10.8.17

Konsep Manusia

Al-Qur`an dan hadits sangat konsisten menjelaskan bahwa manusia mengalami dua tahap penciptaan. Pertama, tahap ghaib (tak terlihat), yang terjadi di zaman primordial atau azali, dan hanya dapat diketahui melalui pengetahuan wahyu. Kedua, tahap biologis alami, yang manusia sendiri dapat mengetahuinya melalui pengalaman dan pengetahuan ilmiah.

gbr. konsep manusia
Penciptaan Tahap Pertama
Pada tahap pertama, al-Qur`an menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari tiada, dari substansi organik yang rendah dengan sebutan tanah liat gelap (shalshal/hama`), debu dan lumpur (turab/tin lazib), lalu ditiupkan padanya ruh dari Allah swt.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلآئِكَةِ إِنِّى خَالِقٌ بَشَراً مِّن صَلْصَالٍ مِّنْ حَمَإٍ مَّسْنُونٍ فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِن رُّوحِى فَقَعُواْ لَهُ سَاجِدِينَ  
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk, Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud." [171]

Pada tahap ini pula, Allah swt sudah meminta persaksian kepada manusia bahwa Dia adalah Rabbnya, dan semua Bani Adam pun mengutarakan persaksiannya.
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِيۤ آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُواْ بَلَىٰ شَهِدْنَآ أَن تَقُولُواْ يَوْمَ ٱلْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَـٰذَا غَافِلِينَ 
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)" [172]

Pada tahap ini pula, wahyu menginformasikan bahwa manusia memegang amanat yang tidak sanggup dipikul oleh satu pun makhluk di alam ini, kecuali oleh manusia itu sendiri.[173] Amanat yang dimaksud adalah tugas yang harus dipertanggungjawabkannya kelak di hadapan Rabbnya.[174] Yang disebutkan dalam ayat lain sebagai khalifah di muka bumi, penanggung jawab utama kehidupan di muka bumi,[175] dengan tugas utama mengabdi kepada-Nya.[176]
إِنَّا عَرَضْنَا ٱلأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَاوَاتِ وَٱلأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُوماً جَهُولاً 
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُواْ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّيۤ أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ 
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

Penciptaan Tahap Kedua
Sementara pada tahap kedua, manusia diciptakan dalam proses yang dapat dicerna oleh ilmu pengetahuan: sperma disimpan dalam rahim yang kokoh, kemudian diubah menjadi segumpal darah, yang kemudian dibungkus dengan tulang dan daging.[177]
وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلإِنْسَانَ مِن سُلاَلَةٍ مِّن طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِى قَرَارٍ مَّكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا ٱلنُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا ٱلْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا ٱلْمُضْغَةَ عِظَاماً فَكَسَوْنَا ٱلْعِظَامَ لَحْماً ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقاً آخَرَ فَتَبَارَكَ ٱللَّهُ أَحْسَنُ ٱلْخَالِقِينَ
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.

Dalam hadits, proses penciptaan manusia itu dijelaskan sebagai berikut:
إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ لَهُ اكْتُبْ عَمَلَهُ وَرِزْقَهُ وَأَجَلَهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ
Sesungguhnya masing-masing dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari, kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga (40 hari), lalu menjadi segumpal daging selama itu juga (40 hari). Kemudian Allah mengutus malaikat yang diberi perintah dengan empat hal. Difirmankan kepada malaikat itu: "Tulislah amalnya, rizkinya, ajalnya, dan celaka atau bahagianya." Setelah itu ditiupkan kepadanya ruh.[178]

Ini artinya manusia bukanlah sesosok jasad semata yang hidup di alam kasat mata, melainkan seseorang yang juga terikat secara ruhiah dengan peraturan Rabbnya swt. Selain itu, kehidupannya juga tidak hanya berkutat di alam dunia ini semata, melainkan terikat secara primordial dengan kehidupan pasca-dunia, dimana dia harus mempertanggungjawabkan seluruh amanahnya. Sebagaimana ditegaskan-Nya:
ثُمَّ إِنَّكُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ لَمَيِّتُونَ ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ
Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.[179]

Dalam kaitan ini al-Qur`an dan hadits juga secara konsisten menjelaskan bahwa kebahagiaan dan kesuksesan manusia itu terletak pada sejauh mana dia bisa mempertahankan kesetiaannya berhubungan dengan Rabb dan dengan sendirinya mengutamakan akhirat.
وَٱلْعَصْرِ إِنَّ ٱلإِنسَانَ لَفِى خُسْرٍ إِلاَّ ٱلَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْاْ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْاْ بِٱلصَّبْرِ
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.[180]

لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلإِنسَانَ فِيۤ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ إِلاَّ ٱلَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.[181]
أَلاَ وَ إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَ إِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
Ingatlah, sesungguhnya dalam jasad itu ada segumpal daging. Apabila dia baik maka akan baik pula seluruh jasad itu, dan apabila dia rusak maka akan rusak pula seluruh jasad itu. Ingatlah, dia itu adalah hati.[182]

Khusus berkaitan dengan qalb dalam hadits di atas, menurut Ibn Hajar al-Asqalani, potensi akal juga termasuk di dalamnya, karena al-Qur`an mengisyaratkan bahwa qalb juga mempunyai daya merenung dan berpikir.[183] Misalnya firman Allah swt berikut:

أَفَلَمْ يَسِيرُواْ فِى ٱلأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَآ...
Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami…[184]

Menurut al-Raghib al-Ashfahani, kata qalb juga bermakna ruh itu sendiri. Sebagaimana firman Allah swt;
وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ
…dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan...[185]

Dalam ayat di atas, qalb yang dimaksud bukan organ hati, melainkan ruh yang menyesak sampai ke tenggorokan.[186]
Itu semua artinya bahwa qalb mempunyai potensi merasa, intelek/rasio, menjiwai dan merasakan keberadaan Rabb. Dengan demikian, mendekati Rabb tidak harus dengan mengenyampingkan potensi intelek/rasio, sebagaimana yang lumrah dipahami. Mendekati Rabb juga bukan tidak mungkin dengan menggunakan potensi rasio. Kedua-duanya; hati dan rasio, dalam perspektif al-Qur`an dan hadits, harus digunakan dalam upaya mendekati Rabb, demi meraih kebahagiaan. Ketika salah satunya diabaikan, maka kebahagiaan hakiki tidak akan diperoleh.
Dengan konsep manusia seperti ini, maka sangat dipastikan akan tertolak penilaian bahwa Rasul saw seseorang yang gila seks, para shahabat sarat dengan kepentingan pribadi, dan para tabi'in adalah orang-orang yang membajak agama Islam sesuai selera mereka sendiri. Karena dalam Islam seorang manusia haruslah dipandang dari dua sisi yang integratif; jasmani dan ruhiah. Mana mungkin seseorang yang begitu takut kepada Allah swt dan itu dibuktikan dengan shalat malam sampai bengkak kakinya dinilai sebagai gila seks? Mana mungkin orang-orang yang hiburannya membaca al-Qur`an, saling mencintai di antara sesamanya dinilai memiliki niatan-niatan politis yang negatif? Orang-orang yang begitu kukuh dengan sunnah Nabi saw dan konsisten mengamalkan amar ma’ruf nahyi munkar, dinilai melakukan konspirasi untuk membajak agama Islam demi kepentingan golongannya? Di Barat mungkin penilaian itu sah-sah saja, karena manusia sudah diceraikan dari ruhiahnya. Sehingga tidak heran kalau yang namanya ilmuwan di Barat banyak yang gemar berpetualang seks, hobi minum minuman keras, gila judi dan senang korupsi. Tetapi dalam peradaban Islam, gambaran terpecahnya kepribadian seorang muslim antara jasmani dan ruhiahnya sangat sulit ditemukan. Apalagi jika itu ditujukan kepada Nabi saw, para shahabat, tabi’in dan para ulama yang mengikuti jejak langkah mereka. Sangat tidak mungkin mereka terhinggapi penyakit bejat moral seperti yang selama ini sering dituduhkan oleh pihak musuh.

Kebebasan dan Humanisme
Ajaran untuk tunduk kepada aturan Allah swt ini sama sekali bukan pengekangan kebebasan manusia untuk senantiasa tunduk kepada Yang Mahakuasa secara bodoh. Karena al-Qur`an menggambarkan Allah swt sebagai Tuhan yang Mahaadil, Mahabijaksana, Maha Mengetahui, tidak sebagaimana manusia yang bodoh, pembangkang, payah, tidak sabar, terburu-buru, dan lemah. Sehingga dengan sendirinya, dalam worldview Islam manusia dipandang sebagai makhluk yang sudah semestinya menyerahkan aturan kehidupannya kepada Zat Yang Mahasempurna dan netral dari kepentingan, daripada kepada makhluk yang mahatidaksempurna dan tidak netral dari berbagai kepentingan. Bukankah manusia tidak lepas dari berbagai kekurangan dan kepentingan? Jadi kenapa harus menyerahkan segala-galanya kepada sesuatu yang penuh dengan kekurangan dan kepentingan.
Salah satu kemahabijaksanaan Allah swt, Dia tidak mengekang manusia sebagaimana seorang tuan mengekang budaknya. Allah swt tetap memberikan kepadanya kebebasan untuk berpetualang di muka bumi, bahkan untuk kufur atau iman sekalipun. Hanya Allah swt Yang Maha Mengetahui sudah memberikan pedoman seperti apa kehidupan yang terbaik itu. Kalaupun kemudian manusia membangkangnya, maka manusia harus bisa mempertanggungjawabkannya sendiri di pengadilan akhirat.
وَقُلِ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَآءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَآءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَاراً أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِن يَسْتَغِيثُواْ يُغَاثُواْ بِمَآءٍ كَٱلْمُهْلِ يَشْوِى ٱلْوجُوهَ بِئْسَ ٱلشَّرَابُ وَسَآءَتْ مُرْتَفَقاً إِنَّ ٱلَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّالِحَاتِ إِنَّا لاَ نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلاً
Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir." Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik.[187]

لاَ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِٱلطَّاغُوتِ وَيْؤْمِن بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لاَ ٱنفِصَامَ لَهَا وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.[188]

Dalam kehidupan masyarakat, adanya aturan syari’at juga harus dipahami dalam konteks seperti ini. Syari’at Allah memang mutlak diperlukan untuk menghindari bentrokan dan untuk menciptakan keteraturan. Maka dari itu, jika ada orang yang merasa terkekang oleh syari’at Allah, pada hakikatnya ia adalah orang yang tidak beradab. Sama halnya dengan seseorang yang tidak mau menaati peraturan di lingkungan RT/RW-nya, walau dengan dalih kebebasan, ia tentu akan dicap sebagai orang yang tidak beradab oleh masyarakatnya.
Kalaupun kemudian dikaitkan dengan isu HAM (hak asasi manusia), maka dalam worldview Islam alur berpikirnya: Kita sebagai manusia diciptakan oleh Allah swt, diberi rizki oleh Allah swt, diberikan tempat hidup juga di tempat milik Allah swt, karena memang segala yang ada di langit dan bumi ini adalah kepunyaan Allah swt, oleh karena itu sudah semestinya mendahulukan hak Allah swt selaku pemilik segala-galanya dibanding hak manusia. Sama logikanya dengan seorang tamu yang harus mendahulukan hak pemilik rumah dibanding hak dirinya sendiri, karena sang pemilik rumah adalah yang memilikinya. Walau tentu ini tidak berarti bahwa Islam sama sekali abai terhadap isu HAM, karena hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk beragama, itu semua sudah dikukuhkan Allah swt dalam al-Qur`an dan sunnah. Yang menjadi persoalan hanyalah HAM yang dijadikan alat untuk membenarkan kebebasan yang kebablasan sampai melanggar syari’at Allah.
Paradigma mengagungkan HAM dan kebebasan seperti itu lahir dari prinsip humanisme (kemanusiaan) yang tentunya sekular. Disebut “humanisme sekular” karena memang dalam sejarah kemunculannya, ideologi humanisme merupakan antithesis dari agama dan kepercayaan adanya akhirat. Oleh karena itu, ketika disebutkan humanisme, berarti secara sadar ia menolak peran agama, peran Tuhan, dan kenyataan adanya akhirat. Sehingga sebenarnya, isme ini hendak menjadikan manusia sebagai Tuhan, dan Tuhan sebagai manusia. Aturan tuhan tidak disakralkan, sementara aturan manusia disakralkan. Kalau kemudian terjadi ketidakharmonisan tentu saja itu disebabkan aturan manusia tidak terlepas dari kekurangan dan kepentingan golongan.[189]
Maka tidak heran jika nilai-nilai dan norma senantiasa berubah, disesuaikan dengan humanisme yang cenderung berubah-ubah pula. Perzinaan mungkin sekarang masih dinilai asusila, tapi di Negara Barat, asalkan itu dilakukan oleh yang belum menikah, perzinaan dinilai sebagai kehormatan diri selama itu dilakukan dengan pasangannya. Tidak jauh beda dengan kasus homoseks yang dilaknat oleh semua agama, tetapi kemudian menjadi dibenarkan di beberapa Negara Barat ketika humanisme yang dijadikan patokan utama. Hal yang sama juga sangat mungkin berlaku dalam norma-norma lainnya seperti keharaman minuman keras, membuka aurat, dan perjudian. Dalam perspektif Islam, humanisme seperti ini hanya akan membawa manusia terjebak dalam kebodohannya sendiri, atau seperti dibahasakan al-Qur`an, fi dlalâlin mubîn (kesesatan yang nyata).

Kedudukan Perempuan
Dalam kaitan konsep manusia ini pula, Islam memberikan porsi yang besar dalam menyoroti kedudukan perempuan. Salah satu surat dalam al-Qur`an ada yang bernama an-Nisa`, artinya kaum wanita. Dalam surat ini Allah swt mengangkat harkat derajat wanita yang biasa disepelekan di kalangan bangsa Arab waktu itu dalam hal pernikahan, rumah tangga dan waris. Terdapat pula surat al-Mujadilah yang berarti seorang wanita yang menggugat. Dalam ayat pertamanya Allah menyatakan dengan tegas: Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.[190]
Islam menilai bahwa perempuan adalah pasangan laki-laki. Artinya, tidak berbeda kelas, melainkan sederajat, karena masing-masingnya pasangan bagi yang lainnya, masing-masingnya saling membutuhkan terhadap pasangannya. Ini juga berarti bahwa hubungan antara pria dan wanita bukan hubungan yang saling berlawanan berhadap-hadapan, melainkan hubungan yang saling membutuhkan dan saling melengkapi. Firman Allah swt:
يٰأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَآءً
 Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak[191]

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
Mereka (istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.[192]

يٰأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوۤاْ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.[193]

Ayat-ayat di atas dengan jelas memposisikan perempuan pada tempat yang terhormat sederajat dengan laki-laki. Bukankah kaum manusia semuanya terlahir melalui hubungan antara laki-laki dan perempuan? Demikian kurang lebih logika sederhananya. Kalaupun ada yang membedakan di antara pria dan wanita hanya persoalan kualitas diri saja (baca: taqwa). Sehingga otomatis, kedua pihak harus mengukurkan derajat di antara sesamanya hanya pada ketaqwaan itu. Dan secara otomatis pula, kedua pihak haruslah sama-sama berlomba dalam masalah ketaqwaan.
Dalam ayat lain, Allah swt lebih menegaskan lagi persamaan di antara pria-wanita , dan menegaskan pula bahwa yang jadi barometer kemuliaan adalah kualitas diri atau amal, bukan yang lainnya.
إِنَّ ٱلْمُسْلِمِينَ وَٱلْمُسْلِمَاتِ وَٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَاتِ وَٱلْقَانِتِينَ وَٱلْقَانِتَاتِ وَٱلصَّادِقِينَ وَٱلصَّادِقَاتِ وَٱلصَّابِرِينَ وَٱلصَّابِرَاتِ وَٱلْخَاشِعِينَ وَٱلْخَاشِعَاتِ وَٱلْمُتَصَدِّقِينَ وَٱلْمُتَصَدِّقَاتِ وٱلصَّائِمِينَ وٱلصَّائِمَاتِ وَٱلْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَٱلْحَافِـظَاتِ وَٱلذَّاكِـرِينَ ٱللَّهَ كَثِيراً وَٱلذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.[194]

Dalam hal-hal yang menyangkut interaksi bersama antara laki-laki dan perempuan yang diperlukan adanya kepemimpinan, maka baru Islam membedakan posisi di antara keduanya; laki-laki harus menjadi pemimpin bagi wanita.
ٱلرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنْفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَٱلصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).[195]

Adalah sebuah kemestian, dalam komunitas yang memerlukan kepemimpinan harus adanya pemimpin dan yang dipimpin. Pemimpin haruslah orang yang layak memimpin dengan prasyarat-prasyarat tertentu, dan yang dipimpin pun harus taat sepenuhnya kepada pemimpin yang memimpinnya. Ayat di atas berbicara dalam konteks seperti itu. Lelaki harus menjadi pemimpin karena mereka layak untuk itu dan dengan sendirinya ada satu tanggung jawab khusus bagi mereka, sementara wanita sebagai yang terpimpin sudah semestinya tunduk dan patuh kepada sang pemimpinnya.
Tetapi ini tentunya tidak berarti bahwa kepemimpinan tersebut identik dengan pemaksaan dan penjajahan. Kepemimpinan dalam Islam menekankan pentingnya keadilan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Sehingga dengan demikian, hal tersebut tidak serta merta menjadikan wanita ditindas. Dalam ayat lain Allah swt berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.[196]

Ayat ini menegaskan bahwa dalam kepemimpinan pria, wanita tetap mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya. Contoh yang paling jelas, dalam beberapa kasus yang merugikan perempuan, maka perempuan berhak melakukan khulu' atau li'an.
Penegasan dari Allah swt bahwa antara pria-wanita sama, sederajat, tapi di lain tempat Dia swt juga menyatakan bahwa pria lebih tinggi derajatnya dari wanita, bukan menggambarkan inkonsistensi. Akan tetapi justru menginformasikan bahwa pada pokoknya pria dan wanita sederajat, namun dalam kasus-kasus tertentu, pria dan wanita tetap harus dibedakan karena memang berbeda. Kenyataan perbedaan ini banyak sekali ditemukan dalam ayat-ayat al-Qur`an yang membawa konsekuensi adanya perbedaan hukum dan tuntutan antara pria dan wanita dalam hal-hal tertentu.[197] Kenyataan perbedaan ini merupakan sesuatu yang alamiah. Menentangnya berarti menentang kodrat alam itu sendiri. Menentangnya berarti menentang nilai-nilai kemanusiawian yang telah diciptakan oleh Allah swt. Dalam hal inilah al-Qur`an mengingatkan:
وَلاَ تَتَمَنَّوْاْ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُواْ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ وَٱسْأَلُواْ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.[198]


Feminisme
Konsep kedudukan perempuan yang seperti ini tentu bertentangan secara diametral dengan sejarah peradaban manusia yang selama berabad-abad lamanya selalu mempunyai pandangan yang misogyny (sebelah mata) dan stereotype (anggapan buruk) terhadap perempuan. Seperti pandangan yang menilai bahwa perempuan makhluk penyebab celaka seperti dituduhkan pada Hawa yang menjadi penyebab Adam dikeluarkan dari surga; tidak mempunyai akal dan kekuatan fisik sehingga disamakan dengan hamba sahaya; tidak cerdas namun licik seperti ular berbisa atau setan bertanduk; hanya mengandalkan emosi sehingga hanya berujung pada kejahatan; makhluk penggoda dan diciptakan hanya untuk melayani laki-laki; dan masih banyak lagi.
Stereotip seperti itulah, sebagaimana dikemukakan oleh Ratna Megawangi, yang kemudian memicu lahirnya gerakan feminisme di Barat. Maka dari itu tidak heran jika kemudian dalam gerakannya kaum feminis ini selalu menuntut kesetaraan 50 : 50 dengan kaum laki-laki di segala bidang kehidupan. Jargonnya pun selalu saja menggunakan penggambaran kaum wanita sebagai pihak yang tertindas oleh laki-laki. Sebagaimana ideologi Marxis yang menilai keluarga sebagai musuh pertama yang harus dienyahkan demi menghilangkan diskriminasi sosial, maka gerakan feminisme pun menirunya dengan mengajak perempuan untuk “menghancurkan” keluarga.[199]
Gerakan feminisme selalu menilai bahwa terikatnya seorang wanita sebagai istri dari seorang pria adalah sebuah ketertindasan. Bahwa keharusan mengurus anak-anak itu juga sebuah penindasan. Sehingga tidak sedikit dari mereka yang sama sekali menjauhi pernikahan dan kehamilan. Nafsu mereka salurkan lewat 'pria sewaan', atau paling juga lewat sesama jenisnya (lesbian). Ketika mereka hamil mereka pun menempuh aborsi. Lembaga keluarga yang bertanggung jawab pada pendidikan generasi masa depan menjadi rapuh karena wanita selalu tidak mau mengalah pada pria, perceraian pun meningkat tidak tertahankan. Wanita menjadi gila karir, kehidupan alami mereka di keluarga pun dilupakan.
Semua itu pertanda betapa feminisme Barat telah melepaskan perempuan dari kehidupan kodratinya. Keluarga yang merupakan “pabriknya” kehidupan manusia dan di sana perempuan berposisikan sebagai kepalanya malah diabaikan dan kemudian ditinggalkan karena hendak menjerumuskan diri ke dalam kehidupan yang sebenarnya bukan kehidupannya. Akibatnya yang lahir dari keluarga-keluarga yang rapuh tersebut adalah orang-orang yang terasing dengan nilai kehidupannya, sebuah generasi yang rusak karena tidak pernah mendapatkan pendidikan seorang ibu sebagaimana mestinya.
Pemojokan hak perempuan di berbagai daerah yang mayoritas penduduknya muslim, memang ada juga terjadi. Akan tetapi hal itu tentunya tidak harus menjadikan kita ekstrem dengan menyalahkan Islam sebagai agamanya. Cukup betulkan saja penyimpangan yang ada dengan pedoman yang sudah ada. Tidak perlu dengan berkiblat pada gender equality yang diajarkan Barat. Sehingga dengan sendirinya, gerakan pembelaan perempuan yang digulirkan pun tidak keluar dari patokan yang sudah ada, melainkan tetap berpedoman pada pedoman yang sudah ada dan teruji (baca: Qur`an-Sunnah).



[171] QS. Al-Hijr [15] : 28-29.
[172] QS. Al-A'raf [7] : 172. Tahapan yang dijelaskan oleh ayat ini disebut oleh al-Attas sebagai the State of the Pre-Separation (Keadaan sebelum Perpisahan), suatu keadaan yang di dalamnya terdapat kesadaran akan jati diri dan nasib spiritualnya. Agama itu sendiri, menurut al-Attas, bertujuan untuk mengembalikan manusia pada keadaan primordialnya atau the State of the Pre-Separation ini. Lihat Wan Daud, The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Kuala Lumpur: ISTAC (International Institute of Islamic Thought and Civilization), 1998., hlm. 52.
[173] QS. Al-Ahzab [33] : 72
[174] Demikian kesimpulan Ibn Katsir atas berbagai penafsiran para ulama salaf tentang amanat yang dimaksud dalam ayat tersebut. Lihat Ibn Katsir, Tafsir al-Qur`an al-'Azhim, jilid 3, hlm. 427.
[175] Imam Ibn Katsir menyebutkan dua penafsiran utama tentang khalifah, yakni pemimpin dan makhluk yang terkena hukum regenerasi. Lihat Ibid dalam penafsiran QS. Al-Baqarah [2] : 30.
[176] QS. Adz-Dzariyat [51] : 56
[177] QS. Al-Mu`minun [23] : 12-14.
[178] Shahih al-Bukhari kitab bad`il-khalqi bab dzikril-mala`ikat no. 3208; Shahih Muslim kitab al-qadr bab kaifiyyah al-khalqil-adamiy fi bathni ummihi no. 6893; Sunan at-Tirmidzi kitab al-qadr bab annal-a'mal bil-khawatim no. 2137; Musnad Ahmad bab musnad 'Abdillah ibn Mas'ud no. 3441, 3882.
[179] QS. Al-Mu`minun [23] : 15-16
[180] QS. al-'Ashr [103] : 1-3
[181] QS. At-Tin [95] : 4-6
[182] Shahîh al-Bukhâri bab fadli man istabra`a li dinihi no.52 dan bab al-halal bayyinun wa al-haram bayyinun wa bainahuma musytabihatun no.1946; Shahîh Muslim bab akhdzi al-halal wa tarki asy-syubuhat no. 1599.
[183] Ahmad ibn 'Ali ibn Hajar al-'Asqalani, Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, Beirut: Dar al-Fikr, 2000, jilid 1, hlm. 175.
[184] QS. Al-Hajj [22] : 46
[185] QS. Al-Ahzab [33] : 10
[186] Al-Raghib al-Ashfahani, Mu'jam Mufradat, hlm. 121.
[187] QS. Al-Kahfi [18] : 29-30
[188] QS. Al-Baqarah [2] : 256
[189] Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama, hlm. 51. Ini tentunya tidak dalam arti menafikan sama sekali aturan manusia. Yang dipandang bermasalah dalam tulisan ini adalah ketika nyata-nyata ada aturan manusia bertentangan dengan aturan Tuhan, tapi kemudian aturan Tuhan yang dinilai salah dan tidak tepat. Karena untuk persoalan apakah manusia berhak membuat aturan, maka jawabannya tentu berhak, asalkan tidak melenceng dari rambu-rambu yang telah ditetapkan syari’at. Dalam hal inilah kemudian demokrasi, UUD 45, Pancasila, dan lain sebagainya yang sering dijadikan perbincangan semestinya dipahami. Demokrasi, UUD 45, Pancasila dan lain sebagainya kita terima dengan alasan tidak bertentangan dengan syari’at. Artinya kalau kemudian ada dari demokrasi, UUD 45 dan Pancasila itu yang bertentangan dengan syari’at, maka itu wajib kita tolak.
[190] QS. Al-Mujadilah [58] : 1
[191] QS. an-Nisa` [4] : 1
[192] QS. Al-Baqarah [2] : 187
[193] QS. al-Hujurat [49] : 13
[194] QS. al-Ahzab [33] : 35
[195] QS. an-Nisa' [4] : 34
[196] QS. al-Baqarah [2] : 228
[197] Di antaranya QS. Ali ‘Imran [3] : 36. Perbedaan-perbedaan hukum tersebut di antaranya kewajiban Jum’at, kewajiban membayar mas kawin, kewajiban menafkahi dan kewajiban memberi ongkos perceraian bagi kaum laki-laki, perbedaan dalam hukum waris, perbedaan kewenangan dalam talak, dan perbedaan dalam ketentuan ibadah seperti ketika haidl/nifas.
[198] QS. an-Nisa` [4] : 32
[199] Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda?, Bandung: Mizan, 1999, hlm. 9-11

0 Comments

Terimakasih sudah mampir di blog ini, silakan komentar dengan bijak.
Baarakallahu fiik