tentang semua perkara (termasuk yang qath’î dalam agama) harus selalu terbuka untuk diperdebatkan. Pada tahap ekstrem dia akan mengklaim bahwa kebenaran hanya bisa dicari dan didekati, tetapi mustahil ditemukan.[207]
Wujud lain dari sofisme modern adalah relativisme. Pengidap relativisme epistemologis menganggap semua orang dan golongan sama-sama benar, semua pendapat (agama, aliran, sekte, kelompok, dan lain sebagainya) sama benarnya, tergantung dari sudut pandang masing-masing. Jika seorang skeptis menolak semua klaim kebenaran, maka seorang relativis menerima dan menganggap semuanya benar. Aliran ini yang kemudian berkembang menjadi paham pluralisme agama.[208]
Islam tentu saja menentang paham sofisme dengan segala macam bentuk reinkarnasinya. Dari sejak awal surat, al-Qur`an mengajarkan agar manusia mencari kebenaran, karena kebenaran itu ada, dan kesalahan pun beserta orang-orang yang salahnya juga ada.
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
Dalam awal surat al-Baqarah, lagi-lagi al-Qur`an menolak paham relativisme:
الم ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Alif lâm mîm, Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
Nabi Muhammad saw, sebagai insan biasa, yang terkadang ragu dengan propaganda sofisme dari musuh-musuhnya pun diingatkan Allah swt:
الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.[209]
Artinya, kebenaran itu ada, sumbernya dari Tuhanmu, yaitu yang disampaikannya kepadamu melalui wahyu. Jadi jangan pernah bersikap sofis, karena pegangan kebenaran jelas dan ada, yakni wahyu.
Dalam berbagai tempat Allah swt juga suka mengingatkan bahwa dalam hidup ini akan selalu ada dua pilihan; haqq dan bâthil, benar (shawâb) dan keliru (khatha`), sejati (shâdiq) dan palsu (kâdzib), baik (thayyib) dan busuk (khabîts), bagus (hasanah) dan jelek (sayyi`ah), lurus (hidâyah) dan tersesat (dlalâlah). Semuanya itu mengajarkan nilai kepada manusia bahwa kebenaran itu ada dan mungkin untuk diraih.
Terkait dengan adanya ikhtilâf di antara ulama yang sering dijadikan pembenar bahwa tidak ada kebenaran yang pasti, maka tentu harus dibedakan dulu mana yang qath'î dan mana yang zhannî, mana yang ushûl dan mana yang furû'. Karena pastinya para ulama tidak mungkin berikhtilaf dalam masalah yang ushul dan qath’î. Kalaupun masih ada juga yang berbeda dalam kedua masalah tersebut, maka itulah orang-orang yang masuk kategori sayyi`ah dan dlalâlah. Jika pemikir seperti Socrates, Plato dan Aristoteles saja mengakui adanya kebenaran yang bersifat umum, maka sangat aneh jika para ulama yang terbimbing dengan al-Qur`an dan sunnah tidak mengakui adanya kebenaran tersebut. Padahal, al-Qur`an dan sunnah dengan sangat jelas telah memberikan bimbingan dalam masalah tersebut.
Ilmu dalam Ajaran dan Peradaban Islam
Sebagai bukti lain bahwa Islam memerangi sofisme, Islam mewajibkan pencarian ilmu pengetahuan. Nabi Muhammad saw menegaskan dalam sebuah hadits yang terkenal:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.[210]
Ilmu menempati posisi yang sangat penting dalam Islam. Penekanan kepada ilmu dalam ajaran Islam sangat jelas terlihat dalam al-Qur`an, sunnah Nabi saw, dan ajaran semua tokoh Islam dari dulu sampai sekarang. Di antara yang paling utama adalah al-Qur`an surat al-‘Alaq [96]: ayat 1-5 yang memberikan tekanan pada pembacaan sebagai wahana penting dalam usaha keilmuan, dan pengukuhan kedudukan Allah swt sebagai sumber tertinggi ilmu pengetahuan manusia.
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dalam menafsirkan kelima ayat di atas, Ibn Katsir menyoroti pentingnya ilmu bagi manusia. Ibn Katsir menulis:
وَفِيْهَا التَّنْبِيْهُ عَلَى ابْتِدَاءِ خَلْقِ الْإِنْسَانِ مِنْ عَلَقَةٍ، وَأَنَّ مِنْ كَرَمِهِ تَعَالَى أَنْ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ، فَشَرَفُهُ وَكَرَمُهُ بِالْعِلْمِ، وَهُوَ الْقَدْرُ الَّذِي امْتَازَ بِهِ أَبُو الْبَرِيَّةِ آدَمُ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ
Dalam ayat-ayat ini terdapat peringatan bahwasanya manusia diciptakan dari segumpal darah. Dan di antara bentuk anugerah Allah ta’ala adalah mengajarkan manusia apa yang semula tidak diketahuinya. Maka kemuliaan dan keagungan manusia terletak pada ilmu. Dan inilah kemampuan yang membuat bapak manusia, Adam lebih istimewa daripada malaikat.[211]
Penekanan terhadap pentingnya ilmu dapat terlihat juga dari kedudukan orang-orang yang mencari, memiliki, mengajarkan dan mengamalkan ilmu ('ulamâ`). Al-Qur`an menegaskan bahwa sangat berbeda sekali antara orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.[212]
Orang-orang yang berilmu dan menyibukkan dirinya dalam majelis-majelis keilmuan, tentunya di samping juga mereka beriman, dalam penilaian Allah memiliki derajat yang sangat terhormat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.[213]
Takut kepada Allah yang positif, yang membentuk prinsip utama kehidupan Islam dapat dicapai oleh mereka yang berilmu, karena mereka mampu meyakini keagungan Allah swt lewat bukti-bukti penciptaan-Nya. Allah swt berfirman:
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ ثَمَرَاتٍ مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهَا وَمِنَ الْجِبَالِ جُدَدٌ بِيضٌ وَحُمْرٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهَا وَغَرَابِيبُ سُودٌ وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.[214]
Semua pencari ilmu, tegas Nabi saw, akan dimudahkan jalannya ke surga. Para malaikat akan menghormatnya dengan meletakkan sayap-sayapnya. Seluruh makhluk yang ada di bumi, sampai ikan-ikan yang ada di laut terdalam sekalipun, akan memohonkan ampunan. Itu disebabkan kemulian mereka yang jika dibandingkan dengan orang-orang ahli ibadah yang kurang ilmunya ibarat bulan purnama di tengah gugusan bintang-bintang. Mereka semua adalah para pewaris Nabi. Di tangan merekalah ilmu para Nabi, yang lebih berharga daripada dinar dan emas, diembankan.
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ يَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِى السَّمَاءِ وَالأَرْضِ حَتَّى الْحِيتَانِ فِى الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridla dengan apa yang ia lakukan. Sesungguhnya seorang penuntut ilmu itu akan dimintakan ampunan oleh semua makhluk yang ada di langit dan bumi, sampai ikan-ikan yang ada dalam air sekalipun. Dan sesungguhnya keutamaan orang berilmu atas orang yang ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu pewaris para Nabi. Karena sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, melainkan ilmu. Maka siapa yang mengambilnya, sungguh ia telah mengambil bagian yang paling banyak.[215]
Secara khusus Nabi saw juga menjamin bahwa orang yang berilmu dan ilmunya tersebut bermanfaat bagi orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir walau orang yang bersangkutan telah meninggal dunia:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah darinya amalnya. Kecuali tiga: shadaqah yang mengalir (berdaya guna lama), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shalih yang mendo'akannya.[216]
Budaya Ilmu Universal
Penghormatan terhadap ilmu dan janji ganjaran dari Allah swt seperti telah diuraikan di atas, telah menjadi semacam insentif bagi umat Islam dalam menciptakan sebuah budaya ilmu yang universal. Budaya ilmu yang universal tersebut adalah seperti dijelaskan Wan Mohd Nor Wan Daud[217] berikut ini:
Umumnya mereka bersikap terbuka walaupun kritis dengan khazanah keilmuan daripada tamadun lain dan cuba menyebatikannya dengan nilai dan tuntutan Islam. Insentif sedemikian jugalah membuat pemimpin dan pentadbir Islam menjadi pelopor ilmu pengetahuan, dan semua lapisan rakyat meletakkan nilai yang tinggi kepada ilmu pengetahuan walaupun tidak semua yang melibatkan diri secara aktif.[218]
Wan Mohd Nor Wan Daud menjelaskan lebih lanjut bahwa budaya ilmu yang lahir di tengah masyarakat Muslim tersebut tidak hanya memerhatikan kaidah deduktif saja, tapi juga kaidah induktif.
Yang penting ialah budaya ilmu dalam Islam bukan sahaja memberikan penumpuan kepada kaedah deduktif yang bertolak daripada prinsip al-Qur`an, Sunnah dan akal yang sihat tetapi juga kaedah induktif, yang mementingkan fakta kejadian alam semesta serta pengalaman manusia dalam sejarah atau dalam dirinya.[219]
Dalam wahyu pertama, Allah swt sudah menegaskan bahwasanya ilmu itu bersumber dari-Nya. Dialah yang mengajarkan kepada manusia apa yang semula tidak diketahuinya. Sejumlah ayat yang lain juga menegaskan hal yang serupa.[220] Ini berarti bahwa setiap yang berasal dari Allah swt, apakah itu yang tertuang dalam al-Qur`an atau Sunnah, adalah ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Di sinilah posisi kaidah deduktif ilmu dalam Islam berlaku.
Dalam wahyu pertama juga Allah telah memerintahkan manusia untuk mencari ilmu lewat membaca, seraya meminta perhatian bahwa Allah swt telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Modus serupa juga terdapat dalam ayat-ayat yang lain, di mana Allah swt mengajak manusia merenungkan dan memikirkan fenomena alam, psikologi manusia dan sejarah.[221] Semua itu mengindikasikan berlakunya kaidah induktif keilmuan dalam Islam, seperti diisyaratkan oleh Wan Mohd Nor Wan Daud di atas. Eksesnya, pengkajian keilmuan yang dilakukan umat Islam mencakup aspek keagamaan yang terdapat dalam al-Qur`an dan Sunnah, juga aspek-aspek kealaman yang terdapat tanda-tandanya di alam semesta dan kehidupan manusia di setiap zamannya.
Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan aspek keagamaan dikenal dengan sebutan al-‘ulûmus-syar’iyyah. Menurut al-Faruqi, ilmu-ilmu yang termasuk dalam kategori ini adalah ilmu bahasa, ilmu al-Qur`an, ilmu hadits, dan ilmu syari’at. Al-Faruqi menjelaskan bahwa ilmu bahasa merupakan kunci menuju data wahyu, teks maupun makna. Ilmu al-Qur`an berkisar pada teks firman Allah—verba, tata bahasa, sintaks, dan leksikologinya. Ilmu ini juga berkisar pada teks sejarah kontemporer sebagai konteks situasional wahyu, dan makna tersurat dan/atau tersirat teks. Sementara ilmu hadits berkenaan dengan sunnah Nabi Muhammad saw sebagai penjelas, teladan, dan perwujudan makna al-Qur`an. Ilmu hadits juga membahas persoalan menentukan keakuratan hadits dan teksnya. Dan ilmu syari’at berupaya menentukan perintah-perintah Islam dan menerjemahkannya ke dalam perundang-undangan. Ilmu syari’at menentukan institusi maupun metodologi untuk pelaksanaan syari’at.[222]
Penekanan al-‘ulûmus-syar’iyyah sebagai ilmu tentu perlu mendapatkan perhatian tersendiri dari setiap pengkaji Islam. Hal itu dikarenakan umat Islam menjadikan kajian-kajian terhadap ajaran agama mereka sebagai sebuah kajian ilmiah. Dan ini tentu jauh berbeda dengan yang dipahami masyarakat dunia pada umumnya, khususnya dunia Barat, di mana agama tidak pernah dimasukkan dalam ranah ilmu. Akan tetapi umat Islam, dengan landasan-landasan aqidah yang dimilikinya berhasil mengembangkan kajian-kajian agamanya menjadi sebuah kajian yang ilmiah.
Tahapan Kelahiran Ilmu
Dalam hal ini, Hamid Fahmy Zarkasyi menjelaskan secara periodik tahapan-tahapan kelahiran ilmu dalam Islam, yang bisa menjadi penjelas tentang keberadaan al-‘ulûmus-syar’iyyah ini. Menurut Hamid, kelahiran ilmu dalam Islam dibagi ke dalam empat periode. Pertama, turunnya wahyu dan lahirnya pandangan hidup Islam. Turunnya wahyu pada periode Makkah merupakan pembentukan struktur konsep dunia dan akhirat sekaligus yang merupakan sebuah struktur konsep tentang dunia (world structure) yang baru. Seperti konsep-konsep tentang Tuhan dan keimanan kepada-Nya, hari kebangkitan, penciptaan, akhirat, surga dan neraka, hari pembalasan, konsep 'ilm, nubuwwah, dîn, 'ibâdah, dan lain-lain. Sementara turunnya wahyu pada periode Madinah merupakan konfigurasi struktur ilmu pengetahuan yang berperan penting dalam menghasilkan kerangka konsep keilmuan (scientific conceptual scheme). Itu ditandakan dengan tema-tema umum yang merupakan penyempurnaan ritual peribadatan, rukun Islam, dan sistem hukum yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Periode kedua adalah lahirnya kesadaran bahwa wahyu yang turun tersebut mengandung struktur ilmu pengetahuan. Seperti struktur konsep tentang kehidupan, struktur konsep tentang dunia, tentang ilmu pengetahuan, tentang etika dan tentang manusia, yang kesemuanya itu sangat potensial bagi timbulnya kegiatan keilmuan. Istilah-istilah konseptual yang terdapat dalam wahyu seperti 'ilm, îmân, ushûl, kalâm, nazhar, wujûd, tafsîr, ta`wîl, fiqh, khalq, halâl, harâm, irâdah, dan lain-lain mulai dipahami secara intens. Konsep-konsep ini telah memadai untuk dianggap sebagai kerangka awal konsep keilmuan, yang juga berarti lahirnya elemen-elemen epistemologis yang mendasar.
Atas dasar framework ini, Hamid menegaskan, maka dapat diklaim bahwa embrio ilmu (sains) dan pengetahuan ilmiah dalam Islam adalah struktur keilmuan dalam worldview Islam yang terdapat dalam al-Qur`an. Hal ini bertentangan secara diametris dengan klaim para penulis sejarah Islam kawakan dari Barat, seperti De Boer, Eugene Myers, Alfrend Gullimaune, O'Leary, dan banyak lagi yang menganggap sains dalam Islam tidak ada asal-usulnya. Dari kalangan penulis modern mereka adalah Radhakrishnan, Majid Fakhry, W. Montgomery Watt, dan lain-lain.
Periode ketiga adalah lahirnya tradisi keilmuan dalam Islam yang ditunjukkan dengan adanya komunitas ilmuwan. Bukti adanya masyarakat ilmuwan yang menandai permulaan tradisi keilmuan dalam Islam adalah berdirinya kelompok belajar atau sekolah Ashhâbus-Shuffah di Madinah. Di sini kandungan wahyu dan hadits-hadits Nabi dikaji dalam kegiatan belajar-mengajar yang efektif, yang tentunya tidak dapat disamakan dengan materi diskusi spekulatif di Ionia yang melahirkan tradisi intelektual Yunani. Hasil dari kegiatan ini adalah munculnya para pakar hadits seperti Abu Hurairah, Abu Dzar al-Ghifari, Salman al-Farisi, 'Abdullah ibn Mas'ud, yang kemudian diikuti oleh generasi berikutnya seperti Qadi Syuraih (w. 699), Muhammad ibn al-Hanafiyyah (w. 700), Ma'bad al-Juhani (w. 703), 'Umar ibn 'Abd al-'Aziz (w. 720), Wahb ibn Munabbih (w. 719/723), Hasan al-Bashri (w. 728), Ghailan ad-Dimasyqi (w. 740), Ja'far as-Shadiq (w. 765), Abu Hanifah (w. 767), Malik ibn Anas (w. 796), Abu Yusuf (w. 799), as-Syafi'i (w. 819), dan lain-lain.
Menurut Hamid, framework yang dipakai pada awal lahirnya tradisi keilmuan ini sudah tentu adalah kerangka konsep keilmuan Islam (Islamic scientific conceptual scheme). Indikasi adanya kerangka konseptual ini adalah usaha-usaha para ilmuwan untuk menemukan beberapa istilah teknis keilmuan yang rumit dan canggih. Istilah-istilah yang diderivasi dari kosakata al-Qur`an dan hadits Nabi saw termasuk di antaranya: 'ilm, fiqh, ushûl, ijtihâd, ijmâ', qiyâs, 'aql, idrâk, wahm, tadabbur, tafakkur, hikmah, yaqîn, wahy, tafsîr, ta`wîl, 'âlam, kalâm, nutq, zann, haqq, bâtil, haqîqah, 'adam, wujûd, sabab, khalq, khulq, dahr, sarmad, zamân, azal, abad, fitrah, kasb, khair, ikhtiyâr, syarr, halâl, harâm, wâjib, mumkin, irâdah, dan lain sebagainya, menunjukkan adanya kerangka konsep keilmuan.
Periode keempat adalah lahirnya disiplin ilmu-ilmu Islam. Dalam hal ini, Hamid dengan mengutip Alparslan, mengemukakan bahwa kelahiran disiplin ilmu-ilmu Islam tersebut melalui tiga tahap, yaitu: (1) Tahap problematik (problematic stage) yaitu tahap di mana berbagai problem subjek kajian dipelajari secara acak dan berserakan tanpa pembatasan pada bidang-bidang kajian tertentu. (2) Tahap disipliner (disciplinary stage) yaitu tahap di mana masyarakat yang telah memiliki tradisi ilmiah bersepakat untuk membicarakan materi dan metode pembahasan sesuai dengan bidang masing-masing. (3) Tahap penamaan (naming stage), pada tahap ini bidang yang telah memiliki materi dan metode khusus itu kemudian diberi nama tertentu.[223]
Seperti telah dijelaskan di atas oleh Hamid Fahmy Zarkasyi berkaitan dengan framework Islam yang mampu melahirkan embrio ilmu (sains), dalam praktik nyatanya umat Islam memang tidak hanya melakukan pengkajian dan pengembangan dalam bidang al-‘ulûmus-syar’iyyah saja, akan tetapi juga dalam bidang ilmu pengetahuan secara umum. Hal ini dapat juga dipahami karena al-Qur`an memberikan perhatian yang banyak pada hal-hal yang berkenaan dengan fenomena alam, sejarah, sosial dan hidup bermasyarakat, politik dan masalah kenegaraan.
Prestasi Keilmuan
Salah satu prestasi besar dalam dunia ilmiah Islam dapat ditemui dalam bidang matematika. Kaum Muslim pada awalnya belajar matematika dari orang-orang India. Mereka mengenal angka satu sampai sembilan dari India, yang di Barat kemudian dikenal dengan Arabic numbers. Akan tetapi umat Islam mencatatkan prestasi tersendiri dalam bidang ini dengan penemuan angka nol oleh al-Khawarizmi (w. 833 M) yang disebutnya shifr. Dari angka nol ini maka berkembanglah ilmu perhitungan yang kemudian menjadi dasar pengembangan teknologi komputer. Al-Khawarizmi juga merupakan perumus utama "aljabar", sebuah cabang matematika yang diambil langsung dari judul bukunya, al-Jabr wal-Muqâbalah. Nama al-Khawarizmi juga diabadikan dalam nama "logaritma" yang diambil dari kata Inggris algorithm dan merupakan transliterasi dari al-Khawarizmi.[224]
Dalam bidang kedokteran prestasi umat Islam terlihat dari konstribusi salah seorang ilmuwannya, Ibn Sina (Avicenna) melalui sebuah karya medisnya, al-Qânûn fit-Thibb (The Canon). Karya tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin pada kira-kira abad ke-12, dan telah menjadi textbook utama selama 600-700 tahun di universitas-universitas terkenal Eropa seperti Oxford, Paris, dan Budapest. Bahkan sampai hari ini karya tersebut masih dipelajari secara intensif di Iran, Pakistan, dan Jerman. Karya ini bukan hanya membahas persoalan-persoalan medis, melainkan juga farmasi, farmakologi, dan zoology; di samping ilmu bedah dan saraf.[225]
Dalam bidang fisika, terdapat dua orang tokoh yang menonjol, yaitu al-Biruni (w. 1038 M) dan Ibn Haitsam (w. 1041 M). Al-Biruni telah mendahului Newton dalam menemukan hukum gravitasi. Dialah yang pertama kali mengkritik pandangan Aristoteles yang menyatakan bahwa pusat gravitasi bersifat ganda: inti bumi untuk unsur tanah dan air, dan langit untuk unsur udara dan air. Menurut al-Biruni, pusat gravitasi itu satu, yaitu pusat bumi. Adapun yang menyebabkan satu unsur melayang dan yang lain tenggelam adalah berat jenis yang berlainan. Dengan eksperimen-eksperimen yang intensif, al-Biruni juga telah berhasil menentukan grafitasi spesifik (specific gravity) bagi lebih dari dua puluh unsur kimia. Selain itu juga berhasil mengukur keliling bumi secara matematis dengan menggunakan rumus-rumus trigonometri. Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa al-Biruni, pada awal abad ke-11, telah memahami bahwa bumi ini bulat, mendahului Vasco Da Gama atau Columbus.[226]
Sementara Ibn Haitsam yang di Barat dikenal dengan Alhazen (dari kata al-Hasan, nama depannya) telah menulis sebuah karya besar di bidang optik sebanyak tujuh jilid dengan judul al-Manâzhir. Karyanya tersebut dikategorikan sebagai karya fisika karena pada waktu itu optik merupakan cabang fisika. Dalam karyanya tersebut, Ibn Haitsam berhasil memastikan bahwa seseorang bisa melihat disebabkan objek yang memantulkan cahaya pada kornea mata. Sebuah kesimpulan yang didukung fakta ilmiah dan berhasil memecah kebuntuan perdebatan tentang teori penglihatan waktu itu. Tokoh-tokoh Barat yang datang kemudian terpengaruhi oleh teori Ibn Haitsam ini, mereka di antaranya Roger Bacon, Vitello, Peckham, Johannes Kepler, dan Newton. Ibn Haitsam juga telah meneliti spektrum cahaya, meneliti terjadinya pelangi melalui teori refleksi dan refraksi, menciptakan alat-alat optik seperti gelas cembung, cekung dan parabolik, serta lensa-lensa kacamata, teleskop dan "camera obscura", gambar terbalik dalam lensa kamera.[227]
Prestasi lainnya terlihat dalam bidang astronomi. Islam telah melahirkan banyak astronom besar, seperti al-Battani, al-Farghani, al-Biruni, Nashiruddin at-Thusi, Quthbuddin Syirazi, al-Majrithi dan Ibn Syathir. Yang khas dari astronomi Islam adalah kecenderungannya yang non-Ptolemius dengan mengkritik teori geosentris. Bahkan menurut Marshall Hodgson, telah terdapat dugaan bahwa bumi mengelilingi matahari, hanya belum bisa didukung oleh observasi ilmiah.[228]
Inilah fakta yang diakui oleh para intelektual sebagai sebuah ciri khas peradaban Islam. Seperti dikatakan oleh Wan Mohd Nor Wan Daud: "Para intelektual telah mendapati bahawa, salah satu daripada watak khas peradaban Islam ialah perhatiannya yang serius terhadap pencarian pelbagai cabang ilmu."[229] Sebagaimana telah ditegaskannya sebelumnya, watak khas peradaban Islam ini terbentuk oleh budaya ilmu Islam yang universal. Di mana umat Islam, dengan berpedoman pada ajaran-ajaran yang diyakininya, bersikap terbuka terhadap khazanah keilmuan yang berasal dari peradaban lain, dengan tetap kritis untuk selalu menyelaraskannya dengan nilai dan tuntutan Islam.
Apa Itu Pengetahuan?
Seperti terlihat dari paparan di atas, umat Islam dari sejak awal mengakui dua jenis keilmuan sekaligus; ilmu agama dan ilmu alam. Kedua jenis ilmu itu dikategorikan sebagai pengetahuan yang ilmiah dan dikembangkan melalui metode yang ilmiah pula. Hal ini tentu berbeda dengan yang terjadi di Barat, di mana pengetahuan dibagi ke dalam dua istilah teknis, yaitu science dan knowledge. Istilah yang pertama diperuntukkan bagi bidang-bidang ilmu fisik atau empiris, sedangkan istilah kedua diperuntukkan bagi bidang-bidang ilmu nonfisik seperti konsep mental dan metafisika. Istilah yang pertama diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan ilmu pengetahuan, sementara istilah kedua diterjemahkan dengan pengetahuan saja. Dengan kata lain, hanya ilmu yang sifatnya fisik dan empiris saja yang bisa dikategorikan ilmu, sementara sisanya, seperti ilmu agama, tidak bisa dikategorikan ilmu (ilmiah).
Fenomena seperti itu baru terjadi pada abad modern. Karena sampai abad pertengahan, pengetahuan belum dibeda-bedakan ke dalam dua istilah teknis di atas, istilah pengetahuan (knowledge) masih mencakup semua jenis ilmu pengetahuan. Baru ketika memasuki abad modern yang ditandakan dengan positivisme, maka pengetahuan yang terukur secara empiris dikhususkan dengan penyebutan scientific knowledge atau science saja. [230]
Islam tentu saja tidak mengenal pemenggalan zaman menjadi abad klasik, pertengahan dan modern. Karena di Islam tidak pernah terjadi tarik-ulur yang dahsyat antara akal dan iman, atau antara kekuasaan dunia dan kekuasaan agama. Islam juga tidak mengenal renaissance yang ditandakan dengan terbebasnya alam pikiran manusia dari kungkungan penguasa agama. Karena dari sejak awal kelahirannya, antara agama, akal dan indera, ketiganya berjalin kelindan dengan sangat baik. Konsekuensinya, tidak akan ditemukan dalam khazanah pemikiran Islam pergeseran definisi ilmu seperti yang terjadi di dunia Barat. Dari sejak awal dan sampai sekarang, ilmu dalam Islam mencakup bidang-bidang fisik juga bidang-bidang nonfisik.
Istilah yang digunakannya pun dari sejak awal tidak berubah, yakni 'ilm. Menurut Wan Mohd Nor Wan Daud, penggunaan istilah 'ilm itu sendiri, sangat terpengaruh oleh pandangan dunia Islam (Islamic worldview):
Pengetahuan dalam bahasa Arab digambarkan dengan istilah al-'ilm, al-ma'rifah dan as-syu'ûr (kesadaran). Namun, dalam pandangan dunia Islam, yang pertamalah yang terpenting, karena ia merupakan salah satu sifat Tuhan. Julukan-julukan yang dikenakan kepada Tuhan adalah al-'Âlim, al-'Alîm dan al-'Allâm, yang semuanya berarti Maha Mengetahui; tetapi Dia tidak pernah disebut al-'Ârif atau as-Syâ'ir.[231]
Menurut Wan Daud, diteliti dari aspek linguistiknya saja, kata 'ilm memang bermakna luas. Merujuk pada kamus Arabic-English Lexicon, Wan Daud menjelaskan, perkataan 'ilm berasal dari kata 'ain-lâm-mîm yang diambil dari kata 'alâmah, yaitu "tanda, penunjuk, atau indikasi yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau label; ciri-ciri; indikasi; tanda-tanda". Disebabkan hal seperti inilah, sejak dahulu umat Islam menganggap 'ilm (ilmu pengetahuan) berarti al-Qur`an; syari'at; Sunnah; Islam; iman; ilmu spiritual ('ilm al-ladunni), hikmah dan ma'rifah, atau sering juga disebut cahaya (nûr); pikiran (fikrah), sains (khususnya 'ilm yang kata jamaknya 'ulûm), dan pendidikan—yang kesemuanya menghimpun semua hakikat ilmu.[232]
Dari fakta betapa luasnya cakupan ilmu dalam Islam, maka sekarang umat Islam menyadari bahwa mendefinisikan ilmu (pengetahuan) secara hadd adalah mustahil.[233] al-Attas dalam hal ini menjelaskan bahwa ilmu merupakan sesuatu yang tidak terbatas (limitless) dan karenanya tidak memiliki ciri-ciri spesifik dan perbedaan khusus yang bisa didefinisikan. Lagi pula, al-Attas menjelaskan, pemahaman mengenai istilah 'ilm selalu diukur oleh pengetahuan seseorang mengenai ilmu dan oleh sesuatu yang jelas baginya. Ketika medan ilmu pada faktanya sangat luas, maka pengetahuan seseorang terhadapnya sangat terbatas. Oleh karena itu pasti pemahaman ilmu dari masing-masing orang akan terbatas.[234]
Ketika menyadari bahwa mendefinisikan ilmu secara hadd adalah mustahil, maka Al-Attas hanya mengajukan definisi deskriptif (rasm). Dengan premis bahwa ilmu itu datang dari Allah swt dan diperoleh oleh jiwa yang kreatif, ia membagi pencapaian dan pendefinisian ilmu ke dalam dua bagian. Pertama, sebagai sesuatu yang berasal dari Allah swt, bisa dikatakan bahwa ilmu itu adalah datangnya (hushûl) makna sesuatu atau objek ilmu ke dalam jiwa pencari ilmu; kedua, sebagai sesuatu yang diterima oleh jiwa yang aktif dan kreatif, ilmu bisa diartikan sebagai datangnya jiwa (wushûl) pada makna sesuatu atau objek ilmu.[235]
Yazdi adalah tokoh lainnya yang menyatakan ilmu tidak mungkin didefinisikan. Hal itu disebabkan konsep pengetahuan merupakan salah satu konsep paling jelas dan swanyata (badîhî). Bukan saja tidak membutuhkan definisi, pengetahuan tidak mungkin didefinisikan, lantaran tidak ada kata atau istilah lain yang lebih jelas untuk dipakai mendefinisikannya. Frase atau tuturan yang lazim dipakai dalam buku-buku filsafat dan logika sebagai definisi pengetahuan atau ilmu hanyalah memberikan contoh-contoh (mishdâq/instance) pengetahuan yang ada dalam ilmu atau bidang kajian tertentu, bukan definisi dalam arti sesungguhnya. Contohnya definisi yang disebutkan oleh para ulama dan ahli logika seperti: "penangkapan bentuk (shûrah atau form) sesuatu dalam pikiran", "hadirnya maujud nonmaterial dalam maujud nonmaterial lainnya", atau "hadirnya sesuatu pada maujud nonmaterial".[236]
Yazdi pun kemudian menjelaskan tentang ilmu ini sebagaimana halnya al-Attas. Cuma istilah yang digunakannya ada perbedaan. Untuk ilmu yang datang secara langsung dari Allah swt Yazdi menamakannya al-'ilm al-hudlûrî (pengetahuan dengan kehadiran, presentational knowledge, knowledge by presence). Sementara untuk ilmu yang didapatkan lewat usaha manusia Yazdi menyebutnya al-'ilm al-hushûlî (pengetahuan tangkapan atau perolehan, acquired knowledge).[237]
Dr. Rajih 'Abd al-Hamid al-Kurdi, adalah tokoh lainnya yang menyatakan hal serupa. Dalam karyanya tentang perbandingan epistemologi antara al-Qur`an dan filsafat (nazhariyyat al-ma'rifah baina al-Qur`ân wa al-falsafah) ia menguraikan definisi ilmu menurut para pemikir Mu'tazilah, filosof Yunani, dan para ulama Ahl al-Sunnah. Hasilnya, ia menyimpulkan bahwa ilmu cukup jelas untuk tidak didefinisikan. Karena semua definisi yang diajukan oleh masing-masing pakar berbeda-beda dan hanya terfokus pada beberapa aspek yang menjadi titik perhatiannya saja. Sehingga bisa dipastikan tidak ada definisi ilmu yang hadd.[238]
Uraian keempat ulama di atas mengindikasikan dengan jelas bahwa ilmu dalam Islam mencakup dua pengertian; pertama, sampainya ilmu dari Allah ke dalam jiwa manusia, dan kedua, sampainya jiwa manusia terhadap objek ilmu melalui penelitian dan kajian. Dalam hal ini, mutlak disimak firman Allah swt berikut ini:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-'Alaq [96] : 1-5)
Secara jelas, ayat di atas menginformasikan bahwa ilmu bisa diperoleh dengan aktivitas iqra`, juga bisa diperoleh dengan anugerah Allah swt langsung kepada manusia.
Bagaimana Kita Bisa Mengetahui?
Ilmu diperoleh oleh manusia dengan berbagai cara dan dengan menggunakan berbagai alat. Menurut Jujun S. Suriasumantri, pada dasarnya terdapat dua cara pokok bagi manusia untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Yang pertama adalah mendasarkan diri kepada rasio, dan yang kedua mendasarkan diri kepada pengalaman. Yang pertama disebut paham rasionalisme, dan yang kedua disebut paham empirisme. Pengetahuan jenis pertama disebut logis, dan pengetahuan jenis kedua disebut empiris.[239]
Kerjasama rasionalisme dan empirisme melahirkan metode sains (scientific method), dan dari metode ini lahirlah pengetahuan sains (scientific knowledge) yang dalam bahasa Indonesia sering disebut pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan. Pengetahuan sains ini adalah jenis pengetahuan yang logis dan memiliki bukti empiris. Jadi tidak hanya logis saja yang menjadi andalan kaum rasionalis, tapi juga harus empiris yang menjadi andalan kaum empiris. Kalau ternyata pengetahuan tersebut hanya bersifat logis, tidak empiris, pengetahuan tersebut akan disebut pengetahuan filsafat, bukan pengetahuan sains/ilmiah.[240]
Kerjasama dari rasionalisme-empirisme ini kemudian melahirkan paham positivisme, yakni paham yang menyatakan bahwa segala pengetahuan yang ilmiah harus dan pasti dapat "terukur". Panas diukur dengan derajat panas, jauh diukur dengan meteran, berat diukur dengan timbangan.[241]
Di samping rasionalisme dan empirisme, masih terdapat cara untuk mendapatkan pengetahuan yang lain. Yang penting dari semua itu, menurut Jujun, adalah intuisi dan wahyu. Intuisi merupakan pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran tertentu. Seseorang yang sedang terpusat pemikirannya pada suatu masalah tiba-tiba saja menemukan jawaban atas permasalahan tersebut. Tanpa melalui proses berpikir yang berliku-liku tiba-tiba saja dia sudah sampai di situ. Inilah yang disebut intuisi.[242]
Sementara wahyu merupakan pengetahuan yang disampaikan oleh Tuhan kepada manusia. Pengetahuan ini disalurkan lewat nabi-nabi yang diutus-Nya di setiap zaman. Menurut Jujun, agama merupakan pengetahuan bukan saja mengenai kehidupan manusia sekarang yang terjangkau pengalaman, namun juga mencakup masalah-masalah yang bersifat transendental seperti latar belakang penciptaan manusia dan hari kemudian di akhirat nanti. Pengetahuan ini didasarkan kepada kepercayaan akan hal-hal yang gaib (supernatural).[243] Akan tetapi pengetahuan jenis ini banyak tidak diakui oleh para ilmuwan yang kurang berpihak pada agama, seiring dibatasinya pengetahuan ilmiah pada logis-empiris.
Menurut Ahmad Tafsir, terdapat aliran lain yang mirip sekali dengan intuisionisme, yaitu iluminasionisme. Aliran ini berkembang di kalangan tokoh-tokoh agama; di dalam Islam disebut teori kasyf. Teori ini menyatakan bahwa manusia yang hatinya telah bersih, maka ia telah siap dan sanggup menerima pengetahuan dari Tuhan. Aliran ini lebih terfokus pada ilhâm yang diturunkan Allah swt kepada manusia. Menurut Ahmad Tafsir, aliran ini terbentang juga di dalam sejarah pemikiran Islam, boleh dikatakan dari sejak awal dan memuncak pada Mulla Shadra.[244]
Jika kita menilik pemikiran para ulama Islam tentang sumber pengetahuan, akan didapati bahwa di antara mereka tidak ada yang hanya membatasi pada salah satu dari empat saluran pengetahuan sebagaimana dijelaskan Jujun di atas. Tidak seperti halnya di dunia Barat yang membatasi keilmiahan pada logis-empiris saja, misalnya, dalam khazanah pemikiran Islam aliran semacam itu hampir tidak ditemukan.
Lihat misalnya pemikiran al-Nasafi yang menyatakan terdapat tiga saluran yang menjadi sumber ilmu, yaitu perspesi indera (idrâk al-hawâs), proses akal sehat (ta'âqul) serta intuisi hati (qalb), dan melalui informasi yang benar (khabar shâdiq).[245] Oleh al-Attas, penguraian seperti al-Nasafi di atas dihitung empat, dengan memisahkan proses akal sehat dan intuisi hati.[246]
Ibn Taimiyyah sendiri tidak jauh berbeda dalam menjelaskan saluran-saluran pengetahuan ini. Dari tiga yang pokok: khabar, akal dan indera, Ibn Taimiyyah kemudian membagi indera pada indera lahir, yakni panca indera yang kita maklumi, dan indera batin, yakni intuisi hati.[247] Terhadap teori kasyf sebagaimana disinggung oleh Ahmad Tafsir di atas, Ibn Taimiyyah juga memberikan kemungkinannya. Hanya menurutnya pengetahuan yang diperoleh lewat ilhâm tersebut tidak boleh bertentangan dengan khabar yang statusnya lebih kuat. Karena selain sama-sama berasal dari Allah swt, khabar ini juga disampaikan kepada manusia pilihan-Nya, yaitu para Nabi. Sehingga jelas apa yang disampaikan Allah swt kepada para Nabi lebih kuat kedudukannya ketika berbenturan dengan ilhâm yang banyak di antaranya hanya berupa lintasan-lintasan hati biasa dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.[248]
Al-Ghazali menyampaikan pendapat yang sama. Menurutnya, hâkim dalam makna pemutus benar tidaknya sesuatu itu ada tiga, yaitu hissî (indera), wahmî (intuisi), dan 'aqlî (akal).[249] Menurut al-Ghazali, ketika hâkim wahmî itu terkadang bertentangan dengan akal dan indera yang kuat, padahal di sisi lainnya terdapat peringatan tentang adanya yang melintas di dalam hati ini berupa bisikan syetan, maka al-Ghazali hanya mengakui saluran wahmî dari orang yang dikuatkan oleh Allah swt dengan taufiq-Nya, yakni orang yang dimuliakan Allah swt disebabkan orang yang bersangkutan hanya menempuh jalan yang haqq.[250] Tidak menyebutkannya al-Ghazali kedudukan wahyu secara tegas, bukan berarti ia tidak mengakuinya. Karena di dalam berbagai karyanya, termasuk dalam menentang para filosof melalui Tahâfut al-Falâsifah, al-Ghazali melandaskannya pada dalil-dalil wahyu. Itu semua dikarenakan yang menjadi titik tekan al-Ghazali dalam pembahasannya ini adalah hâkim dari diri manusia sendiri, bukan dari luar.[251]
Adapun al-Qadi Abu Bakar al-Baqillani, dengan konsep yang sama membagi sumber pengetahuan ini ke dalam enam bagian. Lima di antaranya adalah jenis-jenis indera, yaitu hâssat al-bashar (indera melihat), hâssat al-sam' (indera mendengar), hâssat al-dzauq (indera mengecap), hâssat al-syamm (indera mencium), dan hâssat al-lams (indera merasa dan meraba). Adapun yang keenamnya, al-Baqillani menjelaskan: "Jenis yang keenam adalah sesuatu keharusan yang timbul di dalam jiwa secara langsung tanpa melalui indera-indera yang disebutkan tadi."[252] Al-Baqillani kemudian menyebutkan contoh-contoh pengetahuan yang diperoleh lewat (1) intuisi, seperti seseorang yang mengenali dirinya sendiri, (2) lewat akal, seperti memahami omongan, dan (3) lewat khabar khususnya yang mutawâtir, seperti tentang kehidupan yang ada di luar negeri.[253] Termasuk tentunya khabar-khabar keagamaan, karena sifatnya yang sama sebagai khabar.
Penjelasan al-Baqillani ini menguatkan kesimpulan bahwa pemahaman para ulama terhadap sumber pengetahuan dalam Islam sama. Tidak ada pemilahan di antara mereka antara yang logis, empiris, dan intuitif. Semuanya diakui asalkan berdasar pada dalil-dalil yang kuat. Baik itu yang revelational/wahyu (naqlî), rasional ('aqlî) ataupun empirikal (hissî).
Kompromi Akal dan Wahyu
Terkait posisi akal dan wahyu yang terkadang berbenturan, Ibn Taimiyyah dalam hal ini memberikan perhatian khusus. Ibn Taimiyyah dengan tegas menyalahkan pihak-pihak yang menolak peran akal sama sekali, seperti pengikut madzhab Malik, al-Syafi'i, Ahmad, dan yang lainnya. Demikian juga pihak yang menolak wahyu sama sekali, seperti para filosof dan ahli kalam.[254]
Ibn Taimiyyah menyusun sebuah kitab khusus berkaitan dengan apa yang dipahami manusia sebagai pertentangan wahyu dan akal ini dengan judul Muwâfaqah Shahîh al-Manqûl li Sharîh al-Ma'qûl (sesuainya naql yang shahih dengan akal yang kuat) atau disebut juga Dar` Ta'ârudl al-'Aql wa al-Naql (menepis pertentangan antara akal dan naql). Dalam kitab tersebut Ibn Taimiyyah menjelaskan pedoman-pedoman yang harus diperhatikan ketika terlihat adanya pertentangan antara akal dan wahyu, yaitu:
Pertama, pertentangan antara akal dan wahyu disebabkan oleh pemahaman yang menyimpang dari masing-masing kelompok terhadap keduanya. Pemahaman yang menyimpang tersebut ada dua: tabdîl (pengubahan) terhadap konsep wahyu dan tajhîl (pembodohan) dengan menilai bahwa apa yang disampaikan para Nabi tidak cukup disebabkan ketidaktahuan para Nabi terhadap fenomena yang sebenarnya. Selanjutnya, dari aliran tabdîl ini lahir dua kelompok, pertama, ahl al-wahm wa al-takhyîl (penganut ragu dan khayalan) dan kedua, ahl al-tahrîf wa al-ta`wîl (penganut pengubahan dan penyimpangan makna). Menurut Ibn Taimiyyah, para filosof, parktisi tasawuf dan ahli kalam, banyak yang masuk dalam kelompok-kelompok ini.[255]
Kedua, ketika melihat ada yang tampaknya bertentangan antara akal dan wahyu, maka harus bisa dipilah-pilah terlebih dahulu mana yang sam'î (wahyu) dan mana yang 'aqlî (akal), lalu mana yang qath'î (meyakinkan) dan mana yang zhannî (praduga). Untuk kemudian menempuh langkah-langkah selanjutnya.
Ketiga, jika yang bertentangan tersebut kedua-duanya qath’î, maka ini tidak boleh terjadi dan tidak mungkin terjadi. Baik itu antara sesama sam'î, sesama 'aqlî, atau antara sam'î dan 'aqlî. Karena kedua dalil yang qath’î tidak mungkin mengisyaratkan kebatilan. Dalam hal ini yang terjadi kemungkinan besar adalah dalil yang "tampaknya" qath’î padahal statusnya zhannî. Dikarenakan asumsi yang salah, maka dalil yang sebenarnya zhannî tersebut dinilai qath’î. Oleh karenanya perlu dilakukan ulang pengecekan secara lebih mendalam.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa ajaran agama yang dibawa Rasul saw kedudukannya ma'lûm bi al-idlthirâr (mudah sekali untuk dimengerti). Seperti kewajiban ibadah, keharaman fahsyâ, tauhîd-nya Sang Pencipta, dan adanya hari akhir. Maka ketika ada dalil 'aqlî qath’î yang menentangnya, dalil 'aqlî tersebut nyata kebatilannya. Karena jika tidak, berarti sang pemilih dalil 'aqlî tersebut telah mendustakan Rasul saw, dan ini merupakan bentuk kekufuran yang sharih.
Keempat, jika yang bertentangan tersebut salah satunya qath’î dan satunya lagi zhannî, maka yang qath’î harus diambil, karena zann tidak mungkin bisa melawan yakin. Walaupun yang terjadi dalil 'aqlî-nya yang qath’î dan dalil sam'î-nya yang zhannî. Dalam kasus seperti ini, maka dalil sam'î tersebut tidak boleh diambil.
Kelima, jika yang bertentangan tersebut kedua-duanya zhannî, maka harus dilakukan tarjîh untuk memilih mana yang paling râjih (kuat) di antara keduanya. Tidak perlu harus selalu dengan mendahulukan sam'î atas 'aqlî. Karena kalau ternyata yang râjih-nya yang 'aqlî, maka dalil yang sam'î mau tidak mau harus dibuang.[256]
Dari uraian di atas, terlihat bahwa Ibn Taimiyyah menentukan ukuran kekuatan sebuah dalil dengan status qath’î dan zhannî-nya. Kalaupun itu antara dalil syar'î dan 'aqlî, kalau ternyata yang qath’î adalah yang 'aqlî, maka yang 'aqli inilah yang harus diambil. Demikian juga, jika dalil-dalil yang syar'î-nya yang qath’î, maka itu yang harus didahulukan, walaupun menurut akal dianggap mustahil. Karena menolaknya sama saja dengan mendustakan Nabi saw dan ajaran yang dibawanya.
Klasifikasi Pengetahuan
Konsekuensinya, Islam tidak mengenal dikotomi ilmu; yang satu diakui, yang lainnya tidak. Yang logis-empiris dikategorikan ilmiah, sedangkan yang berdasarkan pada wahyu tidak dikategorikan ilmiah. Semua jenis pengetahuan, apakah itu yang logis-empiris, apalagi yang sifatnya wahyu (revelational), diakui sebagai sesuatu yang ilmiah. Dalam khazanah pemikiran Islam yang dikenal hanya klasifikasi (pembedaan) atau diferensiasi (perbedaan), bukan dikotomi seperti yang berlaku di Barat.
Al-Ghazali misalnya membagi ilmu dari aspek ghard (tujuan/kegunaan) pada syar'iyyah dan ghair syar'iyyah. Syar'iyyah yang dimaksudkan al-Ghazali adalah yang berasal dari Nabi saw, sedangkan ghair syar'iyyah adalah yang dihasilkan oleh akal seperti ilmu hitung, dihasilkan oleh eksperimen seperti kedokteran, atau yang dihasilkan oleh pendengaran seperti ilmu bahasa.[257]
Ibn Taimiyyah membagi ilmu dari aspek yang sama dengan pola yang sama. Cuma penamaannya, syar'iyyah dan 'aqliyyah. Syar'iyyah yang dimaksudkan Ibn Taimiyyah adalah yang berurusan dengan persoalan agama dan ketuhanan, adapun 'aqliyyah adalah yang tidak diperintahkan oleh syara' dan tidak pula diisyaratkan olehnya.[258]
Sementara syaikh al-'Utsaimin membahasakannya dengan ilmu syar'î dan nazharî. Ilmu syar'î adalah fiqh (pemahaman) terhadap kitab Allah dan sunnah Rasulullah saw, sementara ilmu nazharî adalah ilmu shinâ'ah (perindustrian) dan yang berkaitan dengannya.[259]
Berkaitan dengan pembagian ilmu dalam Islam seperti di atas, Oliver Leaman menjelaskan, umat Islam membagi ilmu ke dalam model seperti itu disebabkan al-Qur`an menjelaskan bahwa bidang pengetahuan itu ada dua; yang tampak dan yang gaib. Yang tampak dapat diketahui oleh manusia dan juga merupakan objek kajian sains, sedangkan alam gaib, meskipun dapat diketahui dengan cara yang berbeda, merupakan wilayah wahyu. Hal ini dapat dimengerti mengingat tidak adanya bukti fisik yang bisa diterima ihwal alam gaib.[260]
Oliver Leaman menjelaskan lebih lanjut, berdasar pada acuan al-Qur`an inilah maka kemudian ilmu pengetahuan dalam Islam ada dua jenis: 'Ilm yang mengungkap 'âlam syahâdah atau alam yang sudah diakrabi dan terpapar dalam sains alam; dan ma'rifah yang mendedahkan 'âlam al-ghâ`ib atau alam yang tersembunyi dan karenanya lebih dari sekadar pengetahuan proposisional (propositional knowledge). Cara memperoleh pengetahuan jenis kedua ini adalah melalui wahyu.[261]
Klasifikasi seperti ini penting untuk diterapkan agar tidak terjadi "kekacauan ilmu". Ketika agama diukur oleh akal dan indera (induktif), maka yang lahir adalah sofisme modern. Sehingga adanya Ahmadiyah dan aliran-aliran sesat tidak dipahami sebagai sebuah "kesalahan", melainkan sebuah pembenaran bahwa Islam itu warna-warni. Demikian juga, ketika sains dicari-cari pembenarannya dari dalil-dalil agama, maka yang lahir kelak pembajakan dalil-dalil agama. Sehingga langit yang tujuh dipahami sebagai planet yang jumlahnya tujuh, seperti pernah dikemukakan oleh sebagian filosof Muslim di abad pertengahan.[262]
Hierarki Pengetahuan
Di samping klasifikasi, para ulama juga memberlakukan hierarki pengetahuan. Artinya, pemilahan mana yang pokok dan utama, dan mana yang tidak pokok. Mana yang harus menjadi dasar dari semua pengetahuan, dan mana yang harus senantiasa berdasar pada ilmu-ilmu yang mendasar.
Dalam hal ini, para ulama memberlakukan hukum fardlu 'ain dan fardlu kifayah. Ibn Taimiyyah menyatakan bahwa yang fardlu 'ain adalah yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan yang kena kepada setiap individu. Al-Ghazali menjabarkannya sebagai pokok-pokok 'aqîdah, 'ibâdah, dan sulûk/akhlâq.[263] Sementara fardlu kifâyah adalah yang selebihnya dari itu.
Dalam hierarki yang disusun oleh Ibn Taimiyyah, urutan ilmu dari yang paling pokok kepada yang berstatus pelengkap adalah sebagai berikut:
1. Ilmu aqidah
2. Ilmu syari'at yang berkaitan dengan individu, berupa perintah dan larangan (halâl dan harâm) yang ditujukan ke setiap individu.
3. Menghafal, memahami dan mengamalkan al-Qur`an.
4. Ilmu lainnya yang diperlukan oleh masing-masing individu, dan ini sifatnya relatif tergantung pada keperluan individu tersebut. Jika seseorang menggeluti dunia dakwah, maka ilmu-ilmu agama harus dikuasainya secara mendalam. Jika seseorang berprofesikan pedagang, maka ilmu dagang harus dia kuasai. Jika seseorang berprofesikan nelayan, maka ilmu kelautan dan perikanan harus dia kuasai. Dan begitulah seterusnya.[264]
Terkait al-Qur`an, Ibn Taimiyyah menyebutnya ashal ilmu yang harus lebih diprioritaskan daripada "ilmu-ilmu pelengkap, seperti kalam, dialektika, khilafiyyah, furû' (cabang-cabang keagamaan) yang langka, taqlîd yang tidak diperlukan, hadits-hadits gharîb (asing) yang tidak tsâbit (berkekuatan tetap) dan tidak bermanfaat, dan berbagai jenis ilmu pasti yang tidak ada hujjah-nya dengan meninggalkan menghafal al-Qur`an yang tentunya lebih penting dari semua itu."[265]
Terkait hierarki ini, Ibn Taimiyyah menegaskan bahwa walaupun kedua jenis ilmu itu diakui sebagai ilmu, akan tetapi tetap kategori "ilmu yang bermanfaat" seperti yang sering diisyaratkan Rasul saw adalah ilmu yang bersumber pada wahyu.[266] Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu, asas kemanfaatannya akan ada jika tidak bertentangan dengan ajaran yang dibawa oleh Rasul saw (agama).
Lebih jelasnya bisa disimak dari penjelasan al-Attas tentang hierarki ilmu. Menurutnya, hubungan antara kedua kategori ilmu pengetahuan, antara ilmu agama dan dunia, sangat jelas. Yang pertama menyingkap rahasia Being dan Eksistensi, menerangkan dengan sebenar-benarnya hubungan antara diri manusia dan Tuhan, dan menjelaskan maksud dari mengetahui sesuatu dan tujuan kehidupan yang sebenarnya. Konsekuensinya, kategori ilmu pengetahuan yang pertama harus membimbing yang kedua. Jika tidak, ilmu pengetahuan kedua ini akan membingungkan manusia dan secara terus menerus menjebak mereka dalam suasana pencarian tujuan dan makna kehidupan yang meragukan dan salah. Mereka yang dengan sengaja memilih cabang tertentu dari kategori kedua dalam upaya meningkatkan kualitas diri mereka, al-Attas menegaskan ulang, harus dibimbing oleh pengetahuan yang benar dari kategori pertama[267]
Aplikasi Konsep Ilmu
Dari paparan tentang konsep ilmu di atas, maka kita bisa memberikan beberapa catatan terkait perbaikan dunia pendidikan, yaitu:
1. Penanaman nilai-nilai kebenaran, kepastian untuk mengetahui dan kemungkinan untuk mencapainya, harus sudah ditanamkan sejak dini. Anak-anak didik harus terbebas dari virus sofis yang merupakan ancaman paling berbahaya bagi ilmu pengetahuan.
2. Semua ilmu pengetahuan yang diajarkan pada anak didik harus sudah bersih dari nilai-nilai sekuler. Cara yang dapat ditempuhnya adalah dengan memastikan semua ilmu pengetahuan yang diajarkan terbimbing oleh ilmu syari'at. Artinya tidak ada lagi ilmu pengetahuan yang mengandung nilai-nilai yang mengingkari ketuhanan dan agama. Tidak ada lagi pula ilmu pengetahuan yang merusak nilai-nilai kemanusiaan dan keharmonisan alam sebagaimana telah diajarkan oleh wahyu. Dalam hal ini, maka melakukan islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer sebagaimana diusulkan oleh al-Attas menjadi solusinya.
3. Ilmu-ilmu agama yang diajarkan di lembaga pendidikan Islam harus dibersihkan dari nilai-nilai skeptisisme dan relativisme. Karena dua nilai tersebut menyebabkan lahirnya confusion di dunia pendidikan Islam. Benar dan salah menjadi relatif, keabsahan agama Islam pun jadi diragukan.
4. Ilmu-ilmu agama yang diajarkan di lembaga pendidikan Islam juga dengan sendirinya harus memperhatikan wahyu sebagai sumber utama ilmu. Seperti telah dijelaskan oleh al-Ghazali dan Ibn Taimiyyah di atas, apapun yang dihasilkan oleh rasio ataupun intuisi, jikalau kemudian bertentangan dengan wahyu maka harus tertolak. Jika ini tidak dipatuhi maka akan terjadi confusion juga di dalam dunia pendidikan. Al-Qur`an dan hadits menjadi diragukan dan disepelekan, disebabkan nalar-nalar rasio khas Barat lebih diprioritaskan.
[199] Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, hlm. 140.
[200] Lihat Zakiyuddin Baidhawi, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural, Jakarta: Erlangga, 2005.
[201] Lihat Nurcholish Madjid dkk., Fiqih Lintas Agama, 2005.
[202] Lihat misalnya karya Komaruddin Hidayat, Menafsirkan Kehendak Tuhan.
[203] Milton D. Hunnex, Chronological and Thematic Charts of Philosophies and Philosophers, terj. Zubair, Peta Filsafat: Pendekatan Kronologis dan Tematis, Bandung: Teraju, 2004, hlm. 7-8.
[204] Mulyadhi Kartanegara, Panorama Filsafat Islam, hlm. 58.
[205] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, hlm. 89
[206] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum: Akal dan Hati Sejak Thales sampai Capra, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003, hlm. 64-65.
[207] Ibid, hlm. 117-118; Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, hlm. 140.
[208] Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, hlm. 140-141.
[209] QS. Al-Baqarah [2] : 147.
[210] Sunan Ibn Majah kitab al-muqaddimah bab fadl al-'ulamâ` wa al-hatsts 'alâ talab al-'ilm no. 224 (Abu 'Abdillah Muhammad ibn Yazid al-Qazwini, Sunan Ibn Majah, Beirut: Dar al-Fikr, 1995, jilid 1, hlm. 81) Syaikh al-Albani menilainya shahih dalam kitab Shahîh wa Da'îf al-Jâmi' al-Shaghîr no. 7360 (al-Maktabah al-Syâmilah)
[211] Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur`ân al-‘Azîm, Jilid 4, hlm. 647-648.
[212] QS. az-Zumar [39] : 9
[213] QS. al-Mujâdilah [58] : 11.
[214] QS. Fâthir [35] : 27-28. Al-Qur`an terjemah Depag memberikan penjelasan: Yang dimaksud dengan ulama dalam ayat ini ialah orang-orang yang mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah.
[215] Sunan Ibn Majah kitab al-muqaddimah bab fadl al-'ulamâ` wa al-hatsts 'alâ talab al-'ilm no. 223 (Abu 'Abdillah Muhammad ibn Yazid al-Qazwini, Sunan Ibn Mâjah, Beirut: Dar al-Fikr, 1995, jilid 1, hlm. 81). Diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dalam Sunan Abî Dâwud kitab al-'ilm bab al-hatsts 'alâ talab al-'ilm no. 3641 (Abu Dawud Sulaiman ibn al-Asy'ats al-Sijistani al-Azdi, Sunan Abî Dâwud, Beirut: Dar al-Fikr, 1410 H/1990 M, jilid 2, hlm. 175); al-Tirmidzi dalam Sunan al-Tirmidzî kitab abwâb al-'ilm bab fadl al-fiqh 'alâ al-'ibâdah no. 2646 (Abu 'Isa Muhammad ibn 'Isa ibn Surah al-Tirmidzi, al-Jâmi' al-Shahîh wa Huwa Sunan al-Tirmidzî, Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1408 H/1987 M, jilid 5, hlm. 28), dan Musnad Ahmad no. 20723 (al-Maktabah al-Syâmilah)
[216] Shahîh Muslim kitab al-washiyyah bab ma yalhaqu al-insân min al-tsawâb ba'da wafâtihi no. 1631 (Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahîh Muslim, Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, t.th., jilid 3, hlm. 1255).
[217] Wan Mohd Nor Wan Daud adalah seorang cendekiawan Muslim dari Malaysia. Ia lahir di Kelantan, pada tanggal 23 Desember 1955. Menyelesaikan B.Sc. (Hons) Biology dan M.Sc. Ed. (Kurikulum dan Pengajaran) dari Northern Illionis University (NIU), De Kalb, Illionis, USA. Tahun 1987 menyelesaikan Ph.D. di Chicago University dengan disertasi berjudul "The Concept of Knowledge in Islam and its Implications for Education in the Malaysian Concept" di bawah bimbingan Prof. Fazlur Rahman. Sejak 1988 ikut merintis ISTAC (The International Institute of Islamic Thought and Civilization), Malaysia, dan membantu Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam setiap aspek akademis dan pelajar. Tahun 1998 menjabat Deputy Director ISTAC.
[218] Wan Mohd. Nor Wan Daud, Budaya Ilmu-Satu Penjelasan, Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd, 2003, hlm. 24.
[219] Ibid.
[220] Lihat misalnya QS. al-Baqarah [2] : 31, 239, dan al-Rahman [55] : 1-4.
[221] Lihat misalnya QS. al-Baqarah [2] : 164 dan Yusuf [12] : 111.
[222] Isma’il Raji Al-Faruqi dan Lois Lamya Al-Faruqi, The Cultural Atlas of Islam, terj. Ilyas Hasan, Atlas Budaya Islam, Bandung: Mizan, 2003, Cet. IV, hlm. 263.
[223] Hamid Fahmy Zarkasyi, Worldview sebagai Asas Epistemologi Islam dalam Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam Islamia, Thn. II No. 5, April-Juni 2005, hlm. 9-18.
[224] Mulyadhi Kartanegara, Panorama Filsafat Islam, hlm. 93 mengutip dari karya Charles E. Butterwoth (ed.), The Introduction of Arabic Philosophy into Europe, Leiden: E.S. Brill, 1994 dan Seyyed Houssen Nasr, Islamic Sciences: An Illustrated Study, London: World of Islam Festival Publishing Co. Ltd, 1976, hlm. 178.
[225] Ibid, hlm. 93-94 mengutip dari karya Goodman, Avicenna, London: Routledge, 1992, hlm. 33-34.
[226] Ibid, hlm. 94 mengutip dari karya Hakim Said, A. Zahid, al-Biruni: His Times, Life, and Works, Karachi: Hamdard Foundation Pakistan, 1981, hlm. 145-169.
[227] Ibid, hlm. 95-96 mengutip dari karya Prof. Sabra, The Optics of Ibn Haytham: Books I-III on Direct Vision, London: The Warburgh Institute University of London, 1989, hlm. 13.
[228] Ibid, hlm. 96 mengutip dari karya Nasr, Islamic Science, hlm. 140 dan Marshall Hodgson, The Venture of Islam, jil. 2, Chicago: The University of Chicago Press, 2002, hlm. 162.
[229] Wan Mohd. Nor Wan Daud, Masyarakat Islam Hadhari: Suatu Tinjauan Epistemologi dan Kependidikan ke Arah Penyatuan Pemikiran Bangsa, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 2006, hlm. 30. Wan Daud merujukkannya pada tulisan A.L. Tibawi, Philosophy of Muslim Education dalam Islamic Quarterly, Jilid 10, No. 2, hlm. 82, Juli 1957; Gustave Von Grunebaum, 1962, Medieval Islam: A Vital Study of Islam at its Zenith, Edisi ke-2, Chicago: Phoenix Books/Univ. of Chicago Press, hlm. 234-250; dan Franz Rosenthal, 1970, Knowledge Triumphant: The Concept of Knowledge in Medieval Islam, Leiden: E.J. Brill.
[230] Lihat Muhammad Taqi Mishbah Yazdi, Philosophical Instructions: An Introduction to Contemporary Islamic Philosophy, terj. Musa Kazhim dan Saleh Bagir, Buku Daras Filsafat Islam, Bandung: Mizan, 2003, hlm. 24, Mulyadhi Kartanegara, Panorama Filsafat Islam, hlm. 58, dan Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, hlm. 26
[231] Wan Mohd. Nor Wan Daud, The Concept of Knowledge in Islam and its Implications for Education in Developing Country, terj. Munir, Konsep Pengetahuan dalam Islam, Bandung: Pustaka, 1997 M, hlm. 65.
[232] Ibid.
[233] Menurut ilmu Mantiq, definisi (ta'rîf), terbagi ke dalam dua kategori. Kategori yang pertama disebut dengan hadd, yaitu definisi yang menspesifikasikan ciri-ciri utama dengan membedakan objek yang didefinisikan dari objek lainnya, seperti "manusia adalah hewan yang berpikir (hayawân nâtiq)." Sementara kategori yang kedua disebut dengan rasm, yaitu definisi yang menggambarkan salah satu aspek dari objek yang didefinisikan, seperti "manusia adalah hewan yang menguasai bahasa" (hayawân qâdir 'alâ ta'allum al-lughah). Dalam definisi yang pertama, manusia dibedakan dari hewan lainnya yang jelas tidak bisa berpikir, sedang dalam definisi yang kedua manusia digambarkan salah satu aspeknya, yakni menguasai bahasa. Lihat Muhammad Nur al-Ibrahimi, 'Ilm al-Mantiq, Surabaya: Maktabah Sa'ad ibn Nashir Nabhan, t.th., hlm. 26-27.
[234] Wan Daud, The Educational Philosophy, hlm. 101.
[235] Ibid, hlm. 104.
[236] Yazdi, Buku Daras Filsafat Islam, hlm. 82-83.
[237] Ibid, hlm. 92-93.
[238] Rajih 'Abd al-Hamid al-Kurdi, Nazariyyat al-Ma'rifah baina al-Qur`ân wa al-Falsafah, Riyad: Maktabah al-Mu`ayyad, 1992, hlm. 45.
[239] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995, Cet. IX, hlm. 50.
[240] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, hlm. 25-26.
[241] Ibid.
[242] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu, hlm. 52.
[243] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu, hlm. 54.
[244] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, hlm. 27.
[245] Sa'duddin al-Taftazani, Syarh al-'Aqâ`id al-Nasafiyyah dalam Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, hlm. 205.
[246] Wan Daud, The Educational Philosophy, hlm. 115, dengan merujukkannya pada pemikiran Ibn Sina, al-Ghazali, al-Nasafi, al-Taftazani, dan al-Raniri.
[247] Taqiyyuddin Ahmad ibn 'Abdil-Halim ibn Taimiyyah, Dar` Ta'ârud al-'Aql wa al-Naql au Muwâfaqah Shahîh al-Manqûl li Sharîh al-Ma'qûl, tahqiq Dr. Muhammad Rasyad Salim, Riyadl: Matba'ah Jami'ah al-Imam Muhammad ibn Su'ud al-Islamiyyah, 1399 H/1979 M, jilid 1, hlm. 178 dan jilid 7, hlm. 324.
[248] Ibn Taimiyyah, Dar` Ta'ârud, jilid 8, hlm. 46.
[249] Abu Hamid al-Ghazali, Mi'yâr al-'Ilm fî Fann al-Mantiq, al-Maktabah al-Syâmilah versi 2.11, hlm. 2.
[250] Ibid, hlm. 3
[251] Lihat Abu Hamid Al-Ghazali, Tahâfut al-Falâsifah (tahqiq: Dr. Sulaiman Dunya), Kairo: Dar al-Ma’arif, t.th, Cet. VIII.
[252]Abu Bakar al-Baqillani, Tamhîd al-Awâ`il fî Qawâ'id al-Ushûl, al-Maktabah al-Syâmilah versi 2.11, hlm. 28-30.
[253] Ibid.
[254] Ibn Taimiyyah, Dar` Ta'ârud, jilid 8, hlm. 24.
[255] Ibid, jilid 1, hlm. 8-19.
[256] Ibid, jilid 1, hlm. 78-81.
[257] Abu al-Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali, Ihyâ` 'Ulûm al-Dîn, Mesir: Maktabah Mesir, 1998, juz 1, hlm. 27.
[258] Ibn Taimiyyah, Majmû' Fatâwâ, jilid 13, hlm. 136 dan jilid 19, hlm. 231-233.
[259] Muhammad Shalih al-'Utsaimin, Kitâb al-'Ilm, Maktabah Nur al-Huda, t.th., hlm. 1-2, dan 15.
[260] Oliver Leaman, A Brief Introduction to Islamic Philosophy, terj. Musa Kazhim dan Arif Mulyadi, Pengantar Filsafat Islam: Sebuah Pendekatan Tematis, Bandung: Mizan, 2002, Cet. II, hlm. 66.
[261] Ibid.
[262] Haidar Bagir, Buku Saku Filsafat Islam, Bandung: Arasy Mizan, 2005, hlm. 111
[263] Al-Ghazali, Ihyâ` 'Ulûm al-Dîn, hlm. 25-27.
[264] Ibn Taimiyyah, Majmû' Fatâwâ, jilid 23, hlm. 53-55
[265] Ibid.
[266] Ibid, jilid 6, hlm. 388.
[267] Wan Daud, The Educational Philosophy, hlm. 115.

0 Comments
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik