Mengenai Awamil Maknawi
1. اَلِابتِدَاءُ (yang diawal), yaitu kosongnya isim dari ’amil-’amil lafzhiyah, maka dirafa’kan mubtada' dan khobar, misalnya : زَيْدٌ قَائِمٌ , pada lafazh زَيْدٌ yaitu mubtada', marfu’ bil ibtida', قَائِمٌ yaitu khobar , marfu’ juga bil ibtida'. Mengenai hal ini terdapat dua madzhab yang lain, yaitu :
a. اَلِابتِدَاءُ (al-ibtida') merupakan ’amil pada mubtada', dan المبتدأ (mubtada') adalah ’amil pada khobar.
b. Setiap salah satu dari mubtada' dan khobar adalah ’amil bagi yang lainnya.
2. Kosongnya fi’il mudlari’ dari yang menashabkan dan menjazemkan, maka fi'il mudlari’ tersebut di rafa’ kan, misal : يَضْرِبُ زَيْدٌ , maka lafazh يَضْرِبُ marfu’ karena ia kosong dari yang menashabkan dan menjazemkan.
Dengan demikian selesailah ’awamil nahwi atas Taufiq-Nya Allah Ta'ala dan Pertolongan-Nya.
Back to : Daftar Isi

0 Comments
Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik