9.4.18

IMAMAH
Titik Temu dan Titik "Tentang" antara Sunni dan Syi'ah
Editor : Den Herians
Alhamdulillaah, hari sabtu lalu tanggal 31 maret 2018, ane berkesempatan mengikuti kajian perdana Pemikiran Islam yang digagas oleh Dewan Tafkir, Bidgar PDKPI dan para otonom PP.PERSIS yang bertempat di Masjid PERSIS, viaduct Bandung, dengan tema "Imamah,Titik Temu dan Titik Tentang antara Sunni dan Syi'ah", dengan narasumber yaitu Ustadz Amin Muchtar, dan sebagai pembanding yaitu Dr. H. Jeje Zaenudin, M.Ag.
Sehingga hari ini bisa ane tulis dan publish di blog ini, semoga menjadi tambahan pengetahuan yang bermanfaat.

Imamah,Titik Tentang Sunni dan Syi'ah  Sebagaimana telah kita ketahui bahwa selama ini aliran Syi'ah mengklaim bahwa mereka merupakan termasuk salah satu madzhab dalam Islam, sehingga mereka khususnya di Indonesia menunjukan sikap "tidak mau" dipisahkan dalam "komunitas madzhab" yang telah kita kenal sejauh ini. Oleh karena itu sangat penting bagi masyarakat islam di negeri ini, untuk mengetahui bagaimana konsep madzhab dalam Islam yang "berhak" diakui dan dianut untuk dijadikan rujukan dalam memahami keutuhan dan kesucian Islam yang telah disempurnakan melalui Rasulullah Muhammad saw.
Keberadaan madzhab Syi'ah yang mengusung konsep "Imamah" ini, apakah sesuai dengan syari'at Islam yang sesungguhnya ataukah justru berbeda bahkan menyimpang ?.  Maka penting untuk kita telusuri adakah titik temu antara madzhab syi'ah dan madzhab Sunni, manakah sesungguhnya yang benar?.
Ustadz Amin Muchtar yang selama ini telah banyak meneliti kitab-kitab syi'ah, beliau mendapati Titik Temu dan Titik "Tentang" antara Sunni dan Syi'ah. Dan inilah tema yang dijadikan meteri kajian sebagaimana telah disebutkan diawal tadi. Baiklah... berikut ane sampaikan hasil kajiannya.
          Pertama: al-Ustadz Amin Muchtar,
mengawali pembicaraannya beliau menyampaikan bahwa berkenaan dengan materi tersebut, sebetulnya agak sedikit kesulitan dan kebingungan, karena dari sekian banyak analisa  dan rujukan yang telah tersaji dalam karya 'ulama harus dituangkan kedalam sebuah tulisan (makalah) yang sederhana, tentu ini menjadi ada keterbatasan, dan memang beliau berencana materi tersebut akan dijadikan buku secara mandiri, melanjutkan buku Hitam dibalik Putih (bantahan terhadap Buku putih Madzhab Syi'ah) sesi ke dua, khususnya di sima'an (salah satu cara dalam menerima hadits), karena didalam kitab ushululkafi, kata beliau terdapat sampai 130 bab dan 1015 hadits yang membicarakan tentang fenomena Imamah baik dari segi konteks Madzhab Dinniy(agama), dalam fenomana agama ataupun Madzhab Siyasy (politik).
          Sebagai catatan awal kata beliau, sangat penting disampaikan, bahwa Imamah dalam keyakinan Syi'ah, berdasarkan referensi dari kitab-kitab rujukan mereka,  Imamah merupakan teori mutlak dan harga mati. Bagi Syi'ah, imamah tidak hanya merupakan kepemimpinan duniawi, yang tadi disebut sebagai madzhab siyasi, yakni bagian dari fenomana politik, tetapi juga menyangkut urusan ukhrawi atau madzhab diniy, bagian dari fenomena agama. Kemudian syi'ah memiliki keyakinan bahwa Imamah tidak bisa dilakukan melalui syuro (musyawarah), melainkan melalui "wangsit" dari langit, yang menunjuknya langsung masyarakat langit dari Allah, dengan sejumlah dalil yang disampaikan di makalah (bisa dilihat juga di situsnya ust. Amin Muchtar disini), baik dalil naqli maupun dalil aqli.  Dan ini tentu berbeda dengan Sunni (Ahlu Sunnah).
       Kenapa posisi Imamah demikian penting dan strategisnya dalam  pandangan orang syi'ah, karena bagi mereka, ternyata imamah sebagaimana yang disampaikan dalil-dalil teori yang diakui dikalangan ummat Islam. Bahwa yang dimaksud dengan imamah dalam bahasa Muhammad Husain Ali Kasyif alGhita (ulama syi'ah kontemporer), adalah :
كَوْنُهَا مَنْصِبًا إلَهِيًّا يَخْتَارُهُ اللهُ بِسَابِقِ عِلْمِهِ بِعِبادِهِ ، كَمَا يَخْتَارُ النَّبِيَّ ، ويَأْمُرُ النَبِيَّ بِانْ يَدُلَّ الأُمَّةَ عَلَيْهِ ، وَيَأْمُرُهُمْ بِاتِّبَاعِهِ وَيَعْتَقِدُوْنَ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ أَمَرَ نَبِيَّهُ بِأَنْ يَنُصَّ عَلَى عَلِيٍّ وَيَنْصِبَهُ عَلَمًا لِلنَّاسِ مِنْ بَعْدِهِ.
Suatu jabatan Ilahi. Allah memilih berdasarkan pengetahuan-Nya yang azali menyangkut hamba-hamba-Nya, sebagaimana Dia memilih Nabi. Dia memerintahkan kepada Nabi untuk menunjuknya kepada umat dan memerintahkan mereka mengikutinya. Mereka (Syiah Imamiyah) percaya bahwa Allah SWT. Memerintahkan Nabi-Nya (Muhammad SAW) untuk menunjuk Ali as. dengan tegas dan menjadikannya tonggak pemandu bagi manusia sesudah beliau. (Silakan merujuk langsung ke : sigabahcom).
          Ini pernyataan tegas bahwa imamah didalam syi'ah bukanlah produk yang dihasilkan melalui cara-cara manusiawi, tetapi merupakan produk cara-cara Ilahi. Maka pilihan dari kriteria yang mewakili sejumlah kriteria dikalangan ulama syi'ah, tampak jelas urgensitas konkrit imamah bagi syi'ah, hingga di sejajarkan dengan derajat kenabian dalam segala aspeknya. Dan bagi yang akrab dengan studi literatur karya ulama syi'ah, maka hal ini tidaklah mengherankan, sebab imamah merupakan salah satu rukun Iman sekaligus rukun Islam yang paling utama didalam syi'ah. Sebagai fakta penting untuk diajukan, adalah salah satu riwayat yang "diakui" sebagai riwayat yang shahih, yaitu riwayat imam alKulaini dalam kitabnya alKafi, satu riwayat yang diafiliasikan kepada Abu Ja'far (Muhammad al-Baqir) yang diklaim oleh syi'ah sebagai imam yang ke-5. Bahwa imamah adalah rukun islam yang paling agung, dinyatakan :
بُنِيَ الإسْلامُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى الصَّلاةِ وَالزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَ الجِهَادِ وَالْوِلايَةِ وَمَا نُوْدِيَ بِشَيْءٍ كَمَا نُودِيَ بِالْوِلايَةِ.
Islam didasari atas lima perkara; Shalat, Zakat, Haji, Jihad, dan "Wilayah". Tidak ada satu pun yang diserukan sebagaimana diserukannya wilayah.  
Kemudian keberadaan dari imamah dikalangan syi'ah sebagai bagian dari rukun Iman dan rukun Islam, itu ditegaskan pula oleh Ibnu Badawaih alQummi, yang menyatakan dan juga diafiliasikan riwayatnya kepada Abu Abdillah ( Ja'far ashShadiq) :
عُرِجَ بِالنَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَآله إلَى السَّماعِ مِئَةً وَعِشْرِيْنَ مَرَّةٍ, ما مِنْ مَرَّةٍ –أَيْ يَعْرُجُ فِيْهَا- إلَّا وَقَدْ أَوْصَى اللهُ بِالنَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَآله بِوِلَايَةِ عَلِيٍّ وَالاَئِمَّةِ مِنْ بَعْدِهِ أَكْثَرَ مِمَّا أَوْصَاهُ بِالفَرَائِضِ.
“Allah memi’rajkan Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa ‘aalihi ke langit 120 kali, di mana setiap kali beliau mi’raj, Allah mewasiatkan kepada Nabi tentang kepemimpinan Sayyidina Ali dan Imam-imam setelahnya, lebih dari apa yang Allah wasiatkan padanya mengenai kewajiban shalat.
          Dalam ajaran Sunni, Nabi saw bolak balik ketika mi'raj itu dalam bab sholat, dari ketentuan 50 kali sampai menjadi 5 kali. Sedangkan dalam riwayat syi'ah yang bolak-balik itu bukan bab sholat, melainkan bab wasiyat masalah kepemimpinan 'Ali dan setelahnya.
Ini haditsnya minimal "muwatsaq". Dikalangan syi'ah, itu dibawah shahih tetapi diatas hadits hasan.
          Kemudian yang terakhir sebagai fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa doktrin syi'ah tentang imamah itu bukan hasil musyawarah, karena mereka juga merujuk sejumlah dalil naqli yang diyakini kebenarannya dikalangan mereka sebagaimana disebutkan pula didalam riwayat imam alKulaini didalam al-Kafi :
فَإِذَا قُبِضَ النَّبِيُّ انْتَقَلَ رُوْحُ الْقُدُسِ فَصَارَ إِلَى الاِمَامِ وَرُوْحُ القُدُسِ لَا يَنَامُ وَلَا يَغْفُلُ وَلَا يَلْهُوْ وَلَا يَزْهُوْ وَ الإمَامُ يَرَى بِهِ.
Apabila nabi meninggal dunia, maka Ruh al-Qudus berpindah kepada para Imam. Ruh al-Qudus tidak pernah tidur, lupa, lalai dan berbuat kesombongan. Dan sang Imam melihat melalui Ruh al-Qudus.
          Terakhir dalam menutup pembahasan ini, ada pemuka syi'ah didalam kitab-kitab mereka, memberikan pernyataan yang paling tegas antara lain disampaikan oleh imam Khomaini :
وَإِنَّ مِنْ ضَرُوْرِيَّاتِ مَذْهَبِنَا أَنَّ لأَئِمَّتِنَا مَقَاماً لَا يَبْلُغُهُ مَلَكٌ مُقَرَّبٌ وَلَا نَبِيٌّ مُرْسَلٌ.
Merupakan pengetahuan aksiomatis madzhab kita, adalah bahwa para Imam kita memiliki maqam yang tidak dapat dijangkau oleh para malaikat muqarrabin dan para nabi yang diutus.
          Maka dari catatan-catatan inilah kita mengetahui bahwa konsep imamah dalam syi'ah adalah (menurut mereka) semata-mata ajaran yang diberikan oleh Allah, yang merupakan produk langit bukan produk bumi.
          Oleh karena itu maka doktrin ini sangat berpengaruh terhadap segala hal yang berkenaan dengan masalah ajaran di syi'ah. Jadi hampir semua ajaran syi'ah, baik yang menyangkut ushul maupun furu' selalu dikaitkan dengan imamah, dan tidak ada yang lebih penting dalam doktrin syi'ah selain imamah, adapun doktrin yang lainnya, ibaratnya hanya suplemen saja atau "cemilan", sebagai produk turunan dari produk utamanya yaitu masalah  Islam Imamah, demikian ungkap al Ustadz Amin.   
          Selanjutnya beliau menjelaskan, maka kemudian diantara doktrin-doktrin turunan  sebagai konsekwensi dan desain dari seluruh doktrin aqidah dan ajaran di syi'ah terutama itsna asy'ariyah, maka semuanya merupakan desain dari imamah. Lalu apakah syi'ah ini adalah gerakan politik yang dibungkus keagamaan ataukah sebaliknya? melakukan gerakan politis sebagai konsekwensi dari keagamaan?.
Selanjutnya nanti akan dijelaskan oleh ust. Jeje Zaenudin, demikian ujar ust. Amin.
          Masih beliau melanjutkan, bahwa ada tiga hal yang membedakan imamah versi syi'ah dan Sunnah, yang pertama dilihat dari kedudukan Imamah.
Versi Sunnah, ahlu sunnah meyakini bahwa imamah tidak termasuk kedalam rukun Iman dan rukun Islam, kemudian jumlah Imam dikalangan ahlu sunnah tidak terbatas, tergantung kebutuhan dan tergantung situasi kondisi. Karenanya membatasi imam hanya 12 dan secara genetik tidak boleh keluar dari gen yang lain, tentu ini menjadi hal yang sangat krusial didalam kerangka mengelola setiap potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh ummat Islam. Mudah-mudahan kedepannya akan dibicarakan lebih tegas menyangkut masalah Imam Mahdi,yakni antara Imam Mahdi secara personal dan Imam Mahdi secara sifat, sebab Imam Mahdi secara personal, secara genetik telah dijelaskan, sehingga tidak ada peluang bagi gen yang lain untuk menjadi Imam Mahdi. Namun jika mengacu "Mahdi" nya sebagai sifat, maka dimungkinkan gen yang lain menjadi Imam Mahdi di akhir zaman.
Adapun Syi'ah membatasi tidak boleh keluar dari gen Husein, pertanyaannya Hasan mau bagaimana?, bila diklaim harus dari gen Husein, siapa yang menentukan gen nya harus dari Husein?. Maka persoalan Persia itulah yang menjadi kunci, kenapa gen selain husein itu tidak diterima, nanti persoalan mengenai pernikahan dengan istri yang berasal dari persia. Menyangkut erat dengan persoalan Persia Raya, Israel Raya.... 
Kemudian versi Syi'ah, mereka meyakini 12 imam mereka dan termasuk rukun Iman dan rukun Islam. Sehingga orang yang tidak beriman kepada 12 Imam, menurut ajaran mereka dianggap kafir, dan akan masuk surga. Doktrin inilah yang menjadi rujukan, dimanapun orang syi'ah berada pada dasarnya tidak mungkin dipimpin oleh non syi'ah, maka dia harus selalu merebut posisi strategis kepemimpinan walaupun dengan cara frontal radikal, adapula dengan cara halus seperti gerakan di Indonesia. Mereka orang syi'ah tidak akan ridlo dipimpin oleh non syi'ah.
Selanjutnya kemudian dari sisi kemaksuman Imam, menurut ahlu Sunnah, khilafah atau imamah adalah manusia biasa yang tidak mempunyai sifat maksum, mereka dapat saja berbuat salah, dosa dan lupa, karena sifat maksum hanya dimiliki oleh Nabi. Sedangkan untuk kedudukan Khulafaurrasyidin, maka ahlu sunnah mengakui kepemimpinan yang 4 ini, sedangkan syi'ah tidak mengakuinya karena dianggap telah merampas kekhalifahan 'Ali, padahal 'Ali sendiri membai'at dan mengakui kekhalifahan mereka.
Kemudian tentang status kemaksuman ini, berbeda dengan ahlu sunnah, imamah dalam pandangan syi'ah, 12 imam mereka memiliki sifat maksum dan bebas dari dosa. Itulah pokok-pokok pikiran yang perlu disampaikan.
Berkaitan dengan tema Titik Temu dan Titik Tentang antara Sunni dan Syi'ah, tentu titik "tentang" nya cukup menganga, lebar gap(kesenjangan) antara titik temu dengan titik tentangnya , gapnya cukup menganga sehingga titik temu ini tidak membantu dalam konteks  rekonsiliasi. Karena doktrin yang mendasarnya ini menjadi pokok perbedaan yang berakibat terhadap produk turunan doktrin-doktrin mereka.
Demikian penjelasan ust. Amin Muchtar sebagai pengantar, yang mudah-mudahan menjadi tambahan ilmu yang bermanfa'at.
          Selanjutnya narasumber kedua, yaitu ustadz Dr. H. Jeje Zaenudin, M.Ag ,
Beliau menjelaskan, terdapat beberapa point sebagai perbandingan dan tanggapan yang memperkuat argument ust. Amin Muchtar, yang pertama, beliau sepakat bahwa inti yang paling substansial tentang Sunni dan Syi'ah ini, adalah tentang Konsep Imamah, karena yang lain-lainnya itu adalah turunan dari konsep imamah.  Oleh sebab itu jika ingin mempertemukan Sunni dan Syiah, tentu harus ditemukan dulu konsep yang paling mendasarnya. Fiqih mungkin saja bisa dikompromikan, karena ada fleksibilitas baik di Sunni maupun di Syi'ah dalam konteks fiqih. Tetapi kalo berbicara tentang yang paling mendasar dalam ushul di Syi'ah justru ada di Konsep Imamah.
          Yang kedua ketika Rasul saw wafat, maka ada dua hal yang ditinggalkan Rasulullah,
yang pertama kedudukan Rasulullah saw sebagai Nabi dan Rasul, yang itu sepakat sebagai kedudukan Ilahi, karena kedudukan nabi dan rasul bukan keinginan beliau saw sendiri, bukan juga dipilih manusia, melainkan Nabi dan Rasul merupakan "wangsit" Ilahiyun (karunia Allah). Sebagaimana difirmankan Allah swt :
وَاللهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ
"..dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian(" (Q.S. AlBaqarah: 105).
Allah swt memilih orang-orang yang dikhususkan-Nya, rahmat pada ayat diatas maknanya adalah dipilihnya seorang  nabi dan rasul atas kehendak Allah bukan kehendak manusia.
Nah baik Sunni maupun Syi'ah sepakat, bahwa Rasulullah saw wafat meninggalkan kedudukan nabi dan rasul, yakni bahwa Muhammad saw sebagai Nabi dan rasul terakhir.
Yang kedua, Rasul meninggalkan kedudukannya sebagai raja, sebagai kepala negara. Jadi Rasulullah meninggalkan Imamah dan meninggalkan Mulkiyah. Maka pertanyaannya setelah rasul wafat apakah Imamah Rasul sebagai Nabi dan Rasul perlu digantikan atau tidak?, lalu apakah Imamah Rasul sebagai Malik (raja/kepala negara) perlu digantikan atau tidak?. Maka inilah awal pemikiran dari perbedaannya.
Ahlu Sunnah berpendapat, yang digantikan oleh Khalifah itu adalah kedudukan Rasul sebagai Pemimpin, sebagai Kepala Negara, yakni sebagai Imam duniawiyahnya. Sedangkan kedudukan sebagai Nabi dan Rasul disebabkan nubuwah, tidak bisa digantikan, sudah terhenti. Nah ini jelas konsep Sunnah, jadi yang digantikan sebagai manusia setelah Rasul wafat hanyalah kedudukan Nabi saw sebagai Pemimpin Negara, adapun kedudukan Nabi saw sebagai Nabi dan Rasul itu sudah selesai, tidak perlu digantikan.
Kemudian pertanyaan berikutnya, bagaimanakah kelanjutan agama?...
Tentu oleh pemimpin dunia.
Maka pemimpin-pemimpin dunia pasca Rasul wafat, yaitu para Khalifah dan para ‘Ulama diperintahkan menafsirkan ajaran Rasul, ya itulah ijtihad. Jadi kelanjutan syari’at, tambahan hukum dalam pengertian perkembangan, adalah ijtihad, kenapa perlu ijtihad?, karena yang selesai itu wahyu, yang selesai itu syari’at. Sedangkan aspek hukum terus berkembang, maka perlu ada yang melanjutkan, yaitu ‘Ulama dengan ijtihadnya, tapi tidak menjadi Nabi dan Rasul. Inilah konsep Sunni.
Maka disini para ‘Ulama berijtihad sebagai kelanjutan daripada Nubuwah dan Risalah. Sedang kelanjutan dari aspek Mulkiyahnya / kerajaannya / kenegaraannya, itu oleh Khalifah. Oleh karena itu di masa Sunni, Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali. Mereka sebagai Malik, sebagai Amirul Mukminin, sekaligus juga sebagai Mujtahid, jadi Imam Duniawiyah dan Imam Dinniyah. Namun setelah Kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib, Khalifah-khalifah setelahnya tidak sanggup melanjutkan Imamah Dinniyah. Karena mereka menghendaki Mujtahid, maka terjadi pemisahan, yakni Khalifah untuk urusan dunia, dan ’Ulama untuk urusan agama. Maka setelah dinasti Umayyah, dinasti Abasiyah, sampe Turki Utsmani, khalifah berkedudukan di istana sebagai pemimpin dunia, sebagai pemimpin kaum Muslimin, sedangkan ‘Ulama sebagai pemimpin agama, tinggalnya di Masjid menjadi imam Masjid. Ini konsekwensi menurut Ahrumi, pemikiran bangsa arab yang berkembang di Sunni dalam Konsep Siyasah.
Maka dalam konsep Sunni, yang digantikan dari Rasul itu hanyalah kedudukan sebagai Imam dan Jabatan Kerajaannya /Pemimpin Negara. Sedangkan Nubuwah dan Risalahnya sudah selesai, cukup dilanjutkan dengan ijtihad. Demikian pemahaman Sunni.
Adapun dalam pemahaman Syi’ah, berbeda, yakni ketika Rasul saw wafat, meninggalkan 2 jabatan, yaitu jabatan sebagai Pemimpin Negara dan sebagai Pemimpin Agama. Nah kedua jabatan ini harus dipisahkan dalam konsep Syi’ah. Maka  Nubuwah dan Risalah berakhir, dilanjutkan dengan Imamah. Oleh karena itu yang berhak berijtihad hanya Imam. Jika yang berijtihadnya itu orang biasa, bisa salah bisa benar. Bagaimana orang yang bisa salah bisa benar di ikuti? Tidak bisa!. Demikian kata Syi’ah, karena yang berhak ijtihad itu harus yang maksum (terjaga dari kesalahan), karena Nabi pun Maksum. Maka Imamah yang melanjutkan Nubuwah dan Risalah, wajib maksum. Dengan demikian tidak sembarangan orang yang bisa mendapat kedudukan Imamah.
Inilah titik “TENTANG” pertama antara Sunni dengan Syi’ah. Oleh karena itu dalam konsepsi Syi’ah, ya Imamah ya Khilafah, tidak bisa dipisahkan dan Khalifah itu harus sekaligus Mujtahid mutlaq dan Maksum.  
Konsekwensinya apa?..
Nah kalau di Sunni, karena yang digantikan itu adalah kedudukan Mulkiyahnya, maka dihasilkan oleh Syuro (musyawarah). Karena urusan negara ini urusan duniawi, maka diserahkan juga kepada manusia untuk dibahas, untuk dibicarakan lewat konsep Syuro. Oleh karena itu Khalifah dihasilkan dengan musyawarah.
Sedangkan Syi’ah, karena mereka berkeyakinan bahwa Imamah dan Khilafah itu warisan Ilahi, maka tidak bisa melalui Syuro, sehingga ditunjuk langsung oleh Allah sebagaimana Allah menunjuk Nabi dan Rasul.
Maka masing-masing memasang dalil,  Sunni mengetengahkan dalil Syuro, Syi’ah memasang dalil Imamah.
Yakni Sunni menggunakan dalil :
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
“...dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam Perkara itu..” (Q.S. Ali Imran:159)
Syi’ah menggunakan dalil wasiyah, yaitu :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia"(Q.S. AlBaqarah :124).
Maka orang Syi’ah bertanya kepada orang Sunni :
Ibrahim itu diangkat jadi Imam setelah jadi Nabi dan Rasul atau sebelum jadi Nabi dan Rasul?..
Maka berdasarkan ayat diatas dapat dianalisa bahwa Ibrahim diangkat jadi Imam setelah Ibrahim selesai melewati ujian. Berarti tinggi mana kenabian dan kerasulan dengan Imamah?. Analoginya kenapa Imamnya dibelakangkan?. Sebagaimana seorang serjana diberikan gelar setelah ia melewati ujian.  
Karena itu Imamah menurut Syi’ah harusnya lebih tinggi daripada risalah Dinniyah, kenabian dan kerasulan. Sebab kenabian dan Kerasulan diberikan sebelum ujian. Nabi Ibrahim jadi Nabi dan Rasul sebelum diuji, demikian pula Nabi Muhammad. Tetapi ketika Ibrahim diangkat menjadi Imam, beliau telah melewati ujian. Inilah Konsep Imamah dalam Syi’ah yang mana mereka menganggap kedudukan Imamah lebih tinggi.
Demikianlah titik temu dan titik tentangnya antara Sunni dengan Syi’ah.
Berbicara tentang konsep Imamah tersebut, maka manakah konsep yang benar, apakah konsep Sunni atau konsep Syi’ah? yang betul-betul warisan dari Nabi?.
Kalau kita kembali kepada pola pikir suatu kaum, itu tidak bisa terlepas dari latar belakangnya. Sunni berkembang dari jazirah Arab, dan Syi’ah berkembang dari jazirah Persia. Apa yang berkembang di Arab tentang konsep kepemimpinan sebelum Islam, dan apa yang berkembang di Persia tentang konsep kepemimpinan sebelum Islam. Itu akan memberi titik terang bagi kita bagaimana unsur-unsur konsep Imamah ini.
Dalam kondisi bangsa Arab sebelum Islam, mereka tidak mengenal kepemimpinan yang bedasarkan isyarat Tuhan. Oleh karena itu dalam sejarah bangsa arab tidak ada kerajaan yang menyatukan mereka, yang menyatukan mereka adalah Nubuwah. Ini catatan penting. Dan mereka menyelesaikan urusan dengan musyawarah.
Berbeda dengan bangsa Persia, keyakinan mereka bahwa seorang kaisar itu bukan manusia biasa melainkan titisan ruh dewa. Karena kalau manusia biasa tidak ada alasan untuk dii ta’ati. Jadi kekuasaan dunia itu hanya titisan kemulyaan Tuhan.
Lalu bagaimana dengan konsep alQuran?..
Dalam alQuran, memang pada hakikatnya kekuasaan itu adalah milik Allah, sebagaimana Firman-Nya :
قُلِ اللَّهُمَّ مالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (Q.S. Ali Imran :26).
Jadi memang Allah lah hakikat pemilik kekuasaan. Ini semua sepakat baik Sunni maupun Syi’ah, bahwa pemilik sebenar-benarnya kekuasaan adalah Allah. Tidak ada manusia yang dilahirkan sebagai penguasa.
Inilah rupanya titik temunya antara Sunni dan Syi’ah.
Pemilik mutlak kekuasaan itu hanyalah Allah,
namun bagaimana Allah memberikan kekuasaan itu kepada manusia. Disini berbeda antara Sunni dan Syi’ah.
Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki”
Pada dasarnya ada dua kekuasaan yang diberikan oleh Allah kepada manusia,
yang pertama ada yang dengan secara langsung dipilih oleh Allah, dengan isyarat langsung, caranya Allah menurunkan wahyu sebagaimana kepada para Nabi dan Rasul.
Yang kedua Allah memerintahkan kepada Nabi dan Rasul untuk menunjuk seseorang. Sebagaimana yang terjadi kepada Thalut, yang mana Thalut diangkat menjadi raja untuk bani Israil, dipilih oleh Allah melalui perintah-Nya kepada rasul, Firman-Nya :
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah Kami, Padahal Kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang Luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha mengetahui". (Q.S.alBaqarah:247).
Jadi ada yang dipilih langsung dari kalangan Nabi, ada yang bukan seperti Thalut.
Kemudian berlangsung kepemimpinan dari Thalut kepada Daud as, kemudian Daud mewariskannya kepada Sulaiman as.
Dengan demikian berarti kepemimpinan itu, pertama ditunjuk oleh Allah, kedua yang ditunjuk untuk mewariskan ke anaknya.
Inilah yang digunakan dalil oleh Syi’ah, dengan asumsi kenapa Nabi Sulaiman boleh menerima warisan kekuasaan, sementara Puteri Rasul atau Putera Rasul tidak boleh menerima warisan dari Nabi Muhammad?. Inilah konsep Syi’ah.
Maka dari situlah disusun teori bahwa Imamah lebih tinggi dari Nubuwah, bahwa kepemimpinan milik Allah diberikan kepada manusia melalui wahyu, setelah wahyu melalui wasiyat dan  perwarisan. Inilah Titik Tentang nya dengan Sunni.
Kalau Sunni, setelah wafatnya nabi saw, sudah selesai kenabian dan kerasulan, urusan dunia itu hak manusia, dalilnya :
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
“...urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah diantara mereka..” (Q.S. AsySyuura:38).
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
“...dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam Perkara itu..” (Q.S. Ali Imran:159)
Maka untuk menguatkan pendapat itulah, Syi’ah membuat-buat hadits palsu. Muncullah dalil-dalil tentang Syi’ah. Sebelum munculnya hadits-hadits palsu mereka mentakwilkan ayat-ayat alQuran. Maka ayat-ayat wali, dan lain-lain semuanya diarahkan untuk menguatkan gerakannya.  
Jadi kalo diawal tadi ust. Amin bilang, ini sebenarnya gerakan politik yang memanfaatkan agama atau pemikiran keagamaan yang memanfaatkan politik ?.
Kalau dilihat dari sisi tersebut, itu merupakan gerakan politik, Syi’ah itu memang berangkat dari teori politik, lalu diperkuat oleh dalil-dalil agama, sehingga setelah mereka kuat dengan dalil-dalil alQuran dan Sunnah yang shahih, ditambah dengan dalil-dalil yang palsu itu. 
Apa buktinya?...Buktinya, setiap zaman berkembang pola pikirnya itu.. maka kepemimpinan itu juga mengalami problem.
   Di Sunni, terjadi problem ketika khilafah selesai dimasa Khalifah, lalu siapa pembantunya, sedangkan punya dalil bahwa Imam itu harus dari Quraish. Ketika Turki menggantikan khalifah, Turki dilematis, mau ngaku jadi khalifah gak ada legitimasi dalilnya, tapi kenyataannya Turki memang Pemimpin dunia. 
Jadi kalo di Sunni, melalui  musyawarah tapi pemimpin harus dari Quraish. Akhirnya oleh Ibnu Khaldun ditafsirkan bahwa harus dari Quraish itu ya dimasa itu, karena Quraish saat itu paling kuat posisi Fanatisme kekuasaannya. 
Maka di Sunni berkembang perkembangan kebutuhan politik, dari yang sangat terbuka sampai tertutup. Yang sangat terbuka seperti Ibnu Khaldun, bahwa kepemimpinan Sunni itu setelah Rasul, siapapun boleh, tapi karena Quraish yang paling kuat posisinya, maka Quraish didahulukan. Kemudian muncul yang sempit yakni tidak semua Quraish, karena suku Quraish kan banyak kabilah, maka hanya boleh dari kabilah Hasyim. Muncul lah aliran Hasyimiyah, sekarang ini  penguasa Yordan, maka Yordan berkeyakinan bahwa kepemimpinan yang sah itu dari mereka, karena dari bani Hasyim. Sedangkan yang lain, keluarga Abbas berpendapat bahwa Hasyim terlalu lebar, dan  yang betul-betul dekat dengan Rasul ya bani Abbas, maka muncul lah Abbasiyah, dsb. Demikian di Sunni.
     Adapun di Syi'ah juga berkembang, ada yang Imamah 7 dan sebagainya sampai akhirnya puncaknya di Itsna Asy'ariyah (Imam 12). Maka dari sinilah, memang intinya adalah problem teori siyasah (politik), baik di Sunni maupun di Syi'ah.  
    Dalam perjalanan sejarah kontemporer sekarang, kenapa orang jadi banyak berkiblat ke Syi'ah. Sunni cenderung makin melemah, Syi'ah cenderung makin menguat. Sehingga seolah-olah jadi legitimasi bahwa Syi'ah yang benar. Ini yang kemudian banyak para aktivis gerakan Islam yang secara politik berafiliasi kepada konsep politik Syi'ah, dengan alasan bahwa yang pertama konsep Syuro di Sunni terlalu lebar, terlalu terbuka, sehingga dengan atas nama Syuro, demokrasi pun akan diterima dengan mudah apalagi dengan gerakan liberal, sekarang konsep Syuro Sunni itu di manfaatkan, untuk difahami bahwa Islam itu demokrasi yaitu ekstrans, Nabi tidak menunjuk siapa penggantinya, yang disepakati ummat itulah yang dipilih Allah, makanya kalo di Syi'ah yang maksum itu person, yaitu Imam yang ditunjuk oleh Nabi. Sedangkan di Sunni yang maksum itu kesepakatannya, dalilnya yaitu :
يَدُ اللهِ مَعَ الجَمَاعَةِ
Tangan Allah bersama Jama'ah, jadi kalo ummat sudah bersepakat , itu sudah kebenaran dari Allah, makanya didalam Sunni ada konsep Ijma', yaitu sepakat 'ulama, kalo 'ulama sudah sepakat berarti benar, karena tidak mungkin 'ulama sepakat didalam salah. Maka sebenarnya konsep Maksum, di Syi'ah dan di Sunni sama-sama ada. Di Sunni yang Maksum itu  Ummat (Jama'ah), maka jika jama'ah sudah sepakat menjadi Ijma' , berarti dilaksanakan, termasuk Syuro. Ini juga merupakan Titik Tentang nya, sama-sama ada konsep maksum, namun beda konsepnya. 
Karena itu dalil Sunni: مَن فَرَقَ جَمَاعَة  Siapa yang memecah jama'ah, maka bunuhlah dia. Maksudnya jika telah sepakat membaiat khalifah, lalu ada baiat khalifah kedua maka bunuhlah khalifah yang kedua, karena ia menyalahi Ijma'. Dalilnya dari Ibnu Mas'ud : 
فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا، فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ
Apa yang dilihat orang-orang muslim baik (secara Ijma), maka itu baik di Sisi Allah.
Ini persis dengan tgeori demokrasi : Vox Populi, Vox Dei (Suara rakyat suara Tuhan), suara ummat suara Allah. Jadi demokrasi tidak salah, asal ummat sudah sepakat maka sah pemimpin yang dipilih. Inilah konsekwensi konsep Syuro di Sunni, terlalu luas.
     Sebaliknya di Syi'ah terlalu sempit, akhirnya kebingungan ketika Imamnya sudah habis karena dibatasi sampai 12 Imam, karena Imamnya sudah habis maka dikatakan saja Imamnya bersembunyi, akhirnya Khomeini mengambil teori wilayatul Faqih untuk menerobos kebekuan, maka muncullah wakil Imam, itulah alfaqih yang dianggap sudah sampai kepada martabat "maa yadullah", "dzatullah" ...dan dia mesti punya nasab darahnya itu ke Husein. 
    Jadi dengan demikian sama-sama ada problem, nah inilah sebetulnya yang membuktikan bahwa konsep Imamah itu Ijtihadiyah, sebab kalau itu Nash, tidak akan terjadi konsep yang demikian semrawut. 
Demikian perbandingan yang lain yang disampaikan oleh  Dr. H. Jeje Zaenudin, M.Ag. Artinya kata Ust. Jeje , kedua teori diatas masih terbuka untuk sama-sama mendapat koreksi. Maka tidak heran di Syi'ah juga mulai ada yang meninggalkan ke Syi'ahan nya karena dia yakin akan kebenaran konsep di Sunni, sebaliknya juga di Sunni karena sulit dengan demokrasi dan teori Syuro, maka dia memilih Syi'ah. Maka banyak di Indonesia gerakan-gerakan yang menggunakan teori Ahlu Sunnah, tapi menjadikan politik untuk mengusung Imamah, maka jadi cenderung ke Syi'ah, seperti gerakan jama'ah muslimin, gerakan NII, dan lain-lain. 
    Demikian  yang ane dapatkan dari kajian perdana Pemikiran Islam dengan tema Imamah,Titik Temu  dan Titik Tentang antara Sunni dan Syi'ah. In Syaa Allaah dilanjutkan jika berkesempatan hadir kembali di kajian berikutnya. 
Wa AllaahulMuwaffiq. Terimaksih sudah berkunjung di Blog inforeligi ini.

1 Comments:

Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik

  1. Hi there very nice blog!! Man .. Beautiful .. Wonderful ..
    I'll bookmark your web site and take the feeds additionally?

    I am satisfied to seek out numerous helpful info here in the put up,
    we need develop extra techniques on this regard, thank you
    for sharing. . . . . .

    BalasHapus